Peredaran Kayu Ilegal Ratusan Juta Digagalkan

Jum'at, 07 November 2014 - 04:31 WIB
Peredaran Kayu Ilegal...
Peredaran Kayu Ilegal Ratusan Juta Digagalkan
A A A
PATI - Tim gabungan berhasil menggagalkan peredaran kayu hasil pembalakan liar bernilai ratusan juta rupiah. Kendati berhasil mengamankan puluhan meter kubik kayu gelondongan, petugas tidak bisa menangkap satupun tersangka.

Terungkapnya peredaran kayu ilegal jenis jati ini setelah tim gabungan yang terdiri perhutani, kepolisian dan TNI melakukan operasi di Desa Ronggo Kecamatan Jaken Kabupaten Pati, Jawa Tengah pada Rabu 4 November 2014 lalu.

Desa Ronggo selama ini memang teridentifikasi sebagai pasar gelap kayu hasil pembalakan liar yang berasal dari berbagai daerah. Beberapa diantaranya seperti Randublatung Blora, Mantingan Rembang, Kendal, Pati hingga Jepara.

Kayu ilegal tanpa dilengkapi dokumen sah yang berhasil diamankan sekitar 80 meter kubik. Ukuran kayu tersebut beragam mulai dari diameter 10 centimeter hingga lebih dari 50 centimeter.

Usia kayu tersebut minimal 10 tahun hingga 80 tahun. Kayu hasil pembalakan liar itu ada yang masih dalam bentuk gelondongan, pasangan (persegi empat) hingga kayu olahan.

Saat ini, puluhan meter kubik kayu itu diamankan di Mapolres Pati untuk proses hukum lebih lanjut.

“Kasus ini masih terus dikembangkan,” kata Kapolda Jateng Irjen Noer Ali di Mapolres Pati, Kamis (6/11/2014) petang.

Kayu hasil pembalakan liar memang mencapai puluhan kubik, namun belum ada tersangka yang ditetapkan dalam kasus tersebut. Saat petugas mendatangi lokasi, sejumlah orang yang berada di tempat kejadian perkara (TKP) langsung kabur tunggang langgang.

Meski begitu, Noer Ali memastikan pihaknya akan tetap menuntaskan kasus ini. Saat ini, pihak kepolisian sudah meminta keterangan dari sejumlah saksi.

Diperkirakan dalam waktu dekat sudah ada beberapa pihak yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

“Sudah ada nama-nama yang dibidik. Polres Pati akan menindaklanjuti,” tandasnya.
(ysw)
Berita Terkait
Gakkum KLHK Sulawesi...
Gakkum KLHK Sulawesi Amankan 656,97 Kubik Kayu Ilegal Asal Papua
KLHK akan Lakukan Pendampingan...
KLHK akan Lakukan Pendampingan Perusahaan Pelayaran untuk Cegah Illegal Logging
Kayu Kelapa Asal Tahuna...
Kayu Kelapa Asal Tahuna Diminati Pengusaha Pulau Jawa
Gakkum KLHK Tahan Dua...
Gakkum KLHK Tahan Dua Orang Pemilik Kayu Ilegal asal Kepulauan Aru
Kapal Pengangkut Kayu...
Kapal Pengangkut Kayu Ilegal Ditangkap di Perairan Karang Sibongsu
Truk Beserta Muatan...
Truk Beserta Muatan 134 Batang Kayu Meranti Ilegal Disita Polda Kalbar
Berita Terkini
18 DPC Beri Dukungan,...
18 DPC Beri Dukungan, Nurdiansyah Alasta Siap Pimpin Demokrat Aceh
35 menit yang lalu
Tingginya Antusiasme...
Tingginya Antusiasme Peserta saat Ikuti Perlombaan Antar Madrasah Diniyah yang Digelar MNC Lido dan MNC Peduli
1 jam yang lalu
Pengadilan Agama Jaksel...
Pengadilan Agama Jaksel Gandeng Pemkot, Siapkan Isbat Nikah Terpadu bagi Warga
1 jam yang lalu
Menyemarakkan Tahun...
Menyemarakkan Tahun Baru Islam, MNC Lido dan MNC Peduli Gelar Lomba Kaligrafi hingga Cerdas Cermat
1 jam yang lalu
Dilaporkan ke Kemenhaj...
Dilaporkan ke Kemenhaj Sulsel, JFT Siap Memberikan Keterangan dan Langkah Hukum
2 jam yang lalu
Produk Olahan Singkong...
Produk Olahan Singkong Sleman Terus Dikembangkan
4 jam yang lalu
Infografis
Gaji Pokok Tentara Pakistan,...
Gaji Pokok Tentara Pakistan, Sersan Rp14 Juta Per Bulan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved