Bupati Blitar Umumkan Kepemilikan Gunung Kelud

Selasa, 13 Januari 2015 - 01:27 WIB
Bupati Blitar Umumkan...
Bupati Blitar Umumkan Kepemilikan Gunung Kelud
A A A
BLITAR - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar didesak untuk segera mensosialisasikan status Gunung Kelud bukan lagi milik Kabupaten Kediri ke masyarakat.

“Masyarakat Kabupaten Blitar harus tahu bahwa Kelud bukan lagi milik Kediri. Semua warga, mulai yang bertempat tinggal di pusat kota (Kabupaten Blitar) sampai desa harus tahu,“ ujar Koordinator LSM Gerakan Pembaharuan Indonesia (GPI) Joko Prasetyo, kepada wartawan, Senin (12/1/2015).

SK No 118/828/KPTS/013/2014 yang dikeluarkan Gubernur Jawa Timur, secara langsung mencabut SK No 188/113/KPTS.013/2012 tentang kepemilikan Gunung Kelud oleh Pemkab Kediri. Sejatinya, Gubernur Soekarwo mencabut kebijakannya sendiri.

Munculnya SK tahun 2014 itu tidak lepas dari upaya Pemkab Blitar melakukan beragam sanggahan. Pemkab menyodorkan sejumlah bukti adminsitrasi tentang tapal batas kewilayahan. Dokumen lawas dari perpustakaan Leiden Belanda didatangkan, termasuk menggalang pendapat para ahli.

Pemkab Blitar juga melakukan gugatan Pengadilan Tata Usaha Negara. Sebelum terbit SK Pencabutan, Pemprov Jatim menyatakan Kelud dalam status quo. Sekarang, kata Joko, peluang mengukuhkan Kelud sebagai milik Kabupaten Blitar semakin besar.

Pemkab juga diminta berani bersikap tegas bila Kabupaten Kediri masih melakukan pembangunan wisata di sekitar Gunung Kelud. “Sebab Kabupaten Kediri bukan lagi pemilik Kelud. Kalau tetap melakukan pembangunan bisa diperkarakan secara hukum. Dan Bupati Blitar harus berani menyikapi itu,“ tegasnya.

Menanggapi hal itu, Bupati Blitar Herry Noegroho berjanji akan menginstruksikan seluruh pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) melakukan sosialisasi SK Gubernur terkait kepemilikan Gunung Kelud.

“Informasi adanya SK Gubernur yang berisi tentang pencabutan SK kepemilikan Kelud perlu disosialisasikan ke masyarakat luas, khususnya Kabupaten Blitar. Saat ini kita dalam proses mendapatkan pengakuan yuridis bahwa Gunung Kelud memang milik Kabupaten Blitar,“ ujarnya singkat.
(san)
Berita Terkait
Soekarno Putra Sang...
Soekarno Putra Sang Fajar, Kelahirannya Disambut Letusan Gunung Kelud
4 Legenda Gunung Berapi...
4 Legenda Gunung Berapi di Tanah Jawa, dari Merapi hingga Kelud
Djojodigdo, Kisah Patih...
Djojodigdo, Kisah Patih Blitar Penakluk Amukan Gunung Kelud
Kisah Tunggul Ametung...
Kisah Tunggul Ametung Nyaris Tewas saat Letusan Dahsyat Gunung Kelud
Kisah Tunggul Ametung...
Kisah Tunggul Ametung Mengejar Brahmana yang Memicu Letusan Dahsyat Gunung Kelud
Misteri Gunung Kelud...
Misteri Gunung Kelud dan Dendam Cinta Lembu Suro yang Bertepuk Sebelah Tangan
Berita Terkini
Ada Konser hingga Lomba,...
Ada Konser hingga Lomba, Masyarakat Diimbau Hindari Kawasan GBK
28 menit yang lalu
Kaesang Nobar Timnas...
Kaesang Nobar Timnas Indonesia Bareng Gubernur Sumsel
32 menit yang lalu
Menekraf Dukung Festival...
Menekraf Dukung Festival Burger Dunia, Perkuat Ekosistem Kuliner Nasional
3 jam yang lalu
Gunung Lewotobi Laki-laki...
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi Pagi Ini, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 1.500 Meter
4 jam yang lalu
El Nino Bawa Kemarau...
El Nino Bawa Kemarau Lebih Kering, Puncaknya Agustus-September 2026
4 jam yang lalu
Kaesang Ungkap Dewan...
Kaesang Ungkap Dewan Pembina PSI Mulai Turun ke Daerah Akhir Juni
6 jam yang lalu
Infografis
Dilanda Kebakaran Hebat,...
Dilanda Kebakaran Hebat, Israel Umumkan Keadaan Darurat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved