Peredaran Kayu Ilegal Ratusan Juta Digagalkan

Jum'at, 07 November 2014 - 04:31 WIB
Peredaran Kayu Ilegal...
Peredaran Kayu Ilegal Ratusan Juta Digagalkan
A A A
PATI - Tim gabungan berhasil menggagalkan peredaran kayu hasil pembalakan liar bernilai ratusan juta rupiah. Kendati berhasil mengamankan puluhan meter kubik kayu gelondongan, petugas tidak bisa menangkap satupun tersangka.

Terungkapnya peredaran kayu ilegal jenis jati ini setelah tim gabungan yang terdiri perhutani, kepolisian dan TNI melakukan operasi di Desa Ronggo Kecamatan Jaken Kabupaten Pati, Jawa Tengah pada Rabu 4 November 2014 lalu.

Desa Ronggo selama ini memang teridentifikasi sebagai pasar gelap kayu hasil pembalakan liar yang berasal dari berbagai daerah. Beberapa diantaranya seperti Randublatung Blora, Mantingan Rembang, Kendal, Pati hingga Jepara.

Kayu ilegal tanpa dilengkapi dokumen sah yang berhasil diamankan sekitar 80 meter kubik. Ukuran kayu tersebut beragam mulai dari diameter 10 centimeter hingga lebih dari 50 centimeter.

Usia kayu tersebut minimal 10 tahun hingga 80 tahun. Kayu hasil pembalakan liar itu ada yang masih dalam bentuk gelondongan, pasangan (persegi empat) hingga kayu olahan.

Saat ini, puluhan meter kubik kayu itu diamankan di Mapolres Pati untuk proses hukum lebih lanjut.

“Kasus ini masih terus dikembangkan,” kata Kapolda Jateng Irjen Noer Ali di Mapolres Pati, Kamis (6/11/2014) petang.

Kayu hasil pembalakan liar memang mencapai puluhan kubik, namun belum ada tersangka yang ditetapkan dalam kasus tersebut. Saat petugas mendatangi lokasi, sejumlah orang yang berada di tempat kejadian perkara (TKP) langsung kabur tunggang langgang.

Meski begitu, Noer Ali memastikan pihaknya akan tetap menuntaskan kasus ini. Saat ini, pihak kepolisian sudah meminta keterangan dari sejumlah saksi.

Diperkirakan dalam waktu dekat sudah ada beberapa pihak yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

“Sudah ada nama-nama yang dibidik. Polres Pati akan menindaklanjuti,” tandasnya.
(ysw)
Berita Terkait
Gakkum KLHK Sulawesi...
Gakkum KLHK Sulawesi Amankan 656,97 Kubik Kayu Ilegal Asal Papua
KLHK akan Lakukan Pendampingan...
KLHK akan Lakukan Pendampingan Perusahaan Pelayaran untuk Cegah Illegal Logging
Kayu Kelapa Asal Tahuna...
Kayu Kelapa Asal Tahuna Diminati Pengusaha Pulau Jawa
Gakkum KLHK Tahan Dua...
Gakkum KLHK Tahan Dua Orang Pemilik Kayu Ilegal asal Kepulauan Aru
Kapal Pengangkut Kayu...
Kapal Pengangkut Kayu Ilegal Ditangkap di Perairan Karang Sibongsu
Truk Beserta Muatan...
Truk Beserta Muatan 134 Batang Kayu Meranti Ilegal Disita Polda Kalbar
Berita Terkini
MNC Vision Network-MNC...
MNC Vision Network-MNC Peduli Salurkan Bantuan Seragam dan Sembako di Panti Asuhan Anak Ceria Indonesia Depok
2 jam yang lalu
Resmi Dibuka, DAIKIN...
Resmi Dibuka, DAIKIN Proshop Alvamega Hadirkan Solusi Tata Udara Premium di Serpong
2 jam yang lalu
300 Siswa-Warga Dapatkan...
300 Siswa-Warga Dapatkan Pemeriksaan Mata dan Kacamata Gratis
2 jam yang lalu
Bongkar Gudang Penyimpanan...
Bongkar Gudang Penyimpanan Kosmetik Impor Ilegal di Tangerang, BPOM Ungkap Modus Operandi dan Peredaran
3 jam yang lalu
Stop Polemik, Prof Dede:...
Stop Polemik, Prof Dede: Pengelolaan Yayasan Diserahkan ke Pemerintah melalui UIN Jakarta
4 jam yang lalu
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, UMJ Tanam 3.650 Bibit Pohon di Ciputat
6 jam yang lalu
Infografis
5 Bandara Tersibuk saat...
5 Bandara Tersibuk saat Mudik Lebaran 2026, Layani 4,41 Juta Penumpang
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved