DIY status tanggap darurat abu vulkanik Kelud

Jum'at, 14 Februari 2014 - 14:31 WIB
DIY status tanggap darurat abu vulkanik Kelud
DIY status tanggap darurat abu vulkanik Kelud
A A A
Sindonews.com - Wilayah DIY terkena dampak erupsi Gunung Kelud berupa hujan abu vulkanik. Seluruh wilayah Provinsi DIY tertutup abu vulkanik.

Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X langsung mengelurkan surat keputusan status tanggap darurat akibat gangguan abu vulkanik erupsi Gunung Kelud.

Adapun isi Surat Keputusan bernomor 27/KEP/2014 adalah Provinsi DIY dinyatakan dalam 'Status Tanggap Darurat Akibat Gangguan Abu Vulkanik Dampak Letusan Gunung Kelud selama tujuh hari, dimulai tanggal 14 Februari sampai 21 Februari.

Diharapkan warga untuk lebih waspada terhadap dampak abu vulkanik Gunung Kelud.

Surat keputusan dari Raja Keraton Yogyakarta ini ditembuskan kepada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DIY, Pusdaplops se-DIY, BPBD Kulonprogo, Pusdaplops Kota Yogyakarta, Pusdaplops Bantul.

Kabag Humas Biro Umum Pemda DIY Iswanto mengatakan, Gubernur DIY meminta kepada warga DIY untuk mengurangi aktivitas di luar rumah.

"Gubernur juga minta jika warga keluar rumah, harus memakai penutupwajah atau masker," katanya, Jumat (14/2/2014).

Iswanto mengatakan, instruksi dari Gubernur DIY tersebut diminta untuk disebarluaskan kepada seluruh warga. Gubernur juga meminta kepada seluruh satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang ada di Provinsi DIY terus menerus menyebarluaskan surat keputusan tersebut.
(lns)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7733 seconds (0.1#10.140)