2 Kali Keracunan, Katering PT Dong Young Tress Berizin

Kamis, 05 Februari 2015 - 15:44 WIB
2 Kali Keracunan, Katering PT Dong Young Tress Berizin
2 Kali Keracunan, Katering PT Dong Young Tress Berizin
A A A
BANTUL - Kepala Bagian Pelayanan dan Kesehatan (Yankes) Dinkes Bantul Bintarto mengungkapkan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan PT Dong Young Tress, terkait keracunan kedua yang menimpa karyawan mereka.

"Sebenarnya pihak perusahaan sudah berupaya memperbaiki sistem mereka dengan mengganti katering menjadi yang sudah berizin. Hanya karena sedang apes, maka kejadiannya terulang lagi,” katanya, kepada wartawan, Kamis (5/2/2015).

Lebih lanjut, pihaknya merekomendasikan agar perusahaan lebih teliti dalam mengurus katering, seperti melakukan pengecekan dengan ketat terhadap makanan yang akan dikonsumsi oleh karyawan.

"Sebelum dibagikan ke karyawan, ada baiknya makanan tersebut diteliti untuk melihat kelayakannya. Pihaknya perusahaan juga harus membagi jatah katering, tidak hanya ke satu perusahaan katering saja," terangnya.

Karena bukan tidak mungkin, katering yang menjadi langganan perusahaan rambut palsu tersebut kewalahan menangani pesanan. Dengan membagi pesanan katering, diharapkan dapat memperkecil risiko keracunan bagi karyawan.

“Kalau sumber makanannya tidak hanya satu, tentu karyawan yang terkena keracunan juga berkurang,” terangnya.

Untuk mengarah ke pidana, Bintarto mengungkapkan sepenuhnya menyerahkan hal tersebut kepada pihak kepolisian. Karena sepengetahuan dirinya, kasus keracunan tersebut sudah ditangani oleh aparat kepolisian.

"Kesimpulannya juga masih menunggu hasil laboratorium sampel makanan dan juga muntahan dari karyawan," jelasnya.

Terpisah, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Bantul Susanto enggan berkomentar terkait terulangnya kasus keracunan di PT Dong Young Tress.

Menurutnya, prioritas utama adalah menyelamatkan karyawan dengan penanganan intensif di instansi kesehatan terdekat. Setelah itu, pihaknya baru akan memikirkan kebijakan apa yang akan diambil untuk PT Dong Young Tress.

“Yang penting karyawan dapat selamat dulu. Tidak ada korban jiwa,” tuturnya.

Namun, pihaknya tetap akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap perusahaan dari Korea tersebut. Karena berdasarkan informasi yang dia dapat, ternyata ada beban lembur yang harus dilakukan oleh karyawan.

"Jika nanti dilanggar, maka kemungkinan besar pihaknya akan menjatuhkan sanksi, meskipun awalnya berupa teguran," pungkasnya.

Baca juga:
Karyawan Rambut Palsu Keracunan Ransum
Keracunan PT Dong Young Tress Akibat Santan Basi
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6176 seconds (0.1#10.140)
pixels