Ritual Buang Sial, Dukun Cabul Rengut Keperawanan Gadis 18 Tahun hingga Hamil

Sabtu, 15 Oktober 2022 - 13:52 WIB
loading...
Ritual Buang Sial, Dukun...
Tampang dukun cabul yang rengut keperawanan gadis 18 tahun hingga hamil. Foto: Era/SINDOnews
A A A
OKI - Seorang pria yang dikenal sebagai dukun, bernama Arif Hidayatullah (38), ditangkap polisi menghamili gadis berusia 18 tahun. Gadis itu dicabuli tersangka dengan modus ritual buang sial.

Kapolsek Pedamaran Timur, Iptu Marzuki mengatakan, kasus kekerasan seksual ini berawal saat Arif yang mengaku sebagai dukun dipercaya oleh ibu korban, untuk melakukan ritual buang sial di rumahnya, pada Agustus 2022.

"Saat itu, tersangka Arif melakukan tipu daya dengan mengatakan di perut korban ada suatu penyakit," katanya, kepada wartawan, Sabtu (15/10/2022).

Baca juga: Istri Temani Suami Berobat, Malah Digerayangi Dukun Cabul

Marzuki bilang, saat itu Arif menyebut penyakit di perut korban hanya bisa diobati olehnya. Jika tidak diobati, maka korban akan meninggal dunia di usia 20 tahun.

Selain itu, keluarga korban juga akan terus mengalami kesialan dan melarat. "Takut dengan hal itu, ibu korban lalu menyetujui agar putrinya menjalani ritual pengobatan dengan Arif," jelasnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Astaga! Suami Serahkan...
Astaga! Suami Serahkan Istrinya Disetubuhi Dukun Gegara Santet
Ancam Sebarkan Video...
Ancam Sebarkan Video Mesum, 2 Remaja Perkosa Siswa SD Selama 2 Tahun
Keji! Gadis Cilik Diperkosa...
Keji! Gadis Cilik Diperkosa di Dalam Masjid hingga Hamil, Pelakunya Ternyata...
Cabuli Pasien, Dukun...
Cabuli Pasien, Dukun Pijat di Sumenep Diringkus Polisi
Dukun di Pringsewu Ditangkap...
Dukun di Pringsewu Ditangkap setelah Cabuli Gadis 19 Tahun, Pelaku Ancam Santet Korban
Ini Tampang Dukun Palsu...
Ini Tampang Dukun Palsu Modus Penggandaan Uang via Tuyul di OKU Timur
Gaya Persetubuhan Menurut...
Gaya Persetubuhan Menurut Islam: Boleh dari Mana Saja, Asal Jangan di Dubur
RPA Perindo Desak Dinsos...
RPA Perindo Desak Dinsos P3A Jakarta Laporkan Hasil Pendampingan Anak Korban Persetubuhan di Jakut
Lengkapi Berkas Kasus...
Lengkapi Berkas Kasus Dugaan Persetubuhan Anak, RPA Perindo Dampingi Korban di Polres Jakut
Rekomendasi
Presiden Prabowo ke...
Presiden Prabowo ke PM Wong: Hubungan Indonesia-Singapura Harus Langgeng
5 Pemakaman Tokoh Dunia...
5 Pemakaman Tokoh Dunia dengan Biaya Fantastis, Ada yang Capai Rp14,4 Triliun
Presiden Prabowo Sambut...
Presiden Prabowo Sambut Kedatangan PM India Narendra Modi di Lanud Halim Perdanakusuma
Berita Terkini
Puluhan Siswa SMA Belajar...
Puluhan Siswa SMA Belajar Riset, AI, dan Keberlanjutan secara Langsung
92 WN China Pelaku Penipuan...
92 WN China Pelaku Penipuan Investasi di Batam Dideportasi, Seumur Hidup Dilarang ke Indonesia
UP2B Jabar Siaga 24...
UP2B Jabar Siaga 24 Jam Jaga Pasokan Listrik, Libur Sekolah Nyaman Berkat Kinerja PLN
Bang Jago yang Pukul...
Bang Jago yang Pukul Pengendara Motor di Jagakarsa Positif Sabu
3 Pelaku Penyerangan...
3 Pelaku Penyerangan yang Tewaskan 3 Polisi di Katingan Dibekuk
YLC-8 IKA ITS Siapkan...
YLC-8 IKA ITS Siapkan Generasi Pemimpin Adaptif Menuju Indonesia Emas 2045
Infografis
10 Figur Publik Penerima...
10 Figur Publik Penerima Beasiswa LPDP, dari Mutiara Baswedan hingga Maudy Ayunda
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved