Tujuh Pegawai BP3TKI Bali Diperiksa Bareskrim Mabes Polri
A
A
A
DENPASAR - Tim penyidik Direktorat Tipikor Bareskrim Mabes Polri memeriksa tujuh orang terkait dugaan penggelapan dana pengadaan lahan kantor Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI) Provinsi Bali di Jalan Danau Tempe, Denpasar Selatan, Polda Bali, Jumat (20/02/2015).
Tujuh orang saksi antara lain berinisial WDV, TA, KAA, IGK, AGI, TPS, IWA, diperiksa oleh tujuh orang penyidik.
Tujuh orang saksi yang ke semuanya bekerja di BP3TKI Bali ini terdiri dari lima orang panitia bagian pengadaan lahan, dan dua orang panitia penerima barang.
Kanit Direktorat Tipikor Bareskrim Mabes Polri, AKBP Samsul Bahir mengatakan para saksi tersebut ditanya untuk keperluan penyidikan dua orang tersangka berinisial IWP selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan PAS, selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
"Pertanyaan yang kita ajukan antara lain untuk panitia pengadaan lahan itu, seperti bagaimana proses pengadaan tanahnya, dokumen apa yang mereka buat, bagaimana mekanisme pengadaan tanahnya. Kemudian siapa-siapa saja yang terlibat dalam panitia, itu saja," katanya usai penyidikan.
Dia juga menyatakan, bahwa sebagian dari para saksi tersebut mengakui jika secara resmi ditunjuk sebagai panitia, hanya dalam praktek kegiatannya mereka tidak dilibatkan sama sekali.
"Sebagian dari mereka mengaku tidak melaksanakan kegiatan hanya dicantumkan namanya saja, jadi bukan dicatut melainkan resmi ditunjuk hanya kegiatannya mereka mengaku tidak dilibatkan," paparnya.
Tujuh orang saksi antara lain berinisial WDV, TA, KAA, IGK, AGI, TPS, IWA, diperiksa oleh tujuh orang penyidik.
Tujuh orang saksi yang ke semuanya bekerja di BP3TKI Bali ini terdiri dari lima orang panitia bagian pengadaan lahan, dan dua orang panitia penerima barang.
Kanit Direktorat Tipikor Bareskrim Mabes Polri, AKBP Samsul Bahir mengatakan para saksi tersebut ditanya untuk keperluan penyidikan dua orang tersangka berinisial IWP selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan PAS, selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
"Pertanyaan yang kita ajukan antara lain untuk panitia pengadaan lahan itu, seperti bagaimana proses pengadaan tanahnya, dokumen apa yang mereka buat, bagaimana mekanisme pengadaan tanahnya. Kemudian siapa-siapa saja yang terlibat dalam panitia, itu saja," katanya usai penyidikan.
Dia juga menyatakan, bahwa sebagian dari para saksi tersebut mengakui jika secara resmi ditunjuk sebagai panitia, hanya dalam praktek kegiatannya mereka tidak dilibatkan sama sekali.
"Sebagian dari mereka mengaku tidak melaksanakan kegiatan hanya dicantumkan namanya saja, jadi bukan dicatut melainkan resmi ditunjuk hanya kegiatannya mereka mengaku tidak dilibatkan," paparnya.
(sms)