Lokalisasi Dolly Dijaga Polisi Pakaian Preman

Kamis, 26 Juni 2014 - 16:07 WIB
Lokalisasi Dolly Dijaga...
Lokalisasi Dolly Dijaga Polisi Pakaian Preman
A A A
SURABAYA - Pasca deklarasi penutupan lokalisasi Dolly, di gedung Islamic Centre, pada 18 Juni 2014, praktik mesum di lokalisasi terbesar di Asia Tenggara itu masih berlangsung.

Hal ini menimbulkan reaksi dari pemerintah. Segenap pasukan Satpol PP pun dikerahkan untuk melakukan razia kepada para Pekerja Seks Komersial (PSK) Dolly yang masih beroperasi.

Untuk memperkuat lancarnya razia, Satpol PP akan dibantu anggota Polrestabes Surabaya. Sejumlah personel kepolisian berseragam lengkap dan berpakaian preman pun sudah mulai disebar di kawasan lokalisasi.

"Kami masih terus menyiagakan anggota di sekitar lokalisasi Dolly. Anggota yang diterjunkan berasal dari Polsek Sawahan. Mereka berpakaian seragam dan preman," kata Kasubbag Humas Polretabes Surabaya Kompol Suparti, Kamis (26/6/2014).

Ditambahkan dia, penyiagaan anggota polisi di lokalisasi yang ada di Kelurahan Putat Jaya, Kecamata Sawahan ini, dilakukan untuk mencegah terjadinya bentrok antara warga yang pro dan menolak penutupan.

Di sisi lain, setelah adanya deklarasi ini, pihaknya tak segan-segan menindak setiap orang yang melakukan praktik atau menyediakan tempat prostitusi. “Bagi para pelaku, kami akan jerat dengan Pasal 296 dan 505 KUHP,” tegasnya.

Dalam Pasal 296 KUHP disebutkan, barang siapa yang pencahariannya dan kebiasaannya dengan sengaja mengadakan atau memudahkan perbuatan cabul dihukum penjara selama-lamanya satu tahun empat bulan atau denda Rp15.000.

Sedangkan Pasal 506 KUHP disebutkan, barang siapa sebagai mucikari (souteneur) mengambil untung dari pelacuran perempuan, dihukum kurungan selama-lamanya tiga bulan.

"Seseorang yang sudah mendapat hukuman dan vonis hakim sudah merupakan efek jera tersendiri. Berapapun hukumannya, orang dihukum itukan sudah ada efek tersendiri,” jelasnya.
(san)
Berita Terkait
Malam di Dolly dan Kerlip...
Malam di Dolly dan Kerlip Rezeki yang Abadi
Coba Bangkitkan Kembali...
Coba Bangkitkan Kembali Prostitusi Dolly, 10 Orang Diproses Hukum
Lokalisasi Terbesar...
Lokalisasi Terbesar di Asia Tenggara Itu Kini Jadi Sentra Kuliner, Yuk Intip Sajiannya
9 Tempat Prostitusi...
9 Tempat Prostitusi Legendaris di Indonesia, Nomor 4 Terbesar di Asia Tenggara
Bisnis Esek-esek Itu...
Bisnis Esek-esek Itu Masih Tumbuh Subur di Kota Pahlawan, Dolly Belum Mati
Diajak ke Eks Lokalisasi...
Diajak ke Eks Lokalisasi Dolly, Ini Komentar Scroll of Honour Award
Berita Terkini
MNC Vision Network-MNC...
MNC Vision Network-MNC Peduli Salurkan Bantuan Seragam dan Sembako di Panti Asuhan Anak Ceria Indonesia Depok
6 jam yang lalu
Resmi Dibuka, DAIKIN...
Resmi Dibuka, DAIKIN Proshop Alvamega Hadirkan Solusi Tata Udara Premium di Serpong
6 jam yang lalu
300 Siswa-Warga Dapatkan...
300 Siswa-Warga Dapatkan Pemeriksaan Mata dan Kacamata Gratis
6 jam yang lalu
Bongkar Gudang Penyimpanan...
Bongkar Gudang Penyimpanan Kosmetik Impor Ilegal di Tangerang, BPOM Ungkap Modus Operandi dan Peredaran
6 jam yang lalu
Stop Polemik, Prof Dede:...
Stop Polemik, Prof Dede: Pengelolaan Yayasan Diserahkan ke Pemerintah melalui UIN Jakarta
8 jam yang lalu
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, UMJ Tanam 3.650 Bibit Pohon di Ciputat
10 jam yang lalu
Infografis
6 Kendaraan Polisi yang...
6 Kendaraan Polisi yang Biasa Diterjunkan dalam Aksi Demo
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved