Warga Dolly Gelar Aksi Save Pokemon di DPRD Surabaya
Kamis, 14 Agustus 2014 - 12:20 WIB
Warga Dolly Gelar Aksi Save Pokemon di DPRD Surabaya
A
A
A
SURABAYA - Sebanyak 30-an orang dari berbagai elemen, siang ini menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Kota Surabaya, Jalan Yos Sudarso. Mereka menuntut pembebasan sembilan kawan mereka yang saat ini ditahan di Polrestabes Surabaya atas dugaan sebagai pemicu kerusuhan di Dolly pada Minggu (27/7/2014).
Dalam aksi ini, mereka membawa spanduk bertuliskan 'Save Pokemon, Aktivis Pro Demokrasi Jangan Samakan Dengan Preman'.
Pokemon merupakan salah satu dari sembilan orang Dolly yang ditangkap polisi. Pokemon yang bernama asli Ari Saputro merupakan pentolan gerakan antipenutupan eks lokalisasi terbesar di Indonesia tersebut.
"Apa yang dilakukan Pokemon itu hanya mengkritisi kebijakan pemerintah yang dianggap menyengsarakan rakyat. Maka, sangat tidak baik jika orang yang mengkritisi ini justru dikriminalkan. Ini negara demokrasi, kok orang yang kritis dipenjara," teriak salah satu orator, Kamis (14/8/2014).
Setelah berorasi selama hampir 15 menit, sejumlah perwakilan pendemo dipersilakan masuk ke gedung Dewan untuk berdialog. Mereka akan ditemui oleh Komisi C DPRD Kota Surabaya. Sayang, lantaran komisi yang membidangi pembangunan itu masih ada agenda rapat, terpaksa perwakilan pendemo menunggu di luar ruangan Komisi C.
"Kami ingin menyelamatkan sembilan kawan kami yang ada di dalam (ditahan). Mereka itu menegakkan hak asasi manusia, kok diperlakukan seperti preman. Kami tidak ingin polisi itu menjadi orang yang melanggar hukum itu sendiri," ujar tim advokasi Front Pekerja Lokalisasi (FPL) Anisa.
Dalam aksi ini, mereka membawa spanduk bertuliskan 'Save Pokemon, Aktivis Pro Demokrasi Jangan Samakan Dengan Preman'.
Pokemon merupakan salah satu dari sembilan orang Dolly yang ditangkap polisi. Pokemon yang bernama asli Ari Saputro merupakan pentolan gerakan antipenutupan eks lokalisasi terbesar di Indonesia tersebut.
"Apa yang dilakukan Pokemon itu hanya mengkritisi kebijakan pemerintah yang dianggap menyengsarakan rakyat. Maka, sangat tidak baik jika orang yang mengkritisi ini justru dikriminalkan. Ini negara demokrasi, kok orang yang kritis dipenjara," teriak salah satu orator, Kamis (14/8/2014).
Setelah berorasi selama hampir 15 menit, sejumlah perwakilan pendemo dipersilakan masuk ke gedung Dewan untuk berdialog. Mereka akan ditemui oleh Komisi C DPRD Kota Surabaya. Sayang, lantaran komisi yang membidangi pembangunan itu masih ada agenda rapat, terpaksa perwakilan pendemo menunggu di luar ruangan Komisi C.
"Kami ingin menyelamatkan sembilan kawan kami yang ada di dalam (ditahan). Mereka itu menegakkan hak asasi manusia, kok diperlakukan seperti preman. Kami tidak ingin polisi itu menjadi orang yang melanggar hukum itu sendiri," ujar tim advokasi Front Pekerja Lokalisasi (FPL) Anisa.
(zik)