Bukti Lemah, PT SBM Dinilai Sulit Menangkan Gugatan di PN Barru

Rabu, 06 Oktober 2021 - 20:39 WIB
loading...
Bukti Lemah, PT SBM...
PT SBM dinilai sulit memenangkan sidang gugatan sengketa lahan di Desa Siawung, Kabupaten Barru, karena alas hukum dan bukti surat yang diajukan lemah. Ilustrasi/SINDOnews
A A A
BARRU - Sidang perkara gugatan sengketa lahan antara PT Semen Bosowa Maros (SBM) dan warga bernama Rusmanto Mansyur Effendy memasuki babak akhir. Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Barru diagendakan menggelar sidang putusan pada Kamis (14/10) pekan depan.

Kuasa hukum Rusmanto Mansyur Effendi, Burhan Kamma Marausa, menyampaikan pihaknya sangat optimistis mampu memenangkan sidang gugatan tersebut. Toh, dalam sengketa lahan seluas 52.351 meter persegi di Desa Siawung, Kabupaten Barru, sudah sangat jelas bahwa pihak perusahaan tidak memiliki legal standing atas lahan tersebut.

Berdasarkan fakta persidangan dan fakta hukum, kata Burhan, tidak ada celah bagi PT SBM untuk memenangkan gugatan tersebut. Musababnya, pihak penggugat tidak memiliki alas hukum, dimana sertifikat hak milik malah dimiliki oleh tergugat. Di samping itu, 24 bukti surat yang diajukan penggugat pun lemah dan tidak terkait dengan objek sengketa.

Baca Juga: PT Semen Bosowa Optimistis Menangkan Sengketa Lahan di Siawung

"Berdasarkan fakta hukum dan fakta persidangan, sangat sulit gugatan PT SBM untuk diterima. Harus ditolak berdasarkan fakta-fakta yang ada. Harus punya legal standing dan itu tidak mereka miliki," kata dia,Rabu (6/10).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Terima Suap Rp15 Juta...
Terima Suap Rp15 Juta dan Urus Perkara, Hakim PN Cilacap Dipecat
Polda Metro Jaya Perpanjang...
Polda Metro Jaya Perpanjang Penahanan Richard Lee hingga 3 Juni
Kementerian ATR/BPN...
Kementerian ATR/BPN Diminta Tuntaskan Sengketa Lahan Transmigrasi di Desa Gambut Jaya Muaro Jambi
PDIP Desak Kementerian...
PDIP Desak Kementerian ATR/BPN Tuntaskan Sengketa Lahan di Serdang Bedagai
Penembakan Pengacara...
Penembakan Pengacara di Tanah Abang Dipicu Sengketa Lahan
Bane Desak Aktivitas...
Bane Desak Aktivitas PT TPL di Lahan Sengketa Simalungun Dihentikan
Mahkamah Agung Batalkan...
Mahkamah Agung Batalkan Perintah Kewarganegaraan Berdasarkan Kelahiran Trump
Pengadilan Inggris Butuh...
Pengadilan Inggris Butuh 300 Tahun untuk Selesaikan Tumpukan Kasus
Roy Suryo Tegaskan Jokowi...
Roy Suryo Tegaskan Jokowi Harus Hadir di Pengadilan: Nggak Boleh Mengakali dengan Zoom
Rekomendasi
Inflasi Jakarta Terjaga...
Inflasi Jakarta Terjaga pada Level 0,41%, Terendah di Pulau Jawa
PLN EPI Dorong Bioenergi...
PLN EPI Dorong Bioenergi Jadi Motor Diversifikasi Energi Nasional
Cristiano Ronaldo Dihantui...
Cristiano Ronaldo Dihantui Kutukan Gol di Fase Gugur Piala Dunia
Berita Terkini
154 Warga Terjangkit...
154 Warga Terjangkit ISPA Imbas Kebakaran TPA Jatiwaringin, Mayoritas Balita-Ibu Hamil
UMKM Binaan Astra Tembus...
UMKM Binaan Astra Tembus ke Luar Negeri, Omzet Petani Naik Jadi Rp11,9 Miliar
Anggota DPRD Jakarta...
Anggota DPRD Jakarta Sebut Flyover Latumenten Bisa Kurangi Macet 40%
Sisir TKP Kasus Penganiayaan,...
Sisir TKP Kasus Penganiayaan, Polda Jabar Ungkap Taufik Hidayat Pukul YTR dengan Helm dan Besi
FKM UI Gelar Pelatihan...
FKM UI Gelar Pelatihan K3 dan Kesiapsiagaan Kebakaran untuk Guru SMPN 107 Jakarta
Pemprov DKI Bakal Bangun...
Pemprov DKI Bakal Bangun Tanggul 1,48 Kilometer di Kali Grogol Kemanggisan
Infografis
20 Universitas Terbaik...
20 Universitas Terbaik di Indonesia Versi QS WUR 2027
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved