Coba Bangkitkan Kembali Prostitusi Dolly, 10 Orang Diproses Hukum

Minggu, 10 Juli 2022 - 22:32 WIB
loading...
Coba Bangkitkan Kembali Prostitusi Dolly, 10 Orang Diproses Hukum
Para petugas melakukan penyisiran di sekitar eks Lokalisasi Dolly. 10 orang kini diproses hukum karena mencoba membangkitkan kembali prostitusi di kawasan itu. Foto: SINDOnews/Aan Haryono
A A A
SURABAYA - Stigma buruk lokalisasi Dolly di Jalan Putat Jaya, Kecamatan Sawahan, Kota Surabaya , Jawa Timur yang dulu pernah tersemat di kawasan tersebut, telah berubah seiring penutupan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya pada 2014 silam.

Kawasan itu telah menjelma menjadi kawasan perdagangan serta Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Meski resmi telah ditutup sewindu silam, Pemkot Surabaya tak melepas begitu saja. Pengawasan untuk mencegah adanya praktik-praktik prostitusi terselubung pun rutin dilakukan.



Tentunya pengawasan ini dengan melibatkan tiga pilar Kecamatan Sawahan yang terdiri dari jajaran Satpol PP, TNI dan Polri.

Camat Sawahan, Kota Surabaya, M Yunus menuturkan, eks lokalisasi Dolly sudah ditutup permanen. Secara resmi, kawasan yang dulu identik dengan pusat 'kongkow' pria hidung belang ditutup Pemkot Surabaya pada Rabu, 18 Juni 2014.

"Saya pastikan bahwa Dolly dibuka kembali tidak ada. Itu hanya sebatas rumor, ternyata setelah dicek di lapangan ada yang mau coba-coba dengan praktik-praktik terselubung. Artinya, orang lewat diawe-awe (dipanggil) kemudian ditunjukan gambar (perempuan)," kata Yunus, Minggu (10/7/2022).



Dia mengakui, selama ini jajarannya rutin melakukan patroli tiga pilar di lapangan. Patroli pengawasan ini diikuti jajaran Satpol PP, Kepolisian dan TNI setempat. Itu untuk memastikan tidak adanya praktik-praktik terlarang seperti prostitusi.

"Selama ini penanganan kami ini kan patroli, teman-teman Satpol PP satu jam - setengah jam di situ, kemudian geser. Ketika anggota atau pun saya di lapangan buyar (selesai), tidak ada kegiatan (prostitusi) itu," bebernya.

Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3580 seconds (0.1#10.140)