Masjid Teja Suar dijual Rp15 M, Aher diminta turun tangan
A
A
A
Sindonews.com - Masjid Teja Suar di Kabupaten Cirebon yang disebut telah dijual pemiliknya, Saelan, mendapat banyak sorotan dan reaksi keras dari berbagai kalangan.
Desakan pun muncul dari masyarakat agar Pemkab Cirebon membeli masjid itu. Namun, Pemkab tidak mungkin membeli masjid itu karena tidak adanya dana. Pemprov Jawa Barat pun diminta turun tangan untuk membeli masjid tersebut.
Sekretaris Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat, Rafani Achyar, menyebut usulan agar pemerintah membeli masjid itu adalah hal bagus untuk penyelamatan masjid. Tapi Pemkab Cirebon tidak punya dana, Pemprov Jawa Barat pun belum tentu bisa membeli masjid itu.
"Sepertinya agak suit kalau pemprov membeli masjid. Kalau untuk menyelamatkan memang bagus. Tapi secara teknis aturan keuangan, saya belum pernah mendengar pemprov membeli masjid," kata Rafani saat dihubungi, Selasa (26/11/2013).
Tapi jika ternyata Pemprov Jawa Barat bisa membeli masjid itu sehingga fungsinya tetap terjaga, hal itu sangat disambut baik. "Kalau dibenarkan pemprov membeli masjid, syukur alhamdulillah," ungkapnya.
Yang terpenting saat ini adalah adanya penjelasan dari keluarga Saelan soal alasan penjualan masjid yang disebut-sebut mencapai harga Rp15 miliar. Tapi belum ada penjelasan hingga kini. MUI Kabupaten Cirebon masih kesulitan mencari ahli waris karena yang bersangkutan tinggal di Jakarta.
Rafani berharap ada solusi terbaik agar masjid itu batal dijual dan berubah fungsi. Salah satu solusi yang diharapkan adalah dari Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan.
"Gubernur mungkin bisa turun tangan atau memberi solusi untuk persoalan ini," harapnya.
Baca juga: Penjualan masjid pertama terjadi di Jabar
Desakan pun muncul dari masyarakat agar Pemkab Cirebon membeli masjid itu. Namun, Pemkab tidak mungkin membeli masjid itu karena tidak adanya dana. Pemprov Jawa Barat pun diminta turun tangan untuk membeli masjid tersebut.
Sekretaris Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat, Rafani Achyar, menyebut usulan agar pemerintah membeli masjid itu adalah hal bagus untuk penyelamatan masjid. Tapi Pemkab Cirebon tidak punya dana, Pemprov Jawa Barat pun belum tentu bisa membeli masjid itu.
"Sepertinya agak suit kalau pemprov membeli masjid. Kalau untuk menyelamatkan memang bagus. Tapi secara teknis aturan keuangan, saya belum pernah mendengar pemprov membeli masjid," kata Rafani saat dihubungi, Selasa (26/11/2013).
Tapi jika ternyata Pemprov Jawa Barat bisa membeli masjid itu sehingga fungsinya tetap terjaga, hal itu sangat disambut baik. "Kalau dibenarkan pemprov membeli masjid, syukur alhamdulillah," ungkapnya.
Yang terpenting saat ini adalah adanya penjelasan dari keluarga Saelan soal alasan penjualan masjid yang disebut-sebut mencapai harga Rp15 miliar. Tapi belum ada penjelasan hingga kini. MUI Kabupaten Cirebon masih kesulitan mencari ahli waris karena yang bersangkutan tinggal di Jakarta.
Rafani berharap ada solusi terbaik agar masjid itu batal dijual dan berubah fungsi. Salah satu solusi yang diharapkan adalah dari Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan.
"Gubernur mungkin bisa turun tangan atau memberi solusi untuk persoalan ini," harapnya.
Baca juga: Penjualan masjid pertama terjadi di Jabar
(rsa)