Ritual Buang Sial, Dukun Cabul Rengut Keperawanan Gadis 18 Tahun hingga Hamil

Sabtu, 15 Oktober 2022 - 13:52 WIB
loading...
Ritual Buang Sial, Dukun...
Tampang dukun cabul yang rengut keperawanan gadis 18 tahun hingga hamil. Foto: Era/SINDOnews
A A A
OKI - Seorang pria yang dikenal sebagai dukun, bernama Arif Hidayatullah (38), ditangkap polisi menghamili gadis berusia 18 tahun. Gadis itu dicabuli tersangka dengan modus ritual buang sial.

Kapolsek Pedamaran Timur, Iptu Marzuki mengatakan, kasus kekerasan seksual ini berawal saat Arif yang mengaku sebagai dukun dipercaya oleh ibu korban, untuk melakukan ritual buang sial di rumahnya, pada Agustus 2022.

"Saat itu, tersangka Arif melakukan tipu daya dengan mengatakan di perut korban ada suatu penyakit," katanya, kepada wartawan, Sabtu (15/10/2022).

Baca juga: Istri Temani Suami Berobat, Malah Digerayangi Dukun Cabul

Marzuki bilang, saat itu Arif menyebut penyakit di perut korban hanya bisa diobati olehnya. Jika tidak diobati, maka korban akan meninggal dunia di usia 20 tahun.

Selain itu, keluarga korban juga akan terus mengalami kesialan dan melarat. "Takut dengan hal itu, ibu korban lalu menyetujui agar putrinya menjalani ritual pengobatan dengan Arif," jelasnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Astaga! Suami Serahkan...
Astaga! Suami Serahkan Istrinya Disetubuhi Dukun Gegara Santet
Ancam Sebarkan Video...
Ancam Sebarkan Video Mesum, 2 Remaja Perkosa Siswa SD Selama 2 Tahun
Keji! Gadis Cilik Diperkosa...
Keji! Gadis Cilik Diperkosa di Dalam Masjid hingga Hamil, Pelakunya Ternyata...
Cabuli Pasien, Dukun...
Cabuli Pasien, Dukun Pijat di Sumenep Diringkus Polisi
Dukun di Pringsewu Ditangkap...
Dukun di Pringsewu Ditangkap setelah Cabuli Gadis 19 Tahun, Pelaku Ancam Santet Korban
Ini Tampang Dukun Palsu...
Ini Tampang Dukun Palsu Modus Penggandaan Uang via Tuyul di OKU Timur
Gaya Persetubuhan Menurut...
Gaya Persetubuhan Menurut Islam: Boleh dari Mana Saja, Asal Jangan di Dubur
RPA Perindo Desak Dinsos...
RPA Perindo Desak Dinsos P3A Jakarta Laporkan Hasil Pendampingan Anak Korban Persetubuhan di Jakut
Lengkapi Berkas Kasus...
Lengkapi Berkas Kasus Dugaan Persetubuhan Anak, RPA Perindo Dampingi Korban di Polres Jakut
Rekomendasi
Perkuat Rupiah, BI dan...
Perkuat Rupiah, BI dan Bank Sentral China Perdalam Penguatan Transaksi Tanpa Dolar AS
Prabowo Akan Bertemu...
Prabowo Akan Bertemu Presiden Jerman Frank Walter Steinmeier di Istana Besok, Bahas Apa?
UNCLOS 82, Strategi...
UNCLOS 82, Strategi Sea Denial Melawan AT Mahan
Berita Terkini
Konsolidasi Kekuatan...
Konsolidasi Kekuatan di Jawa Barat, Perindo Targetkan Basis Kemenangan dan Model Nasional
Polisi Sebut Aksi Unjuk...
Polisi Sebut Aksi Unjuk Rasa BEM UI di Bundaran HI Tak Sesuai Aturan
Makin Dicintai Dunia,...
Makin Dicintai Dunia, Batik Ramah Lingkungan Asal Semarang Sukses Mendunia lewat LinkUMKM BRI
BMKG Ungkap 5 Daerah...
BMKG Ungkap 5 Daerah Tak Diguyur Hujan Lebih Sebulan, Probolinggo Terlama
Hujan Diprediksi Guyur...
Hujan Diprediksi Guyur Sebagian Besar Jakarta Siang hingga Sore Hari Ini
CCTV Bundaran HI Dituding...
CCTV Bundaran HI Dituding Mati saat Demo Mahasiswa, Diskominfotik DKI Jakarta Buka Suara
Infografis
18 Kolonel AD Pecah...
18 Kolonel AD Pecah Bintang usai Promosi Jabatan di Februari 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved