Kisruh Sekkot Makassar, Kasim Wahab pukul meja
A
A
A
Sindonews.com - Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Makassar Muh Kasim Wahab tak kuasa menahan emosi saat membahas calon Sekretaris Kota (Sekkot) Makassar yang hingga kini belum ada kejelasannya. Pemkot Makassar dengan Pemprov Sulsel dinilai masih tarik ulur.
"Jika sampai proses sekda ini masih terkatung-katung hingga pelantikan wali kota mendatang, maka ini sejarah kerusakan birokrasi di Indonesia. Bayangkan saja, sejak November kita ajukan, berkas ini belum disentuh sekalipun oleh pemprov. Padahal banyak sekali urusan terbengkalai, karena tidak adanya sekda definitif," sebut Kasim sambil memukul-memukulkan tangannya ke meja, saat menggelar konferensi pers di aula BKD Kota Makassar, Selasa (7/1/2014).
Lebih lanjut, dia sangat menyesalkan belum adanya proses lanjutan sejak tiga nama disetor, masing-masing Sittiara (Asisten I Bidang Pemerintahan), Ibrahim Saleh (Asisten II Bidang Ekonomi Pembangunan), dan Syahrir Sappaile (Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Makassar) ke Gubernur Sulsel Syahrul Yasin Limpo, sejak Nomvember 2013 lalu.
Bahkan, dia mengancam akan melampaui mekanisme atau kewenangan Gubernur tentang finalisasi sekkot definitif tersebut. "Jika tak ada itikad baik pemprov, terpaksa kita jalan sendiri, dengan melakukan konsultasi langsung ke Kemendagri (Kementerian Dalam Negeri)," imbuhnya.
Menurutnya, informasi yang berkembang sekkot baru akan diproses setelah Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar terpilih (Danny Pomanto-Samsu Rizal) selesai dilantik, pada Mei mendatang. Kasim yang juga Sekretaris Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) Pemkot Makassar mengatakan, banyak persoalan yang harus diselesaikan.
"Januari ini SK CPNS dari honorer kategori dua (K2) sudah harus diproses. Jika tak ada sekkot defenitif, maka berkas CPNS K2 tersebut akan tertahan. Belum lagi untuk evaluasi pegawai, tidak jalan karena tidak ada (sekkot) yang defenitif," tuturnya.
Kasim menambahkan, saat memasukkan ulang nama calon sekkot ke pemprov, dia juga langsung menembuskannya ke Kemendagri. "Pokoknya kalau tidak ada perkembangan berarti, kita akan laporkan ke Kemendagri. Mekanisme itu sudah tepat, karena proses terhadap calon sekkot tidak boleh dibiarkan lama," jelasnya.
Di tempat yang sama, Kepala Sub Bagian Pengaduan Masyarakat Pemkot Makassar Ridha Rasyid menambahkan, ada banyak hal yang berpengaruh akibat kekosongan sekkot defenitif. Selain Daftar Penilaian Prestasi Pegawai (DP3) akan terhalang, karena mesti dilakukan oleh sekkot defenitif, pembayaran kepada pihak ketiga yang berkaitan dengan keuangan pun ikut terbengkalai.
"Karena hanya sekkot defenitif yang bisa melakukannya. Khusus anggaran rutin, memang bisa diproses oleh pelaksana tugas (plt) sekkot saat ini, yakni Pak Burhanuddin (Asisten III Bidang Keuangan dan Aset), tapi kapasitas plt inipun terbatas," katanya.
Rida menjelaskan, sekkot defenitif memiliki kewenangan berkaitan dengan kepegawaian, kenaikan pangkat, kenaikan gaji berkala, dan pertanggungjawaban administrasi secara umum. "Jadi ada apa, kenapa pemprov terus mengulurnya? Lagian ini bukan jabatan politik, tapi jabatan yang sangat vital di pemerintahan," pungkasnya.
"Jika sampai proses sekda ini masih terkatung-katung hingga pelantikan wali kota mendatang, maka ini sejarah kerusakan birokrasi di Indonesia. Bayangkan saja, sejak November kita ajukan, berkas ini belum disentuh sekalipun oleh pemprov. Padahal banyak sekali urusan terbengkalai, karena tidak adanya sekda definitif," sebut Kasim sambil memukul-memukulkan tangannya ke meja, saat menggelar konferensi pers di aula BKD Kota Makassar, Selasa (7/1/2014).
Lebih lanjut, dia sangat menyesalkan belum adanya proses lanjutan sejak tiga nama disetor, masing-masing Sittiara (Asisten I Bidang Pemerintahan), Ibrahim Saleh (Asisten II Bidang Ekonomi Pembangunan), dan Syahrir Sappaile (Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Makassar) ke Gubernur Sulsel Syahrul Yasin Limpo, sejak Nomvember 2013 lalu.
Bahkan, dia mengancam akan melampaui mekanisme atau kewenangan Gubernur tentang finalisasi sekkot definitif tersebut. "Jika tak ada itikad baik pemprov, terpaksa kita jalan sendiri, dengan melakukan konsultasi langsung ke Kemendagri (Kementerian Dalam Negeri)," imbuhnya.
Menurutnya, informasi yang berkembang sekkot baru akan diproses setelah Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar terpilih (Danny Pomanto-Samsu Rizal) selesai dilantik, pada Mei mendatang. Kasim yang juga Sekretaris Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) Pemkot Makassar mengatakan, banyak persoalan yang harus diselesaikan.
"Januari ini SK CPNS dari honorer kategori dua (K2) sudah harus diproses. Jika tak ada sekkot defenitif, maka berkas CPNS K2 tersebut akan tertahan. Belum lagi untuk evaluasi pegawai, tidak jalan karena tidak ada (sekkot) yang defenitif," tuturnya.
Kasim menambahkan, saat memasukkan ulang nama calon sekkot ke pemprov, dia juga langsung menembuskannya ke Kemendagri. "Pokoknya kalau tidak ada perkembangan berarti, kita akan laporkan ke Kemendagri. Mekanisme itu sudah tepat, karena proses terhadap calon sekkot tidak boleh dibiarkan lama," jelasnya.
Di tempat yang sama, Kepala Sub Bagian Pengaduan Masyarakat Pemkot Makassar Ridha Rasyid menambahkan, ada banyak hal yang berpengaruh akibat kekosongan sekkot defenitif. Selain Daftar Penilaian Prestasi Pegawai (DP3) akan terhalang, karena mesti dilakukan oleh sekkot defenitif, pembayaran kepada pihak ketiga yang berkaitan dengan keuangan pun ikut terbengkalai.
"Karena hanya sekkot defenitif yang bisa melakukannya. Khusus anggaran rutin, memang bisa diproses oleh pelaksana tugas (plt) sekkot saat ini, yakni Pak Burhanuddin (Asisten III Bidang Keuangan dan Aset), tapi kapasitas plt inipun terbatas," katanya.
Rida menjelaskan, sekkot defenitif memiliki kewenangan berkaitan dengan kepegawaian, kenaikan pangkat, kenaikan gaji berkala, dan pertanggungjawaban administrasi secara umum. "Jadi ada apa, kenapa pemprov terus mengulurnya? Lagian ini bukan jabatan politik, tapi jabatan yang sangat vital di pemerintahan," pungkasnya.
(san)