ISIS Malang Sudah Rekrut 18 Orang
A
A
A
MALANG - Perekrutan anggota baru Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS) di wilayah Kota Malang sangat cepat. Satu dari tiga tersangka yang berhasil ditangkap Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri ternyata sudah merekrut 18 anggota baru.
Kepala Polda Jawa Timur Inspektur Jenderal (Irjen) Pol Anas Yusuf mengatakan, tiga tersangka memiliki peran sendiri- sendiri. ”Tersangka HMA memiliki peran sebagai koordinator dan fasilitator orangorang yang akan berangkat ke Suriah untuk bergabung dengan ISIS sejak tahun 2014. Sampai saat ini sudah memberangkatkan 18 orang ke Suriah,” katanya.
Seperti diketahui, Densus Antiteror Polri menangkap tiga orang di daerah Malang Raya. Ketiga orang yang ditangkap masing-masing bernama Abdul Hakim Munabari, 44, warga Jalan Ade Irma Suryani IIIA/- 306 RT 7/RW 11, Kelurahan Kasin, Klojen, Kota Malang; Helmi Muhammad Alamudi (HMA), 51, warga Jalan Soputan Nomor 2 RT 3/RW 1, Kelurahan Karangbesuki, Sukun, Kota Malang; dan Junaidi, warga Jalan Kiai Pasreh Jaya Nomor 2 RT 1/RW 4, Kelurahan Bumiayu, Kedungkandang, Kota Malang.
Tersangka HMA diketahui bergabung dengan kelompok Salim Attamimi alias Abu Jandal di Suriah selama satu bulan. Selama satu bulan di Suriah, Helmi Muhammad Alamudi mempelajari situasi dan jalur masuk ke Suriah. Jalur ini digunakan untuk mengirim warga negara Indonesia (WNI) yang akan bergabung dengan ISIS. Tersangka HMA mengirim WNI ke Suriah dengan modus ibadah umrah.
Saat ditangkap, petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti dari tersangka HMA. Barang bukti berupa satu bilah pisau jenis sangkur ukuran besar dan kecil, satu unit laptop , satu bilah pisau lempar, 11 keping disket, satu buku tentang fatwa- fatwa, buku tabungan, dan beberapa lembar identitas diri. Selain menyita barang bukti milik tersangka Helmi Muhammad Alamudi di rumah Jalan Soputan No 2,
petugas juga menggeledah sebuah rumah milik Ny Jamilah di Dusun Karangmloko, Desa Dadaprejo, Kecamatan Junrejo, Kota Batu. Dari hasil penggeledahan di sebuah rumah yang ada di Kota Batu itu, petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti diduga milik Helmi Muhammad Alamudi, antara lain satu bilah pisau, satu buku dakwah para nabi dan rasul, satu buku tafsir pelaku syirik akbar, dan satu buku kenali siapakah thaqhut.
Anas menyatakan, untuk tersangka AHM atau Abdul Hakim Munabari, 44, juga terlibat dengan kelompok ISIS pimpinan Salim Mubaroq Attamimi alias Abu Jandal. ”Dia berada di Suriah selama enam bulan. Mulai bulan Agustus 2013. Tujuannya mendapatkan pelatihan militer,” katanya. Dari rumah tersangka Abdul Hakim Munabari, petugas menyita tiga potong pakaian loreng dan satu topi loreng.
Selain itu, juga disita 12 keping VCD, satu unit ponsel, dan sejumlah dokumen. Sejumlah dokumen yang disita satu lambang ISIS, buku telepon, surat-surat, dan buku. Tersangka Ahmad Junaidi (AJ) yang diketahui sebagai pemilik usaha bakso keliling sudah bergabung dengan ISIS tahun 2014.
”Dia juga bergabung dengan kelompok Salim Mubaroq Attamimi alias Abu Jandal. Sempat berada di Suriah untuk mengikuti pelatihan militer selama lima bulan di Camp Harariy bersama sekitar tujuh orang WNI. Dia kembali ke Indonesia sekitar September 2014,” ungkap Anas. Sebelum berangkat ke Suriah, para WNI itu dikumpulkan terlebih dahulu di rumah Helmi Muhammad Alamudi.
Selama di Suriah, mereka mendapatkan latihan kemiliteran di antaranya latihan bongkar-pasang senjata api, latihan merakit berbagai jenis bom termasuk bom bunuh diri, latihan penembak jitu, teknik dan taktik perang, serta latihan paramedis. Anas menyatakan,
para tersangka ini dijerat dengan Pasal 5 junto Pasal 7 Undang-Undang Nomor 9/2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme, dengan ancaman hukuman maksimal penjara 15 tahun. ”Bahaya radikalisasi ini berpotensi terjadi di semua wilayah. Kami meminta seluruh jajaran kepolisian di Jawa Timur untuk bekerja sama dengan semua pihak. Termasuk masyarakat untuk mencegah berkembangnya paham radikalisme ini,” katanya.
Polisi Geledah Tiga Rumah
Kemarin, pasukan dari Satgas Antiteror Mabes Polri didukung pasukan Brimob Polda Jawa Timur dan Polres Malang Kota menggeledah secara serempak tiga rumah tinggal para tersangka. Penggeledahan dilakukan mulai dari pagi pukul 08.30 WIB dan baru berakhir pukul 13.00 WIB. Penggeledahan ini dikawal ketat pasukan bersenjata lengkap.
Menurut Ketua RT 7/RW 11, Kelurahan Kasin, Kecamatan Klojen, Kota Malang, Ny. Feriyal, 65, penggeledahan di salah satu rumah warganya disaksikan langsung pihak keluarga, perangkat RT, perangkat kelurahan, dan kecamatan. ”Penggeledahannya dilakukan di seluruh isi rumah. Ada beberapa barang yang dibawa petugas. Barang tersebut di foto satu per satu dan dicatat. Barang yang dibawa antara lain dokumen, celana loreng dan beberapa keping VCD,” ujarnya.
Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Awi Setiono mengatakan, gerakan radikalisasi ini adalah ancaman serius bagi keutuhan NKRI dan kemanusiaan. Masyarakat harus lebih meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar untuk menangkal berkembangnya paham radikalisme ISIS di tengah masyarakat.
”Paham radikalisme ISIS ini bisa ditangkal dengan membangun kepedulian bersama dalam kehidupan berbangsa dan beragama yang penuh rasa toleransi, sebagaimana budaya asli Bangsa Indonesia,” katanya. Kepala Staf Kodim (Kasdim) 0818 Malang dan Kota Batu, Mayor Budi Santoso menilai, Kabupaten Malang dan Kota Madya Batu berpotensi menjadi sasaran atau incaran penyebaran paham radikalisme.
”Kita terus menyosialisasikan kepada para siswa di wilayah Malang dan Batu terkait bahaya ISIS,” kata Budi Santoso, kemarin. Camat Singosari, Kabupaten Malang, Mumuk Hadi Martono mengatakan,. salah satu bentuk pencegahan paham ISIS dengan cara memperkuat kerukunan umat beragama, meningkatkan silaturahmi dengan tokoh masyarakat, dan tokoh agama lainnya.
”Atau bisa juga dengan langkah preventif seperti memberikan informasi kepada perangkat desa,” katanya. Sejumlah kantor imigrasi merespons penangkapan tiga terduga ISIS di Kota Malang. Kantor Imigrasi Kelas II Madiun dan Jember memperketat izin penerbitan paspor bagi warga yang berpergian akan ke luar negeri, khususnya negaranegara Timur Tengah.
Kantor Imigrasi kelas II Madiun juga terus mengamati setiap orang mengajukan pembuatan paspor yang akan berangkat umrah ke Mekkah. Selain itu, petugas juga tak segan membatalkan penerbitan paspor jika ada hal mencurigakan. ”Disebut mencurigakan itu jika yang bersangkutan pernah memiliki paspor dan tiba-tiba mengajukan pengurusan paspor kembali.
Saat sesi wa-wancara dan pengambilan foto calon pemilik paspor alasan paspornya hilang, kita akan menangguhkan pengajuannya dan petugas akan mengecek di lapangan terlebih dahulu,” kata Kepala Kantor Imigrasi II Madiun, Sigit Rusdianto, kemarin. Apabila ditemukan hal-hal mencurigakan, pihak imigrasi langsung akan membatalkan pengajuan paspor. ”Kami akan memeriksanya lebih mendalam pada pemohon dengan melibatkan anggota kepolisian,” kata Sigit.
Perlu Pendekatan Budaya
Guru Besar Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya Universitas Indonesia, Prof Melany Budianta mengatakan, dalam menangani sejumlah pelaku terduga ISIS diperlukan pendekatan budaya. ”Secara hukum mereka adalah warga negara Indonesia yang seharusnya mengakui NKRI, namun karena ada masalah dalam moralitas, akhirnya mereka tidak mengakui.
Oleh karena itu, dibutuhkan pendekatan budaya,” ucapnya seusai seminar nasional di Universitas Surabaya (Ubaya). Melany tidak setuju bila penyelesaian kepada pelaku terduga ISIS dilakukan melalui proses hukum. Sebab apa yang dilakukan sejumlah pelaku terduga ISIS adalah masalah moralitas.
”Pendekatan melalui budaya itu bisa dilakukan melalui sejumlah tokoh agama sesuai kepercayaan pelaku atau melalui ajaran agama yang dianut sehingga tidak melalui hukum formal,” ucapnya. Gubernur Jatim Soekarwo menyerukan kepada seluruh ketua rukun warga (RW) dan rukun tetangga (RT) untuk mewaspadai perilaku aneh warganya.
Seruan itu sebagai langkah antisipatif membentengi masyarakat Jawa Timur dari serangan paham radikal. Perilaku aneh yang dimaksud Soekarwo di antaranya jarang bersosialisasi, tertutup, dan cenderung eksklusif. Sebab kemungkinan kelompok masyarakat seperti itu adalah penganut paham radikal. ”Nah, kalau ada yang aneh-aneh seperti itu, RT dan RW harus waspada. Bila perlu lapor kepada pihak berwenang agar ada pengawasan,” ujarnya kepada wartawan.
Yuswantoro/ ihya’ ulumuddin/ dili eyato/ maman adi saputro/ yosef naiobe/ant
Kepala Polda Jawa Timur Inspektur Jenderal (Irjen) Pol Anas Yusuf mengatakan, tiga tersangka memiliki peran sendiri- sendiri. ”Tersangka HMA memiliki peran sebagai koordinator dan fasilitator orangorang yang akan berangkat ke Suriah untuk bergabung dengan ISIS sejak tahun 2014. Sampai saat ini sudah memberangkatkan 18 orang ke Suriah,” katanya.
Seperti diketahui, Densus Antiteror Polri menangkap tiga orang di daerah Malang Raya. Ketiga orang yang ditangkap masing-masing bernama Abdul Hakim Munabari, 44, warga Jalan Ade Irma Suryani IIIA/- 306 RT 7/RW 11, Kelurahan Kasin, Klojen, Kota Malang; Helmi Muhammad Alamudi (HMA), 51, warga Jalan Soputan Nomor 2 RT 3/RW 1, Kelurahan Karangbesuki, Sukun, Kota Malang; dan Junaidi, warga Jalan Kiai Pasreh Jaya Nomor 2 RT 1/RW 4, Kelurahan Bumiayu, Kedungkandang, Kota Malang.
Tersangka HMA diketahui bergabung dengan kelompok Salim Attamimi alias Abu Jandal di Suriah selama satu bulan. Selama satu bulan di Suriah, Helmi Muhammad Alamudi mempelajari situasi dan jalur masuk ke Suriah. Jalur ini digunakan untuk mengirim warga negara Indonesia (WNI) yang akan bergabung dengan ISIS. Tersangka HMA mengirim WNI ke Suriah dengan modus ibadah umrah.
Saat ditangkap, petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti dari tersangka HMA. Barang bukti berupa satu bilah pisau jenis sangkur ukuran besar dan kecil, satu unit laptop , satu bilah pisau lempar, 11 keping disket, satu buku tentang fatwa- fatwa, buku tabungan, dan beberapa lembar identitas diri. Selain menyita barang bukti milik tersangka Helmi Muhammad Alamudi di rumah Jalan Soputan No 2,
petugas juga menggeledah sebuah rumah milik Ny Jamilah di Dusun Karangmloko, Desa Dadaprejo, Kecamatan Junrejo, Kota Batu. Dari hasil penggeledahan di sebuah rumah yang ada di Kota Batu itu, petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti diduga milik Helmi Muhammad Alamudi, antara lain satu bilah pisau, satu buku dakwah para nabi dan rasul, satu buku tafsir pelaku syirik akbar, dan satu buku kenali siapakah thaqhut.
Anas menyatakan, untuk tersangka AHM atau Abdul Hakim Munabari, 44, juga terlibat dengan kelompok ISIS pimpinan Salim Mubaroq Attamimi alias Abu Jandal. ”Dia berada di Suriah selama enam bulan. Mulai bulan Agustus 2013. Tujuannya mendapatkan pelatihan militer,” katanya. Dari rumah tersangka Abdul Hakim Munabari, petugas menyita tiga potong pakaian loreng dan satu topi loreng.
Selain itu, juga disita 12 keping VCD, satu unit ponsel, dan sejumlah dokumen. Sejumlah dokumen yang disita satu lambang ISIS, buku telepon, surat-surat, dan buku. Tersangka Ahmad Junaidi (AJ) yang diketahui sebagai pemilik usaha bakso keliling sudah bergabung dengan ISIS tahun 2014.
”Dia juga bergabung dengan kelompok Salim Mubaroq Attamimi alias Abu Jandal. Sempat berada di Suriah untuk mengikuti pelatihan militer selama lima bulan di Camp Harariy bersama sekitar tujuh orang WNI. Dia kembali ke Indonesia sekitar September 2014,” ungkap Anas. Sebelum berangkat ke Suriah, para WNI itu dikumpulkan terlebih dahulu di rumah Helmi Muhammad Alamudi.
Selama di Suriah, mereka mendapatkan latihan kemiliteran di antaranya latihan bongkar-pasang senjata api, latihan merakit berbagai jenis bom termasuk bom bunuh diri, latihan penembak jitu, teknik dan taktik perang, serta latihan paramedis. Anas menyatakan,
para tersangka ini dijerat dengan Pasal 5 junto Pasal 7 Undang-Undang Nomor 9/2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme, dengan ancaman hukuman maksimal penjara 15 tahun. ”Bahaya radikalisasi ini berpotensi terjadi di semua wilayah. Kami meminta seluruh jajaran kepolisian di Jawa Timur untuk bekerja sama dengan semua pihak. Termasuk masyarakat untuk mencegah berkembangnya paham radikalisme ini,” katanya.
Polisi Geledah Tiga Rumah
Kemarin, pasukan dari Satgas Antiteror Mabes Polri didukung pasukan Brimob Polda Jawa Timur dan Polres Malang Kota menggeledah secara serempak tiga rumah tinggal para tersangka. Penggeledahan dilakukan mulai dari pagi pukul 08.30 WIB dan baru berakhir pukul 13.00 WIB. Penggeledahan ini dikawal ketat pasukan bersenjata lengkap.
Menurut Ketua RT 7/RW 11, Kelurahan Kasin, Kecamatan Klojen, Kota Malang, Ny. Feriyal, 65, penggeledahan di salah satu rumah warganya disaksikan langsung pihak keluarga, perangkat RT, perangkat kelurahan, dan kecamatan. ”Penggeledahannya dilakukan di seluruh isi rumah. Ada beberapa barang yang dibawa petugas. Barang tersebut di foto satu per satu dan dicatat. Barang yang dibawa antara lain dokumen, celana loreng dan beberapa keping VCD,” ujarnya.
Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Awi Setiono mengatakan, gerakan radikalisasi ini adalah ancaman serius bagi keutuhan NKRI dan kemanusiaan. Masyarakat harus lebih meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar untuk menangkal berkembangnya paham radikalisme ISIS di tengah masyarakat.
”Paham radikalisme ISIS ini bisa ditangkal dengan membangun kepedulian bersama dalam kehidupan berbangsa dan beragama yang penuh rasa toleransi, sebagaimana budaya asli Bangsa Indonesia,” katanya. Kepala Staf Kodim (Kasdim) 0818 Malang dan Kota Batu, Mayor Budi Santoso menilai, Kabupaten Malang dan Kota Madya Batu berpotensi menjadi sasaran atau incaran penyebaran paham radikalisme.
”Kita terus menyosialisasikan kepada para siswa di wilayah Malang dan Batu terkait bahaya ISIS,” kata Budi Santoso, kemarin. Camat Singosari, Kabupaten Malang, Mumuk Hadi Martono mengatakan,. salah satu bentuk pencegahan paham ISIS dengan cara memperkuat kerukunan umat beragama, meningkatkan silaturahmi dengan tokoh masyarakat, dan tokoh agama lainnya.
”Atau bisa juga dengan langkah preventif seperti memberikan informasi kepada perangkat desa,” katanya. Sejumlah kantor imigrasi merespons penangkapan tiga terduga ISIS di Kota Malang. Kantor Imigrasi Kelas II Madiun dan Jember memperketat izin penerbitan paspor bagi warga yang berpergian akan ke luar negeri, khususnya negaranegara Timur Tengah.
Kantor Imigrasi kelas II Madiun juga terus mengamati setiap orang mengajukan pembuatan paspor yang akan berangkat umrah ke Mekkah. Selain itu, petugas juga tak segan membatalkan penerbitan paspor jika ada hal mencurigakan. ”Disebut mencurigakan itu jika yang bersangkutan pernah memiliki paspor dan tiba-tiba mengajukan pengurusan paspor kembali.
Saat sesi wa-wancara dan pengambilan foto calon pemilik paspor alasan paspornya hilang, kita akan menangguhkan pengajuannya dan petugas akan mengecek di lapangan terlebih dahulu,” kata Kepala Kantor Imigrasi II Madiun, Sigit Rusdianto, kemarin. Apabila ditemukan hal-hal mencurigakan, pihak imigrasi langsung akan membatalkan pengajuan paspor. ”Kami akan memeriksanya lebih mendalam pada pemohon dengan melibatkan anggota kepolisian,” kata Sigit.
Perlu Pendekatan Budaya
Guru Besar Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya Universitas Indonesia, Prof Melany Budianta mengatakan, dalam menangani sejumlah pelaku terduga ISIS diperlukan pendekatan budaya. ”Secara hukum mereka adalah warga negara Indonesia yang seharusnya mengakui NKRI, namun karena ada masalah dalam moralitas, akhirnya mereka tidak mengakui.
Oleh karena itu, dibutuhkan pendekatan budaya,” ucapnya seusai seminar nasional di Universitas Surabaya (Ubaya). Melany tidak setuju bila penyelesaian kepada pelaku terduga ISIS dilakukan melalui proses hukum. Sebab apa yang dilakukan sejumlah pelaku terduga ISIS adalah masalah moralitas.
”Pendekatan melalui budaya itu bisa dilakukan melalui sejumlah tokoh agama sesuai kepercayaan pelaku atau melalui ajaran agama yang dianut sehingga tidak melalui hukum formal,” ucapnya. Gubernur Jatim Soekarwo menyerukan kepada seluruh ketua rukun warga (RW) dan rukun tetangga (RT) untuk mewaspadai perilaku aneh warganya.
Seruan itu sebagai langkah antisipatif membentengi masyarakat Jawa Timur dari serangan paham radikal. Perilaku aneh yang dimaksud Soekarwo di antaranya jarang bersosialisasi, tertutup, dan cenderung eksklusif. Sebab kemungkinan kelompok masyarakat seperti itu adalah penganut paham radikal. ”Nah, kalau ada yang aneh-aneh seperti itu, RT dan RW harus waspada. Bila perlu lapor kepada pihak berwenang agar ada pengawasan,” ujarnya kepada wartawan.
Yuswantoro/ ihya’ ulumuddin/ dili eyato/ maman adi saputro/ yosef naiobe/ant
(bbg)