Kejari Majalengka Musnahkan Narkoba dan Miras

Senin, 16 Februari 2015 - 17:40 WIB
Kejari Majalengka Musnahkan...
Kejari Majalengka Musnahkan Narkoba dan Miras
A A A
MAJALENGKA - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Majalengka memusnahkan barang bukti perkara narkoba dan kejahatan di halaman Kantor Kejaksaan setempat. Pemusnahan ini sesuai putusan hakim yang telah berkekuatan hukum tetap.

Barang narkoba yang dimusnahkan terdiri dari ganja 873.32 gram dan sabu 3,7 gram. Dimusnahkan pula minuman keras berbagai merek sebanyak 938 botol ditambah 1 jeriken ciu.

Pemusnahan dilakukan dengan cara digilas menggunakan alat berat berupa mesin stum dan dibakar sehingga tidak bisa dipergunakan kembali oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

Kepala Kejari Kabupaten Majalengka Muhamad Basyar Rifa'i didampingi Kasi Intel Kejari Majalengka Noordien Kusumanegara mengatakan, pemusnahan barang bukti sudah memiliki putusan hakim yang memiliki kekuatan hukum, sebagaimana tertuang dalam surat perintah No.Print:/0.2.23/Euh.2/02/2015

Menurut dia, kasus penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Majalengka setiap tahunnya mengalami peningkatan jumlah perkara maupun pelakunya.

"Barang bukti yang kami musnahkan ini hanya dua bulan yakni Desember 2014 dan Januari 2015, dan ini sudah memiliki kekuatan hukum tetap. Mengenai para terdakwa sudah dijatuhi hukuman 5 tahun penjara ke atas," kata Kajari.

Bupati Majalengka Sutrisno sangat mendukung pemberantasan narkoba dan minuman keras di Majalengka demi menyelamatkan generasi muda.

"Kami mengajak partisipasi masyarakat untuk ikut menjaga narkotika dan miras agar tidak beredar di Majalengka," kata Sutrisno.
(zik)
Berita Terkait
21 Kilogram Sabu dari...
21 Kilogram Sabu dari Jaringan Nasional Dimusnahkan Polisi
Kejari Ciamis Musnahkan...
Kejari Ciamis Musnahkan Puluhan Barang Bukti Tindak Kejahatan
Kejari Sinjai Musnahkan...
Kejari Sinjai Musnahkan Barang Bukti Narkoba Senilai Rp100 Juta
Kejari Wajo Musnahkan...
Kejari Wajo Musnahkan Barang Bukti Sabu dari 25 Perkara
Kejari Parepare Musnahkan...
Kejari Parepare Musnahkan Barang Bukti dari Kasus Tindak Pidana Umum
Barang Ilegal Dimusnahkan,...
Barang Ilegal Dimusnahkan, Dirjend PKTN Ingatkan Pelaku Usaha Taat Aturan
Berita Terkini
Perkuat Literasi Keuangan...
Perkuat Literasi Keuangan untuk Guru dan Tenaga Pendidik, MNC Sekuritas Gelar Edukasi Pasar Modal di SMAN 46 Jakarta
42 menit yang lalu
Dukung Nanik S Deyang...
Dukung Nanik S Deyang Jadi Kepala BGN, APJI Harap Tata Kelola Program MBG Dibenahi
54 menit yang lalu
Gunung Dukono Erupsi...
Gunung Dukono Erupsi Sore Ini, Luncurkan 1.200 Meter Abu Vulkanik
1 jam yang lalu
Pemprov DKI Buka 2.843...
Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Kerja Sektor Padat Karya, Pramono: Gaji UMP Jakarta
1 jam yang lalu
Ratusan Pelajar di Jaktim...
Ratusan Pelajar di Jaktim Ikuti Pelatihan Penguatan Karakter dan Kepemimpinan Inovatif
1 jam yang lalu
Tiket Kereta Liburan...
Tiket Kereta Liburan Sekolah Diskon 30%, Pemesanan Mulai 6 Juni
2 jam yang lalu
Infografis
Piala Dunia 2026: Panggung...
Piala Dunia 2026: Panggung Terakhir Messi-Ronaldo dan Lahirnya Era Baru
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved