Masukkan Telur ke Kemaluan dan Tiduri Pasien, Dukun Cabul Dipolisikan

Rabu, 29 Juli 2020 - 18:19 WIB
loading...
Masukkan Telur ke Kemaluan dan Tiduri Pasien, Dukun Cabul Dipolisikan
AR seorang dukun cabul asal Bondowoso dilaporkan perempuan bersuami ke Polres Situbondo, Rabu (29/7/2020). Foto iNews TV/Riski AA
A A A
SITUBONDO - AR seorang dukun cabul asal Bondowoso dilaporkan perempuan bersuami ke Polres Situbondo, Rabu (29/7/2020). Modus yang dilakukan sang dukun cabul yakni berdalih bisa mengobati korban yang mengalami sakit asam lambung.

Lalu dengan alat media yang digunakan menggunakan telur ayam kampung sang dukun diduga berhasil mencabuli korban di dalam kamar penginapan di wilayah Situbondo .

Kasat Reskrim Polres Situbondo AKP Agus Widodo mengatakan, kejadian tersebut terjadi ketika korban hendak berobat menyembuhkan penyakit asam lambung kepada sang Dukun AR. (Baca: Diduga Prostitusi Online, Artis VS Digerebek di Kamar Hotel Berbintang)

Lalu, kata Kasat Reskrim, disepakati untuk bertemu di Hotel Pasir Putih, Kecamatan Bungatan, Kabupaten Situbondo pada 21 Juli lalu. Korban datang tidak sendirian tapi bersama dengan suaminya .

“Setibanya di hotel suami dan dukun sama sama memesan kamar. Namun anehnya selama melakukan terapi suami korban diperintah untuk menunggu di kamar yang dipesan oleh dukun. Dari sanalah tindakan tak senonoh dilakukan dukun cabul yang berusia 40 tahun itu kemudian memerintahkan kepada pasien untuk melepas baju. Kemudian memasukkan telur ayam ke alat kelamin korban . Bahkan bejatnya lagi sang dukun itu sempat melakukan hubungan badan dengan pasiennya,” kata AKP Agus Widodo.

Karena itulah korban melaporkan semua kejadian ini ke Mapolres Situbondo. (Baca juga: Dokter Blitar Meninggal, Gugus Tugas Tunggu Swab Kemenkes)

“Kepolisian telah mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya satu butir telur ayam kampung dan tiga lembar sirih,” timpalnya.

Hingga kini penyidik Polres Situbondo masih akan melakukan pemanggilan terhadap korban cabul pada bulan Agustus nanti. "Jika terbukti bersalah nasib dukun cabul akan segera berakhir di Sel Tahanan Polres Situbondo," tandasnya.
(sms)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1613 seconds (0.1#10.140)