Wali Kota Solo Sambut Perpres Terkait PPPK

Senin, 05 Oktober 2020 - 21:08 WIB
loading...
Wali Kota Solo Sambut...
Wali Kota Solo Sambut Perpres Terkait PPPK. Foto/Dok
A A A
SOLO - Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo (Rudy) menyambut positif terbitnya Perpres Nomor 98/2020 Tentang Gaji dan Tunjangan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Perpres itu diharapkan memberikan kepastian kepada tenaga kontrak yang setiap tahun harus memperbaharui perjanjian kontrak.

“Kalau tidak PPPK, kasihan kalau setiap tahun harus perjanjian kontrak,” kata Rudy, Senin (5/10/2020).

Dengan adanya Perpres, dirinya berharap kondisi tenaga tenaga kontrak perjanjian kerja (TKPK) yang dimiliki Pemkot Solo menjadi lebih baik.

Setelah menjadi PPPK, maka nasibnya hampir sama dengan PNS. Mereka akan mendapat gaji dari dana alokasi umum (DAU), serta tunjangan tunjangan.

Wali Kota mengaku sudah melakukan hitung hitungan terkait PPPK dan dipastikan tidak akan mempengaruhi kondisi keuangan daerah.

Dirinya tidak hafal jumlah TKPK, termasuk guru honorer yang dimiliki Pemkot Solo. Para TKPK akan menjalani tes terlebih dahulu sebelum berubah status menjadi PPPK. Ijazah yang dimiliki akan mempengaruhi, sama halnya seperti PNS.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Meriah! Pengwil INI...
Meriah! Pengwil INI Jateng Gelar Peringatan HUT ke-118 Ikatan Notaris Indonesia di Solo dan Karanganyar
Stafsus Menag Tinjau...
Stafsus Menag Tinjau GKJ Nusukan Solo, Jamin Kebebasan Beribadah
Kabar Baik, RS Kardiologi...
Kabar Baik, RS Kardiologi Emirates Indonesia Solo Kini Layani Pasien BPJS Kesehatan
Cek Kesehatan Gratis...
Cek Kesehatan Gratis di Solo, Kolesterol dan Tekanan Darah Banyak Ditemukan
Jelang WFH Perdana,...
Jelang WFH Perdana, Produktivitas ASN Jakarta Dipantau melalui Sistem Monitoring
Pramono Perketat Izin...
Pramono Perketat Izin Anak Buahnya terkait Pemangkasan Perjalanan Dinas
ICW Soroti Mutasi ASN...
ICW Soroti Mutasi ASN Kementerian PU, Diduga Hanya Jadi Alat Balas Dendam
ASN Diizinkan Antar...
ASN Diizinkan Antar Anak di Hari Pertama Sekolah, Menteri PANRB: Tak Boleh Mengurangi Kualitas Pelayanan Publik
Menhut Siapkan Generasi...
Menhut Siapkan Generasi Baru Pemimpin Kehutanan melalui Penguatan SDM
Rekomendasi
Ini Alasan Vicky Prasetyo...
Ini Alasan Vicky Prasetyo Belum Temui Fangfang usai Melahirkan
IHSG Masih Perkasa,...
IHSG Masih Perkasa, Hari Ini Dibuka Menanjak Naik 0,67% ke level 6.273.
Harga Minyak Mendidih...
Harga Minyak Mendidih 1% saat Houthi Blokade Arab Saudi, Bakal Tembus USD100 per Barel?
Berita Terkini
2 Gudang Besar Narkoba...
2 Gudang Besar Narkoba di Bogor Dibongkar, Polisi Sita Jutaan Butir Obat Keras Ilegal
Pipa Gas Meledak di...
Pipa Gas Meledak di Medan, 1 Tewas dan 2 Orang Lainnya Masih Tertimbun
Dukung Fatwa MUI Jatim,...
Dukung Fatwa MUI Jatim, APVI Ajak Perkuat Kolaborasi Cegah Penyalahgunaan Narkotika
Dukung KNMP, SPHC Dorong...
Dukung KNMP, SPHC Dorong Penguatan Kapasitas Nelayan di Kabupaten Pati
Restoran Steak di Menteng...
Restoran Steak di Menteng Kebakaran, 6 Mobil Damkar Dikerahkan
Jakarta Ecotourism Festival...
Jakarta Ecotourism Festival 2026, Siswa SMKN 8 Jakarta Diajak Belajar Kelola Sampah
Infografis
5 Rudal Paling Mematikan...
5 Rudal Paling Mematikan di Dunia, Satan II Rusia Bisa Hancurkan Banyak Kota Sekaligus
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved