Pemkot Solo serius bangun kampung deret
A
A
A
Sindonews.com - Penataan hunian sistem kampung renteng makin diseriusi Pemkot Solo, Jawa Tengah, dengan menyisir kondisi di bantaran Kali Pepe. Setelah merealisasikannya di Pringgading, Setabelan, kini program itu akan diterapkan di wilayah Keprabon terhadap 30 keluarga.
“DPU (Dinas Pekerjaan Umum) sudah saya perintahkan membuat site plan kampung renteng di Keprabon. Tahun depan bisa dimulai perencanaan sekaligus eksekusinya,” kata Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo, Kamis (5/12/2013).
Rudy, sapaannya, meminta DPU memetakan area aman pendirian kampung deret, yang meliputi garis luar sempadan sungai dan berstatus bebas.
Berpijak pada kampung renteng di Pringgading, Setabelan Banjarsari, tanah adat seluas 1.083 meter persegi tersebut akhirnya dimiliki warga, setelah memintanya dari keluarga Pura Mangkunegaran. Nantinya, metode semacam ini juga akan diterapkan di Keprabon.
“Tanahnya akan dimintakan sertifikatnya, asalkan tidak di garis sempadan sungai,” lanjut dia.
Dikatakan Rudy, konsep kampung renteng tetap diperjuangkan seiring berjalannya program perumahan rakyat dari pemerintah pusat dalam bentuk rumah susun sederhana sewa (rusunawa). Bahkan, kampung deret diperkirakan lebih potensial jika dibandingkan rusunawa.
“Di kampung deret, masing-masing keluarga berhak menempati dua lantai. Lantai pertama bisa untuk berwirausaha. Lagipula pemkot tidak perlu mengeluarkan biaya perawatan gedung, karena itu mutlak jadi tanggungan pemilik,” jelasnya.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Solo Agus Djoko Witiarso mengatakan, pembuatan bangunan bersusun paling potensial diterapkan di Solo. Saat masyarakat membutuhkan rumah sehat nanmurah, lahan di Solo justru terbatas.
“Kebetulan tahun depan penataan Kali Pepe dipioritaskan. Termasuk di dalamnya, mewujudkan kampung renteng dan rumah sehat bagi masyarakat miskin,” terangnya.
Dikatakannya, dalam konsep rumah sehat hanya dibutuhkan 100-200 meter persegi untuk menampung 50 orang. Sisa lahan bisa dipakai ruang bermain anak. Cara ini lebih efektif jika dibanding membuat perumahan tipe 21 dengan luas lahan 1.000 meter persegi.
“DPU (Dinas Pekerjaan Umum) sudah saya perintahkan membuat site plan kampung renteng di Keprabon. Tahun depan bisa dimulai perencanaan sekaligus eksekusinya,” kata Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo, Kamis (5/12/2013).
Rudy, sapaannya, meminta DPU memetakan area aman pendirian kampung deret, yang meliputi garis luar sempadan sungai dan berstatus bebas.
Berpijak pada kampung renteng di Pringgading, Setabelan Banjarsari, tanah adat seluas 1.083 meter persegi tersebut akhirnya dimiliki warga, setelah memintanya dari keluarga Pura Mangkunegaran. Nantinya, metode semacam ini juga akan diterapkan di Keprabon.
“Tanahnya akan dimintakan sertifikatnya, asalkan tidak di garis sempadan sungai,” lanjut dia.
Dikatakan Rudy, konsep kampung renteng tetap diperjuangkan seiring berjalannya program perumahan rakyat dari pemerintah pusat dalam bentuk rumah susun sederhana sewa (rusunawa). Bahkan, kampung deret diperkirakan lebih potensial jika dibandingkan rusunawa.
“Di kampung deret, masing-masing keluarga berhak menempati dua lantai. Lantai pertama bisa untuk berwirausaha. Lagipula pemkot tidak perlu mengeluarkan biaya perawatan gedung, karena itu mutlak jadi tanggungan pemilik,” jelasnya.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Solo Agus Djoko Witiarso mengatakan, pembuatan bangunan bersusun paling potensial diterapkan di Solo. Saat masyarakat membutuhkan rumah sehat nanmurah, lahan di Solo justru terbatas.
“Kebetulan tahun depan penataan Kali Pepe dipioritaskan. Termasuk di dalamnya, mewujudkan kampung renteng dan rumah sehat bagi masyarakat miskin,” terangnya.
Dikatakannya, dalam konsep rumah sehat hanya dibutuhkan 100-200 meter persegi untuk menampung 50 orang. Sisa lahan bisa dipakai ruang bermain anak. Cara ini lebih efektif jika dibanding membuat perumahan tipe 21 dengan luas lahan 1.000 meter persegi.
(san)