Otak Pembakaran 2 Polsek di Mura Tewas Dibedil
Jum'at, 14 November 2014 - 13:42 WIB
Otak Pembakaran 2 Polsek di Mura Tewas Dibedil
A
A
A
MURA - Syaiful (40), otak pelaku pembakaran Polsek Rupit, dan Polsek Rawas Ulu Polres Mura, pasca bentrok pembentukan DOB Muratara, tewas terbunuh oleh anggota Polres Musi Rawas (Mura).
"Timsus melumpuhkan tersangka, karena saat terjadi penggerebekan, tersangka berupaya kabur. Dan ketika hendak ditangkap, langsung menyerang anggota menggunakan senjata tajam," ujar Kasat Reskrim Polres Mura AKP Teddy Ardian, Jumat (14/11/2014).
Dijelaskan dia, antara pelaku dengan anggota juga sempat terjadi pergumulan. Hingga akhirnya petugas memuntahkan pelornya ke paha kiri, dan dada kanan pelaku hingga tewas. Selanjutnya pelaku dibawa ke RS Siti Aisyah Lubuklinggau.
"Tersangka merupakan spesialis curas bersenpi dan sajam, di sepanjang Jalinsum Kabupaten Mura dan Kabupaten Muratara. Dalam catatan kepolisian, sudah 40 laporan kepolisian (LP) curas yang dilakoninya, bersama dua rekannya Sulpalul, dan Egy," ungkapnya.
Kedua rekan Saiful, sambung Teddy, juga telah tewas ditangan polisi. Sedangkan kawanan Syaiful lainnya, yakni Edy Itam, saat ini masih hidup, dan sedang menjalani hukuman di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kota Lubuklinggau.
Untuk diketahui, Rabu 2 Juli 2013, sekitar pukul 14.00 WIB, Timsus Satreskrim Polres Mura menangkap tersangka curas Jalinsum Herlika alias Heri, di perkebunan karet Jalinsum, Desa Karang Waru, bersebelahan Desa Karang Anyar.
Tersangka Herlika ditangkap sedang bersama tersangka Syaiful yang masih memiliki hubungan keluarga. Saat ditangkap, tersangka Herlika menembak polisi. Sehingga, polisi membalas serangan tersangka hingga tewas.
Sedangkan tersangka Syaiful melarikan diri. Saat itulah, tersangka menghasut warga Desa Karang Anyar. Sekitar pukul 16.30 WIB, ribuan massa berkumpul, menyerang, dan membakar Mapolsek Rupit.
Selanjutnya, massa anarkis membakar Polsek Rawas Ulu yang tidak berjauhan jaraknya.
"Timsus melumpuhkan tersangka, karena saat terjadi penggerebekan, tersangka berupaya kabur. Dan ketika hendak ditangkap, langsung menyerang anggota menggunakan senjata tajam," ujar Kasat Reskrim Polres Mura AKP Teddy Ardian, Jumat (14/11/2014).
Dijelaskan dia, antara pelaku dengan anggota juga sempat terjadi pergumulan. Hingga akhirnya petugas memuntahkan pelornya ke paha kiri, dan dada kanan pelaku hingga tewas. Selanjutnya pelaku dibawa ke RS Siti Aisyah Lubuklinggau.
"Tersangka merupakan spesialis curas bersenpi dan sajam, di sepanjang Jalinsum Kabupaten Mura dan Kabupaten Muratara. Dalam catatan kepolisian, sudah 40 laporan kepolisian (LP) curas yang dilakoninya, bersama dua rekannya Sulpalul, dan Egy," ungkapnya.
Kedua rekan Saiful, sambung Teddy, juga telah tewas ditangan polisi. Sedangkan kawanan Syaiful lainnya, yakni Edy Itam, saat ini masih hidup, dan sedang menjalani hukuman di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kota Lubuklinggau.
Untuk diketahui, Rabu 2 Juli 2013, sekitar pukul 14.00 WIB, Timsus Satreskrim Polres Mura menangkap tersangka curas Jalinsum Herlika alias Heri, di perkebunan karet Jalinsum, Desa Karang Waru, bersebelahan Desa Karang Anyar.
Tersangka Herlika ditangkap sedang bersama tersangka Syaiful yang masih memiliki hubungan keluarga. Saat ditangkap, tersangka Herlika menembak polisi. Sehingga, polisi membalas serangan tersangka hingga tewas.
Sedangkan tersangka Syaiful melarikan diri. Saat itulah, tersangka menghasut warga Desa Karang Anyar. Sekitar pukul 16.30 WIB, ribuan massa berkumpul, menyerang, dan membakar Mapolsek Rupit.
Selanjutnya, massa anarkis membakar Polsek Rawas Ulu yang tidak berjauhan jaraknya.
(san)