2 Kali Keracunan, Katering PT Dong Young Tress Berizin

Kamis, 05 Februari 2015 - 15:44 WIB
2 Kali Keracunan, Katering...
2 Kali Keracunan, Katering PT Dong Young Tress Berizin
A A A
BANTUL - Kepala Bagian Pelayanan dan Kesehatan (Yankes) Dinkes Bantul Bintarto mengungkapkan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan PT Dong Young Tress, terkait keracunan kedua yang menimpa karyawan mereka.

"Sebenarnya pihak perusahaan sudah berupaya memperbaiki sistem mereka dengan mengganti katering menjadi yang sudah berizin. Hanya karena sedang apes, maka kejadiannya terulang lagi,” katanya, kepada wartawan, Kamis (5/2/2015).

Lebih lanjut, pihaknya merekomendasikan agar perusahaan lebih teliti dalam mengurus katering, seperti melakukan pengecekan dengan ketat terhadap makanan yang akan dikonsumsi oleh karyawan.

"Sebelum dibagikan ke karyawan, ada baiknya makanan tersebut diteliti untuk melihat kelayakannya. Pihaknya perusahaan juga harus membagi jatah katering, tidak hanya ke satu perusahaan katering saja," terangnya.

Karena bukan tidak mungkin, katering yang menjadi langganan perusahaan rambut palsu tersebut kewalahan menangani pesanan. Dengan membagi pesanan katering, diharapkan dapat memperkecil risiko keracunan bagi karyawan.

“Kalau sumber makanannya tidak hanya satu, tentu karyawan yang terkena keracunan juga berkurang,” terangnya.

Untuk mengarah ke pidana, Bintarto mengungkapkan sepenuhnya menyerahkan hal tersebut kepada pihak kepolisian. Karena sepengetahuan dirinya, kasus keracunan tersebut sudah ditangani oleh aparat kepolisian.

"Kesimpulannya juga masih menunggu hasil laboratorium sampel makanan dan juga muntahan dari karyawan," jelasnya.

Terpisah, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Bantul Susanto enggan berkomentar terkait terulangnya kasus keracunan di PT Dong Young Tress.

Menurutnya, prioritas utama adalah menyelamatkan karyawan dengan penanganan intensif di instansi kesehatan terdekat. Setelah itu, pihaknya baru akan memikirkan kebijakan apa yang akan diambil untuk PT Dong Young Tress.

“Yang penting karyawan dapat selamat dulu. Tidak ada korban jiwa,” tuturnya.

Namun, pihaknya tetap akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap perusahaan dari Korea tersebut. Karena berdasarkan informasi yang dia dapat, ternyata ada beban lembur yang harus dilakukan oleh karyawan.

"Jika nanti dilanggar, maka kemungkinan besar pihaknya akan menjatuhkan sanksi, meskipun awalnya berupa teguran," pungkasnya.

Baca juga:
Karyawan Rambut Palsu Keracunan Ransum
Keracunan PT Dong Young Tress Akibat Santan Basi
(san)
Berita Terkait
SPPG Wajib Kantongi...
SPPG Wajib Kantongi Sertifikat Higienis Usai Kasus Keracunan MBG
Santap Nasi Kotak Saat...
Santap Nasi Kotak Saat Acara Tausiah, 90 Orang Masuk Rumah Sakit dan 1 Tewas
83 Warga Keracunan Usai...
83 Warga Keracunan Usai Hadiri Hajatan di Sukabumi
1 Tewas dan Belasan...
1 Tewas dan Belasan Lainnya Dirawat di Puskesmas Akibat Keracunan Makanan di Ciamis
Puluhan Warga Gunungkidul...
Puluhan Warga Gunungkidul Keracunan Makanan, 1 Meninggal Dunia
43 Santri di Gunung...
43 Santri di Gunung Putri Diduga Keracunan Nasi Kotak
Berita Terkini
Apresiasi Polda Sumut...
Apresiasi Polda Sumut Ungkap Ribuan Kasus Narkoba, Sahroni: Kejar Bandarnya, Selamatkan Masyarakat!
27 menit yang lalu
Prajurit TNI Kodam XVII...
Prajurit TNI Kodam XVII Cenderawasih Tewas Dikeroyok Sembilan Orang di Kabupaten Tangerang
52 menit yang lalu
Dukung Penguatan Ekonomi...
Dukung Penguatan Ekonomi Kerakyatan, Danantara Tinjau Pemberdayaan Nasabah PNM di Mojokerto
1 jam yang lalu
Korban Terakhir Ledakan...
Korban Terakhir Ledakan Gas di Rumah Mewah di Medan Ditemukan Meninggal, Operasi SAR Ditutup
4 jam yang lalu
Punya KTP DKI dan Beli...
Punya KTP DKI dan Beli Rumah Pertama? Ini Syarat Dapat Diskon BPHTB 50 Persen
5 jam yang lalu
Polda Metro Jaya Bakal...
Polda Metro Jaya Bakal Panggil Hotman Paris Usai Dilaporkan PWI
6 jam yang lalu
Infografis
Profil Dadan Hindayana,...
Profil Dadan Hindayana, Kepala BGN yang Disorot Karena Marak Kasus Keracunan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved