Warga Bakar 2 Mobil PT Duta Palma
A
A
A
PEKANBARU - Ratusan warga dari enam desa, di Kecamatan Tengah, Kabupaten Kuansing, Riau, melakukan aksi demo di Kantor PT Dulta Palma. Aksi demo berujung ricuh, dua unit mobil milik perusahaan kelapa sawit dibakar warga.
Aksi anarkis ini terjadi karena masyarakat menilai perusahaan telah merebut tanah ulayat mereka seluas ribuan hektare. Perusahaan dinilai tidak peduli dengan konflik lahan yang berkepanjangan, tanpa ada jalan penyelesaian.
Warga yang sudah lama kesal, akhirnya melampiaskan kemarahannya dengan membakar mobil perusahaan yang sedang terpakir tanpa bisa dibendung pihak keamanan.
"Kita sangat sesalkan aksi anarkis warga dalam menyampaikan aspirasinya itu. Karena ini ada masalah hukumnya, akan tetap kita proses," kata Kapolres Kuansing AKBP Bayu Aji, kepada wartawan, melalui sambung selulernya, Kamis (28/8/2014).
Bahkan, akibat aksi demo yang anarkis, pihak Polres Kuansing mendapatkan bantuan untuk menghalau massa yang brigas itu dari Brimob Polda Riau.
"Kita mendapatkan satu pleton pasukan pengamanan dari Brimob atas perintah Pak Kapolda. Dan saya laporkan juga, saat ini kondusi sudah mulai kondusif. Namun sejumlah personel masih stand by untuk pengamanan di area perusahaan," tukasnya.
Sementara itu, PT Duta Palma mengatakan bahwa pihaknya meminta polisi segera menindak warga yang melakukan aksi demo anarkis.
"Perusahaan yang diklaim warga itu adalah milik perusahaan sesuai izin yang diberikan pemerintah. Sedangkan untuk warga yang melakukan pembakaran harus diproses," kata Humas PT Duta Palma Gunandi terpisah.
Aksi anarkis ini terjadi karena masyarakat menilai perusahaan telah merebut tanah ulayat mereka seluas ribuan hektare. Perusahaan dinilai tidak peduli dengan konflik lahan yang berkepanjangan, tanpa ada jalan penyelesaian.
Warga yang sudah lama kesal, akhirnya melampiaskan kemarahannya dengan membakar mobil perusahaan yang sedang terpakir tanpa bisa dibendung pihak keamanan.
"Kita sangat sesalkan aksi anarkis warga dalam menyampaikan aspirasinya itu. Karena ini ada masalah hukumnya, akan tetap kita proses," kata Kapolres Kuansing AKBP Bayu Aji, kepada wartawan, melalui sambung selulernya, Kamis (28/8/2014).
Bahkan, akibat aksi demo yang anarkis, pihak Polres Kuansing mendapatkan bantuan untuk menghalau massa yang brigas itu dari Brimob Polda Riau.
"Kita mendapatkan satu pleton pasukan pengamanan dari Brimob atas perintah Pak Kapolda. Dan saya laporkan juga, saat ini kondusi sudah mulai kondusif. Namun sejumlah personel masih stand by untuk pengamanan di area perusahaan," tukasnya.
Sementara itu, PT Duta Palma mengatakan bahwa pihaknya meminta polisi segera menindak warga yang melakukan aksi demo anarkis.
"Perusahaan yang diklaim warga itu adalah milik perusahaan sesuai izin yang diberikan pemerintah. Sedangkan untuk warga yang melakukan pembakaran harus diproses," kata Humas PT Duta Palma Gunandi terpisah.
(san)