Tahanan Narkoba Polda Sulsel Yang Kabur Ditangkap di Sultra
Rabu, 22 April 2020 - 21:35 WIB
loading...
Polisi berhasil meringkus kembali tahanan narkoba yang kabur. Ia ditangkap di Provinsi Sulawesi Tenggara. Foto: Istimewa
A
A
A
MAKASSAR - Jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulsel, telah menangkap kembali satu tahanan yang kabur dari ruang tahanan Direktorat Tahanan Dan Titipan (Tahti).
Erwin alias Wiwin (33) ditangkap di Desa Besu Kecamatan Morosi, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra), Selasa (21/4) sekira pukul 23.00 Wita.
Direktur Ditresnarkoba Polda Sulsel Kombes Pol Hermawan mengatakan, pria tersebut ditangkap saat melintas berboncengan dengan istirnya. Seketika diberhentikan oleh petugas, kemudian dibawa ke Mapolda Sulsel.
"Iya sudah ditangkap, satu lagi jadi sisa sembilan orang lagi yang masih kita kejar. Ada informasi kalau tersangka (Erwin) kabur ke Provinsi Sulawesi Tenggara, anggota kemudian menindaklanjuti petunjuk itu," ungkap Hermawan kepada SINDOnews.
Dia menjelaskan, dalam penangkapan itu, Erwin terpaksa dilumpuhkan pihaknya lantaran berusaha melawan saat pengembangan menunjukkan lokasi keberadaan rekannya di Kota Makassar.
Erwin alias Wiwin (33) ditangkap di Desa Besu Kecamatan Morosi, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra), Selasa (21/4) sekira pukul 23.00 Wita.
Direktur Ditresnarkoba Polda Sulsel Kombes Pol Hermawan mengatakan, pria tersebut ditangkap saat melintas berboncengan dengan istirnya. Seketika diberhentikan oleh petugas, kemudian dibawa ke Mapolda Sulsel.
"Iya sudah ditangkap, satu lagi jadi sisa sembilan orang lagi yang masih kita kejar. Ada informasi kalau tersangka (Erwin) kabur ke Provinsi Sulawesi Tenggara, anggota kemudian menindaklanjuti petunjuk itu," ungkap Hermawan kepada SINDOnews.
Dia menjelaskan, dalam penangkapan itu, Erwin terpaksa dilumpuhkan pihaknya lantaran berusaha melawan saat pengembangan menunjukkan lokasi keberadaan rekannya di Kota Makassar.
Lihat Juga :