Lukito Bantah Bukti Laporan Warga

Kamis, 18 Desember 2014 - 14:06 WIB
Lukito Bantah Bukti...
Lukito Bantah Bukti Laporan Warga
A A A
MALANG - Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Malang telah meminta klarifikasi Lukito Eko Parwandono terkait dugaan perselingkuhannya dengan istri seorang pengusaha lokal.

Klarifikasi ini berlangsung tertutup selama hampir tiga jam di ruang BK DPRD Kabupaten Malang, kemarin. Lukito memberikan keterangan di hadapan empat anggota BK Didik Gatot Subroto, Hj Cholis Bidyati, Abdul Rohim, dan Muh Toyib. ”Banyak pertanyaan yang kami ajukan terkait laporan H Sukma Raharja dan warga Kalipare,” ujar Didik Gatot Subroto, kemarin.

H Sukma Raharja adalah suami dari Ide yang dituduh selingkuh dengan Lukito. Atas kasus ini, Sukma meminta dukungan warga mengadukan kasus dugaan perselingkuhan ini ke BK DPRD Malang. Didik menjelaskan, pemeriksaan ini sifatnya prosedural. Ada laporan warga kemudian disikapi.

Pemeriksaan ini berkisar alat bukti yang disampaikan warga melalui surat pengaduan beberapa waktu lalu. Akan tetapi, lanjutnya, BK belum bisa mengambil keputusan terkait hasil pemeriksaan ini. BK selanjutnya akan memanggil H Sukma dan istrinya untuk dimintai keterangan. ”Harus dikonfrontasi. Setelah itu, kami akan mediasi. Kalau mediasi gagal, BK akan memerikan rekomendasi kepada pihak terkait,” katanya.

BK tidak memiliki kewenangan memvonis apakah seorang anggota dewan bersalah atau tidak. BK hanya memberikan rekomendasi sesuai dengan bukti yang ditemukan. ”Saat ini H Sukma bersama istrinya sedang melakukan umrah ke Tanah Suci. Keterangan dari kedua orang ini penting karena Lukito membantah dan tidak mengakui bukti yang dibawa warga dan H Sukma,” ujar Gatot.

Gatot mengatakan, bukti tersebut berupa pengakuan istri H Sukma yang dituangkan dalam sebuah notarial. Ice mengaku telah berpergian bersama Lukito ke suatu tempat. ”Pengakuan ini yang dijadikan bukti. Namun untuk membuktikan kebenarannya harus dikonfrontasi lagi,” ujarnya.

Lukito yang ditemui seusai diperiksa tetap membantah. Terkait bukti yang dibawa ke BK, dia siap menghadapi. ”Bukti itu kan pengakuan. Sah-sah saja. Yang jelas saya siap mengikuti proses yang tengah berjalan,” katanya. Hubungan Lukito dan H Sukma terjalin pada masa kampanye.

Saat itu Lukito merupakan salah satu calon legislatif. Sementara Ice, istri H. Sukma, ikut menggalang massa sebagai salah satu tim sukses. Hubungan ini kemudian berlanjut, yakni tidak sekadar hubungan tim sukses, tetapi menjurus ke hubungan pribadi. Hubungan yang dianggap tak lazim ini pun tercium H Sukma. Interogasi yang dilakukan kepada istrinya disimpulkan sebagai hubungan perselingkuhan.

H Sukma meminta dukungan warga. Buntutnya, Lukito kini sedang terancam pidana lantaran kasus ini akan dilaporkan ke Polres Malang dan Polda Jatim sesuai pengakuan H Sukma saat mendatangi BK.

Yosef Naiobe
(ftr)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1028 seconds (0.1#10.140)