Bupati Blitar Umumkan Kepemilikan Gunung Kelud

Selasa, 13 Januari 2015 - 01:27 WIB
Bupati Blitar Umumkan...
Bupati Blitar Umumkan Kepemilikan Gunung Kelud
A A A
BLITAR - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar didesak untuk segera mensosialisasikan status Gunung Kelud bukan lagi milik Kabupaten Kediri ke masyarakat.

“Masyarakat Kabupaten Blitar harus tahu bahwa Kelud bukan lagi milik Kediri. Semua warga, mulai yang bertempat tinggal di pusat kota (Kabupaten Blitar) sampai desa harus tahu,“ ujar Koordinator LSM Gerakan Pembaharuan Indonesia (GPI) Joko Prasetyo, kepada wartawan, Senin (12/1/2015).

SK No 118/828/KPTS/013/2014 yang dikeluarkan Gubernur Jawa Timur, secara langsung mencabut SK No 188/113/KPTS.013/2012 tentang kepemilikan Gunung Kelud oleh Pemkab Kediri. Sejatinya, Gubernur Soekarwo mencabut kebijakannya sendiri.

Munculnya SK tahun 2014 itu tidak lepas dari upaya Pemkab Blitar melakukan beragam sanggahan. Pemkab menyodorkan sejumlah bukti adminsitrasi tentang tapal batas kewilayahan. Dokumen lawas dari perpustakaan Leiden Belanda didatangkan, termasuk menggalang pendapat para ahli.

Pemkab Blitar juga melakukan gugatan Pengadilan Tata Usaha Negara. Sebelum terbit SK Pencabutan, Pemprov Jatim menyatakan Kelud dalam status quo. Sekarang, kata Joko, peluang mengukuhkan Kelud sebagai milik Kabupaten Blitar semakin besar.

Pemkab juga diminta berani bersikap tegas bila Kabupaten Kediri masih melakukan pembangunan wisata di sekitar Gunung Kelud. “Sebab Kabupaten Kediri bukan lagi pemilik Kelud. Kalau tetap melakukan pembangunan bisa diperkarakan secara hukum. Dan Bupati Blitar harus berani menyikapi itu,“ tegasnya.

Menanggapi hal itu, Bupati Blitar Herry Noegroho berjanji akan menginstruksikan seluruh pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) melakukan sosialisasi SK Gubernur terkait kepemilikan Gunung Kelud.

“Informasi adanya SK Gubernur yang berisi tentang pencabutan SK kepemilikan Kelud perlu disosialisasikan ke masyarakat luas, khususnya Kabupaten Blitar. Saat ini kita dalam proses mendapatkan pengakuan yuridis bahwa Gunung Kelud memang milik Kabupaten Blitar,“ ujarnya singkat.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.2700 seconds (0.1#10.140)