Korban Cabul Dukun di Bandung Bertambah Jadi 20 Orang
A
A
A
BANDUNG - Korban pencabulan yang dilakukan oleh seorang dukun muda, AM (23) di Bandung bertambah jadi 20 orang.
Kasatreskrim Polrestabes Bandung, AKBP M Ngajib, mengatakan, dari hasil penyelidikan jumlah korban pencabulan yang dilakukan oleh AM dengan modus pengobatan ala dukun terus bertambah.
"Terakhir dirilis 15 perempuan. Sekarang dari hasil pengembangan korban bertambah lim orang, jadi total 20 perempuan," jelasnya, Jumat (27/2/2015).
Saat ini, kata dia, Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Bandung masih terus melakukan penyelidikan terhadap kasus
Ngajib membeberkan, hal tersebut bisa terungkap dari keterangan AM dan juga warga yang melapor jika salah satu keluarganya telah menjadi korban.
"Kalau umur korban itu kisarannya 14 hingga 29 tahun," timpalnya.
Sebelumnya pihak Satreskrim Polrestabes Bandung merilis kasus rudapaksa yang dilakukan oleh AM dengan modus sebagai dukun yang bisa menyembuhkan penyakit gaib.
AM berpura-pura bisa mengeluarkan benda asing seperti kawat dan paku dari tubuh korban dengan cara meraba bagian tubuh tertentu.
Tak sampai disitu AM yang berbekal seperangkat alat ritual seperti cincin batu akik warna biru dan merah juga kemenyan, melakukan persetubuhan dengan para korban dengan dalih agar semua penyakit gaib hilang.
Bahkan beberapa korban dipaksa untuk menelan sperma AM sebagai salah satu sarat ritual.
Kasatreskrim Polrestabes Bandung, AKBP M Ngajib, mengatakan, dari hasil penyelidikan jumlah korban pencabulan yang dilakukan oleh AM dengan modus pengobatan ala dukun terus bertambah.
"Terakhir dirilis 15 perempuan. Sekarang dari hasil pengembangan korban bertambah lim orang, jadi total 20 perempuan," jelasnya, Jumat (27/2/2015).
Saat ini, kata dia, Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Bandung masih terus melakukan penyelidikan terhadap kasus
Ngajib membeberkan, hal tersebut bisa terungkap dari keterangan AM dan juga warga yang melapor jika salah satu keluarganya telah menjadi korban.
"Kalau umur korban itu kisarannya 14 hingga 29 tahun," timpalnya.
Sebelumnya pihak Satreskrim Polrestabes Bandung merilis kasus rudapaksa yang dilakukan oleh AM dengan modus sebagai dukun yang bisa menyembuhkan penyakit gaib.
AM berpura-pura bisa mengeluarkan benda asing seperti kawat dan paku dari tubuh korban dengan cara meraba bagian tubuh tertentu.
Tak sampai disitu AM yang berbekal seperangkat alat ritual seperti cincin batu akik warna biru dan merah juga kemenyan, melakukan persetubuhan dengan para korban dengan dalih agar semua penyakit gaib hilang.
Bahkan beberapa korban dipaksa untuk menelan sperma AM sebagai salah satu sarat ritual.
(sms)