4 Bulan Buron, Koruptor Dana Pensiun PT Pupuk Kaltim Ditangkap di Bali

Jum'at, 16 Oktober 2020 - 11:53 WIB
loading...
4 Bulan Buron, Koruptor...
Tim Kejaksaan DKI Jakarta dan Kejaksaan Negeri Badung menangkap buron kasus korupsi dana pensiun PT Pupuk Kaltim, Ida Bagus Surya Bhuwana di Jimbaran, Bali. Foto/Ist
A A A
BADUNG - Tim Kejaksaan DKI Jakarta dan Kejaksaan Negeri Badung menangkap buron kasus korupsi dana pensiun PT Pupuk Kaltim, Ida Bagus Surya Bhuwana di Jimbaran, Bali . Surya ditangkap setelah empat bulan menjadi daftar pencarian orang (DPO).

"Perkaranya ditangani Kejati DKI Jakarta. Kita hanya membantu eksekusi," kata Kepala Kejaksaan Negeri Badung Ketut Agung Maha Agung, Jumat (16/10/2020). (Baca juga: Dua Bandar Narkoba di Bali Dibekuk, Ganja 4,5 Kg Disita)
4 Bulan Buron, Koruptor Dana Pensiun PT Pupuk Kaltim Ditangkap di Bali

Surya ditangkap di Hotel Jimbaran View, Jalan Raya Uluwatu, Kuta Selatan, Badung, Kamis (15/10/2020) sekitar pukul 16.00 Wita. (Baca juga: Praka P Dipecat Karena Berhubungan Intim Sesama Jenis, Ini Penjelasan Kodam Diponegoro)

Penangkapan didasarkan putusan Mahkamah Agung RI Nomor: 1230 K/Pid.Sus/2020 yang dibacakan pada sidang terbuka tanggal 29 Juni 2020.

Dalam putusan itu, MA menjatuhkan pidana penjara selama lima tahun dan pidana denda sebesar Rp200 juta subsidair enam bulan dan pidana denda Rp15 miliar.

Surya dinyatakan terbukti bersalah melanggar pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 18 UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi.

Putusan MA tersebut membatalkan putusan Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat tanggal 5 September 2019 yang membebaskan terdakwa.

Surya melakukan tindak pidana korupsi saat menjabat Dirut PT Bukit Inn Resort. Modus yang dilakukan yaitu penyimpangan dalam pengelolaan investasi dan keuangan dana pensiun PT Pupuk Kaltim. Perbuatan itu mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp175 miliar lebih.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kejari Manggarai Barat...
Kejari Manggarai Barat Setor Rp2 Miliar Uang Korupsi ke Kas Negara
DPW Partai Perindo Bali...
DPW Partai Perindo Bali Solid dan Yakin Lolos Verifikasi Parpol Hadapi Pemilu 2029
Jelang P21 Kasus Roy...
Jelang P21 Kasus Roy Suryo Cs, Polda Metro Masih Tunggu Penelitian Berkas dari Kejaksaan
Polda Metro Jaya Perpanjang...
Polda Metro Jaya Perpanjang Penahanan Richard Lee hingga 3 Juni
Anak-anak Sudah Melek...
Anak-anak Sudah Melek Digital, Negara Hadir Melindungi
The Maritime Circle,...
The Maritime Circle, Cara Baru Menikmati Kepemilikan Yacht di Bali
KPK Telusuri Aliran...
KPK Telusuri Aliran Dana terkait Kasus Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan
Kasus Mega Korupsi BGN...
Kasus Mega Korupsi BGN dan Kitas-Kitap
Eks Ketua Ombudsman...
Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Segera Disidang
Rekomendasi
Militerisasi Jepang...
Militerisasi Jepang dan Bahaya Radiasi Radio Aktif
Turnamen Futsal Bertajuk...
Turnamen Futsal Bertajuk Okezone National Championship 2026 Seri Jabodetabek Selesai Digelar
Denny JA Sebut Algoritma...
Denny JA Sebut Algoritma Lahirkan Kelas Baru Pekerja Digital yang Rentan
Berita Terkini
10 Ruas Jalan di Jakarta...
10 Ruas Jalan di Jakarta Ditutup saat Presiden Jerman Melintas Besok Pagi
Megawati Ziarah ke Makam...
Megawati Ziarah ke Makam Bung Karno, Hasto: Untuk Merawat Api Perjuangan yang Tak Pernah Padam
Jakarta Fair 2026, Dishub...
Jakarta Fair 2026, Dishub DKI Jakarta Siapkan 6 Kantong Parkir
Dorong Pengembangan...
Dorong Pengembangan Sport Tourism, PPK Kemayoran Gelar Turnamen Padel
Bangun MIN 5 Pidie Jaya...
Bangun MIN 5 Pidie Jaya yang Hanyut Akibat Banjir, Kemenag Alokasikan Rp12 Miliar
Perikhsa Riders Touring...
Perikhsa Riders Touring Perdana Malang-Bali, Bamsoet Tekankan Disiplin dan Persatuan
Infografis
True Promise 4 Mengamuk!...
True Promise 4 Mengamuk! Pangkalan Militer AS di Timur Tengah Jadi Rongsokan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved