Fuad Amin Akui Terima Miliaran Rupiah

Selasa, 24 Maret 2015 - 11:51 WIB
Fuad Amin Akui Terima...
Fuad Amin Akui Terima Miliaran Rupiah
A A A
JAKARTA - Mantan Bupati Bangkalan sekaligus Ketua DPRD Bangkalan nonaktif KH Fuad Amin Imron mengakui menerima duit miliaran rupiah dari direksi PT Media Karya Sentosa (MKS).

Uang tersebut untuk memuluskan pengurusan perolehan dan kontrak Perjanjian Jual Beli Gas (PJBG) alam di Blok Poleng. Fakta itu diungkap Fuad Amin saat dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam sidang lanjutan Direktur HRD PT MKS Antonius Bambang Djatmiko di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

Politikus Partai Gerindra itu sempat berteletele. Tapi akhirnya Fuad Amin terbuka juga setelah dicecar secara bergantian oleh JPU Ahmad Burhanuddin, Titik Utami, Nanang Suryadi, dan Amir Nurdianto, Ketua Majelis Hakim Prim Hariyadi, dan tim penasihat hukum Antonius. Pada permulaan kesaksiannya, Fuad mengaku tak punya pengetahuan soal gas.

Pada 2006, Fuad Amin bertemu dengan Presiden Direktur PT MKS Sardjono, Antonius, Managing Director PT MKS Sunaryo Suhadi, dan Direktur Tekni PT MKS Achmad Harijant di Pendopo Rumah Dinas Bupati Bangkalan. Sardjono, tutur Fuad, yang memperkenalkannya dengan Antonius.

Sardjono jugalah yang mengajari Fuad soal gas dengan permintaan agar Fuad mengirim surat dukungan terhadap MKS ke Kodeco. Tujuan surat itu agar PT MKS bisa membeli gas alam dari Pertamina EP.

“Yang tulis surat itu dari MKS sama bagian ekonomi kita (Bangkalan). Bambang (Antonius Bambang) itu kan hanya wayang saja. Yang otaknya kan Sardjono, dirut PTMKS. Itulah mafia migas ada di situ,” kata Fuad di depan majelis hakim.

JPU Titik Utami dan Ahmad Burhanuddin mencecar Fuad soal duit kompensasi yang diteken PD Sumber Daya dengan MKS. Menurut Fuad, Sardjono dalam melakukan aksinya selalu merayu. Intinya diperlukan surat MoU untuk meneken kompensasi atas keuntungan yang didapat MKS.

Untuk kompensasi Fuad meminta R50 miliar sedang MKS menawarkan Rp12 miliar. Di perjalanan negosiasi kompensasi muncul seorang pialang bernama Ahmad Zaini. “Setelah ketemu dengan direksi dan pejabat saya, keputusan akhir Rp30 miliar kompensasinya, Rp1,5 miliar tiap bulannya. Yang menentukan ada sekda, anggota dewan. Ada perjanjian notaris. Menurut laporan, semua sudah terbayar,” bebernya.

Fuad tidak terima bahwa uang kompensasi itu adalah hasil kerjaannya sendiri. Menurutnya, uang itu sah dan masuk kas daerah. Semua diurus anak buahnya. Pasalnya, PD Sumber Daya menyetorkan dan melaporkan secara rinci ke Pemkab Bangkalan. JPU Burhanuddin lantas menanyakan apakah Fuad pernah menerima duit.

“Tidak menyebut angka. Sardjono hanya bilang nanti ada bantuan uang. Iya (Sunaryo, Harijanto, dan Antonius mengetahui). Saya yakin semuanya kata Sardjono. Saya juga kurang paham, hanya saya tampung (uangnya), dan tidak saya kurang-kurangin ,” imbuh Fuad.

Fuad membeberkan, beberapa kali dia pernah menerima per bulan sekitar Rp600 juta. Uang tersebut ditampung di rekeningnya yang sudah ada sejak 1983, rekening Bank Dagang di Matraman.

Ketua Majelis Hakim Prim Hariyadi tidak percaya begitu saja keterangan Fuad. Dia mencecar tidak mungkin Fuad hanya menerima pada 2014. Pasalnya, Abdul Razak mengatakan pernah diminta Fuad Amin agar dia buka rekening tidak resmi PD SD.

Sabir laluhu
(ars)
Berita Terkait
DPW PKS Jawa Timur Siap...
DPW PKS Jawa Timur Siap Sinergi dan Kolaborasi Bangun Jawa Timur
Inflasi Jawa Timur September...
Inflasi Jawa Timur September Tertinggi di Pulau Jawa
China Mendominasi Impor...
China Mendominasi Impor Jawa Timur
BPH Migas bersama Anggota...
BPH Migas bersama Anggota Komisi VII DPR RI Gelar Sosialisasi
Hari Pertama PPKM, 792...
Hari Pertama PPKM, 792 Warga Jatim Positif COVID-19
Gubernur Khofifah dan...
Gubernur Khofifah dan Dubes Finlandia Jajaki Potensi Kerjasama Pendidikan dan Teknologi
Berita Terkini
Bripka Dedy Wiratama...
Bripka Dedy Wiratama yang Bekingi Kampung Narkoba Samarinda Dipecat
5 jam yang lalu
GBK Diprediksi Dipadati...
GBK Diprediksi Dipadati Puluhan Ribu Pengunjung Akhir Pekan Ini, Dishub Siapkan Rekayasa Lalin
5 jam yang lalu
Soal Aturan Baru Kemenkes,...
Soal Aturan Baru Kemenkes, Bupati Bondowoso Komitmen Lindungi Petani Tembakau
5 jam yang lalu
Mengukur Kunci Sukses...
Mengukur Kunci Sukses Daerah, RGSS Resmi Hadir
5 jam yang lalu
Lampung Kukuhkan Diri...
Lampung Kukuhkan Diri sebagai Sentra Semangka Nasional
5 jam yang lalu
PPP Banten Gelar Mukerwil...
PPP Banten Gelar Mukerwil V, Fokus Konsolidasi Hadapi Verifikasi Pemilu 2029
6 jam yang lalu
Infografis
5 Kolonel Terima Tanda...
5 Kolonel Terima Tanda Kehormatan Samkaryanugraha dari Prabowo
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved