Posisi Nadlif Kian Strategis
A
A
A
GRESIK - Posisi M Nadlif di lingkungan Pemkab Gresik kian strategis. Setelah menduduki kursi kepala Dinas Pendidikan (Kandindik), orang kepercayaan Bupati Gresik Sambari Halim Radianto itu kini mengisi posisi kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD).
Nadlif resmi dilantik menduduki posisi basah itu, kemarin. Dia mengisi jabatan mantan Kepala BKD Saputro yang memasuki masa pensiun. Pelantikan dilakukan Bupati Sambari Halim Radianto di ruang Putri Cempo, kemarin. Hadir dalam pelantikan itu Wabup HM Qosim, Ketua DPRD Gresik Ir. Abdul Hamid, serta Sekda HM Nadjib.
Pelantikan sesuai SK Bupati, 5 Februari 2015, No 821.2/ 7/437.73/Kep./2015. Meski mutasi kali ini tidak didahului lelang jabatan, Bupati Sambari Halim Radianto menyatakan, mutasi kali ini sesuai dengan aturan. Bahkan, pemkab juga sudah memberikan laporan BKD Pemprov Jawa Timur dan pemerintah pusat.
“Atas konsultasi tersebut, dengan ini Bapak Nadlif yang sebelumnya menjabat kepala Dinas Pendidikan Gresik mulai hari ini sah dan resmi menjabat kepala BKD Gresik. Pelantikannya tidak perlu diributkan, sebab sudah sesuai UU Aparatur Sipil Negara (ASN),” ujarnya.
Jabatan kepala BKD sebelumnya diduduki Saputro yang pensiun 31 Januari 2015 lalu. Selanjutnya, bupati menunjuk Kepala Inspektorat Djoko Sulistio Hadi menduduki pelaksana tugas (Plt) kepala BKD. Hanya dalam rentang waktu enam hari, jabatan Plt BKD ini dijabat rangkap kepala Inspektorat.
Sambari dalam sambutan berjanji selanjutnya pelantikan pejabat yang dipromosikan menduduki jabatan lebih tinggi bakal mempersiapkan tim seleksi terdiri dari beberapa unsur sesuai UU ASN. “Selanjutnya namanama anggota tim seleksi tersebut akan dibawa ke Jakarta untuk mendapat pengesahan,” ujarnya.
Kabag Humas Suyono menambahkan, pelantikan ini sudah benar sesuai UU ASN Pasal 118. Menurutnya, pelantikan ini hanya mutasi pejabat eselon II. Mengingat sebelumnya, Nadlif sudah menjabat kepala Dinas Pendidikan.“ Saat ini mendapat jabatan baru sebagai kepala BKD juga eselon II,” katanya.
Dijelaskannya, pejabat melalui lelang adalah apabila pejabat yang dilantik tersebut dipromosikan dari jabatan lebih rendah kemudian naik menduduki jabatan lebih tinggi. Hingga saat ini peraturan pemerintah (PP) tentang pelelangan jabatan juga belum turun.
HM Nadlif mengaku akan langsung tancap gas sesuai dengan tugas yang diberikan bupati. Nadlif akan segera berkoordinasi dengan Tim Baperjakat Pemkab Gresik menentukan pengganti dirinya sebagai kepala Dinas Pendidikan Gresik.
“Sesuai arahan bupati, jabatan kepala Dinas Pendidikan jangan sampai kosong. Hari ini juga kami bersama Baperjakat harus menyiapkan nama Plt kepala Dinas Pendidikan,” ungkapnya.
Ashadi ik
Nadlif resmi dilantik menduduki posisi basah itu, kemarin. Dia mengisi jabatan mantan Kepala BKD Saputro yang memasuki masa pensiun. Pelantikan dilakukan Bupati Sambari Halim Radianto di ruang Putri Cempo, kemarin. Hadir dalam pelantikan itu Wabup HM Qosim, Ketua DPRD Gresik Ir. Abdul Hamid, serta Sekda HM Nadjib.
Pelantikan sesuai SK Bupati, 5 Februari 2015, No 821.2/ 7/437.73/Kep./2015. Meski mutasi kali ini tidak didahului lelang jabatan, Bupati Sambari Halim Radianto menyatakan, mutasi kali ini sesuai dengan aturan. Bahkan, pemkab juga sudah memberikan laporan BKD Pemprov Jawa Timur dan pemerintah pusat.
“Atas konsultasi tersebut, dengan ini Bapak Nadlif yang sebelumnya menjabat kepala Dinas Pendidikan Gresik mulai hari ini sah dan resmi menjabat kepala BKD Gresik. Pelantikannya tidak perlu diributkan, sebab sudah sesuai UU Aparatur Sipil Negara (ASN),” ujarnya.
Jabatan kepala BKD sebelumnya diduduki Saputro yang pensiun 31 Januari 2015 lalu. Selanjutnya, bupati menunjuk Kepala Inspektorat Djoko Sulistio Hadi menduduki pelaksana tugas (Plt) kepala BKD. Hanya dalam rentang waktu enam hari, jabatan Plt BKD ini dijabat rangkap kepala Inspektorat.
Sambari dalam sambutan berjanji selanjutnya pelantikan pejabat yang dipromosikan menduduki jabatan lebih tinggi bakal mempersiapkan tim seleksi terdiri dari beberapa unsur sesuai UU ASN. “Selanjutnya namanama anggota tim seleksi tersebut akan dibawa ke Jakarta untuk mendapat pengesahan,” ujarnya.
Kabag Humas Suyono menambahkan, pelantikan ini sudah benar sesuai UU ASN Pasal 118. Menurutnya, pelantikan ini hanya mutasi pejabat eselon II. Mengingat sebelumnya, Nadlif sudah menjabat kepala Dinas Pendidikan.“ Saat ini mendapat jabatan baru sebagai kepala BKD juga eselon II,” katanya.
Dijelaskannya, pejabat melalui lelang adalah apabila pejabat yang dilantik tersebut dipromosikan dari jabatan lebih rendah kemudian naik menduduki jabatan lebih tinggi. Hingga saat ini peraturan pemerintah (PP) tentang pelelangan jabatan juga belum turun.
HM Nadlif mengaku akan langsung tancap gas sesuai dengan tugas yang diberikan bupati. Nadlif akan segera berkoordinasi dengan Tim Baperjakat Pemkab Gresik menentukan pengganti dirinya sebagai kepala Dinas Pendidikan Gresik.
“Sesuai arahan bupati, jabatan kepala Dinas Pendidikan jangan sampai kosong. Hari ini juga kami bersama Baperjakat harus menyiapkan nama Plt kepala Dinas Pendidikan,” ungkapnya.
Ashadi ik
(ftr)