Tahanan Polda Jateng kabur

Senin, 07 Oktober 2013 - 09:31 WIB
Tahanan Polda Jateng kabur
Tahanan Polda Jateng kabur
A A A
Sindonews.com - Seorang tahanan Polda Jawa Tengah diketahui kabur. Tersangka kabur saat berpamitan membuang sampah di dekat Gedung Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dit Tahti), tempatnya ditahan.

Informasi yang dihimpun SINDO, tersangka bernama Abdul Jamil bin Maksum, tahanan kasus pencurian kendaraan bermotor. Tersangka kabur pada Sabtu (5/10) sekira pukul 04.30 WIB.

Tersangka merupakan warga Dusun Lungge RT02/RW03,Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah atau Dusun Kalikudo RT05/RW10,Kalipucang,Grabag, Magelang, Jawa Tengah.

Sumber SINDO di kepolisian membenarkan terkait hal itu.

"Betul, kejadiannya Sabtu. Waktu buang sampah di dekat Tahti, sekitar kompleks parkiran," ungkapnya kepada SINDO, Senin (7/10/2013).

Tersangka saat itu berpamitan hendak membuang sampah. Jarak antara tempat sampah dan Dit Tahti terpaut sekira 15 meter. Saat itu tersangka didampingi seorang petugas.

Petugas itu menerima telepon melalui telepon selulernya. Saat itulah, tersangka memanfaatkan situasi dan lari.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Tengah, AKBP Alloysius Liliek Darmanto, saat dikonfirmasi mengaku belum mengetahui hal tersebut.

"Wah informasi dari mana itu. Saya belum tahu malah, sebentar ya Mas, nanti saya telepon lagi," katanya saat dihubungi SINDO telepon selulernya.
(lns)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7226 seconds (0.1#10.140)
pixels