Batal Jadi Pimpinan DPRD, Josephine Jatuh Pingsan
A
A
A
TANA TORAJA - Anggota DPRD Tana Toraja dari Partai Golkar Josephine M Palamba jatuh pingsan saat rapat paripurna DPRD dalam rangka penetapan calon pimpinan DPRD Tana Toraja periode 2014-2019.
Insiden itu terjadi saat Josephine M Palamba menyampaikan interupsi terhadap pengesahan nama calon pimpinan DPRD Tana Toraja periode 2014-2019.
Dirinya meminta keputusan rapat paripurna yang menetapkan nama calon pimpinan dari Partai Golkar mempertimbangkan Surat Keputusan (SK) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar. Sebab, DPP Partai Golkar menerbitkan dua SK tentang pengesahan calon pimpinan DPRD Tana Toraja periode 2014-2019.
SK DPP Partai Golkar yang pertama nomor 873/Golkar/VIII/2014 tanggal 25 Agustus 2014 mengesahkan Josephine M Palamba sebagai calon pimpinan DPRD Tana Toraja.
Namun berselang beberapa minggu, terbit lagi SK DPP yang kedua nomor R-1099/GOLKAR/XI/2014 tanggal 7 November 2014 yang mengesahkan Welem Sambolangi sebagai calon pimpinan DPRD dari partai Golkar, serta yang membatalkan pencalonan Josephine.
Josephine menilai, SK DPP kedua yang membatalkan dirinya sebagai calon pimpinan DPRD sepihak, dan masih perlu diklarifikasi. Bahkan, Josephine belum percaya terhadap DPP Golkar yang menerbitkan dua SK tentang pengesahan calon pimpinan DPRD Tana Toraja dari Partai Golkar.
“Sebagai kader Golkar, saya merasa terciderai. Ada konspirasi di internal Golkar yang ingin menjatuhkan saya. Saya tetap akan melakukan klarifikasi. Tolong masalah ini disikapi dalam paripurna,” jelas Josephine, saat memberikan interupsi kepada pimpinan sementara yang memimpin sidang paripurna, Rabu (12/11/2014).
Namun belum selesai bicara, Josephine tiba-tiba terjatuh dan pingsan. Sejumlah anggota dewan dan staf Sekretariat DPRD berusaha menolong dan langsung membawa anggota DPRD dari Partai Golkar itu ke rumah sakit Fatimah Makale yang berjarak kurang dari satu kilometer dari gedung DPRD Tana Toraja.
Hingga kini, belum diketahui penyebab Josephine pingsan dalam rapat paripurna. Insiden pingsannya Josephine M Palamba tidak berpengaruh banyak terhadap jalannya rapat paripurna.
Ketua Sementara DPRD Tana Toraja Welem Sambolangi dan Wakil Sementara DPRD Tana Toraja JA Situru yang memimpin rapat paripurna memutuskan tetap melanjutkan sidang paripurna.
Rapat paripurna tersebut akhirnya mengesahkan Welem Sambolangi dari partai Golkar sebagai calon ketua DPRD, JA Situru dari Partai Gerinda dan Andareas Tadan dari Partai Hanura sebagai calon wakil ketua DPRD Tana Toraja.
“Tiga nama calon pimpinan DPRD yang sudah ditetapkan dalam rapat paripurna segera diajukan ke Gubernur Sulawesi Selatan melalui Bupati Tana Toraja untuk disetujui. Setelah ada SK Gubernur tentang pengesahan pimpinan DPRD, segera DPRD jadwalkan pelantikan pimpinan DPRD,” ujar Wakil Ketua Sementara DPRD Tana Toraja JA Situru, usai rapat paripurna DPRD.
Insiden itu terjadi saat Josephine M Palamba menyampaikan interupsi terhadap pengesahan nama calon pimpinan DPRD Tana Toraja periode 2014-2019.
Dirinya meminta keputusan rapat paripurna yang menetapkan nama calon pimpinan dari Partai Golkar mempertimbangkan Surat Keputusan (SK) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar. Sebab, DPP Partai Golkar menerbitkan dua SK tentang pengesahan calon pimpinan DPRD Tana Toraja periode 2014-2019.
SK DPP Partai Golkar yang pertama nomor 873/Golkar/VIII/2014 tanggal 25 Agustus 2014 mengesahkan Josephine M Palamba sebagai calon pimpinan DPRD Tana Toraja.
Namun berselang beberapa minggu, terbit lagi SK DPP yang kedua nomor R-1099/GOLKAR/XI/2014 tanggal 7 November 2014 yang mengesahkan Welem Sambolangi sebagai calon pimpinan DPRD dari partai Golkar, serta yang membatalkan pencalonan Josephine.
Josephine menilai, SK DPP kedua yang membatalkan dirinya sebagai calon pimpinan DPRD sepihak, dan masih perlu diklarifikasi. Bahkan, Josephine belum percaya terhadap DPP Golkar yang menerbitkan dua SK tentang pengesahan calon pimpinan DPRD Tana Toraja dari Partai Golkar.
“Sebagai kader Golkar, saya merasa terciderai. Ada konspirasi di internal Golkar yang ingin menjatuhkan saya. Saya tetap akan melakukan klarifikasi. Tolong masalah ini disikapi dalam paripurna,” jelas Josephine, saat memberikan interupsi kepada pimpinan sementara yang memimpin sidang paripurna, Rabu (12/11/2014).
Namun belum selesai bicara, Josephine tiba-tiba terjatuh dan pingsan. Sejumlah anggota dewan dan staf Sekretariat DPRD berusaha menolong dan langsung membawa anggota DPRD dari Partai Golkar itu ke rumah sakit Fatimah Makale yang berjarak kurang dari satu kilometer dari gedung DPRD Tana Toraja.
Hingga kini, belum diketahui penyebab Josephine pingsan dalam rapat paripurna. Insiden pingsannya Josephine M Palamba tidak berpengaruh banyak terhadap jalannya rapat paripurna.
Ketua Sementara DPRD Tana Toraja Welem Sambolangi dan Wakil Sementara DPRD Tana Toraja JA Situru yang memimpin rapat paripurna memutuskan tetap melanjutkan sidang paripurna.
Rapat paripurna tersebut akhirnya mengesahkan Welem Sambolangi dari partai Golkar sebagai calon ketua DPRD, JA Situru dari Partai Gerinda dan Andareas Tadan dari Partai Hanura sebagai calon wakil ketua DPRD Tana Toraja.
“Tiga nama calon pimpinan DPRD yang sudah ditetapkan dalam rapat paripurna segera diajukan ke Gubernur Sulawesi Selatan melalui Bupati Tana Toraja untuk disetujui. Setelah ada SK Gubernur tentang pengesahan pimpinan DPRD, segera DPRD jadwalkan pelantikan pimpinan DPRD,” ujar Wakil Ketua Sementara DPRD Tana Toraja JA Situru, usai rapat paripurna DPRD.
(san)