Kabur dari Ruang Isolasi, Tahanan Berstatus PDP Diringkus di Lombok
Sabtu, 09 Mei 2020 - 14:39 WIB
loading...
Aparat kepolisian Polres Lombok Timur mengamankan, Abdul Gani Rosyd (31), tahanan yang kabur dari ruang isolasi. Foto/Lalu Ramli N
A
A
A
LOMBOK - 4 hari dalam pelarian, Abdul Gani Rosyd (31), tahanan yang kabur dari ruang isolasi akhirnya berhasil diringkus aparat kepolisian Polres Lombok Timur. Pelaku ditangkap di tempat persembunyiannya di Desa Tebaban, Kecamatan Suralaga, Lombok Timur, Jumat malam (8/5) sekitar pukul 21:15 Wita.
Pelaku yang berstatus pasien dalam pengawasan ini kabur dari ruang isolasi rusunawa Labuhan Lombok Kecamatan Pringgabaya, Selasa pagi usai sahur. Polisi terpaksa melumpuhkan pelaku dengan timah panas karna melawan dan berusaha kabur saat dilakukan penangkapan.
"Alhamdulillah tersangkanya kita sudah dapatkan. Bersangkutan ini pada saat kita amankan sempat melawan sehingga diberikan tindakan tegas oleh personil kami di lapangan,"Tegas Kapolres Lombok Timur, AKBP Tunggul Sinatrio, Sabtu (9/5).
Saat ini, jelas Tunggul, pelaku mendekam di tahanan Mapolres Lombok Timur di ruangan terpisah dengan tahanan lainnya, karna pelaku masih dalam status Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Covid 19. "Hasil lab swab pertama tersangka sudah keluar, hasilnya negatif. Kita masih nunggu hasil swab kedua,"Jelasnya.
Penangkapan tersangka ini, Ungkapnya, tidak lepas dari informasi masyarakat dan peran gugus tugas hingga jajarannya berhasil menemukan pelaku. Polisi masih mengembangkan kasus ini dengan memeriksa teman pelaku yang membantunya kabur dari ruang isolasi.
Pelaku yang berstatus pasien dalam pengawasan ini kabur dari ruang isolasi rusunawa Labuhan Lombok Kecamatan Pringgabaya, Selasa pagi usai sahur. Polisi terpaksa melumpuhkan pelaku dengan timah panas karna melawan dan berusaha kabur saat dilakukan penangkapan.
"Alhamdulillah tersangkanya kita sudah dapatkan. Bersangkutan ini pada saat kita amankan sempat melawan sehingga diberikan tindakan tegas oleh personil kami di lapangan,"Tegas Kapolres Lombok Timur, AKBP Tunggul Sinatrio, Sabtu (9/5).
Saat ini, jelas Tunggul, pelaku mendekam di tahanan Mapolres Lombok Timur di ruangan terpisah dengan tahanan lainnya, karna pelaku masih dalam status Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Covid 19. "Hasil lab swab pertama tersangka sudah keluar, hasilnya negatif. Kita masih nunggu hasil swab kedua,"Jelasnya.
Penangkapan tersangka ini, Ungkapnya, tidak lepas dari informasi masyarakat dan peran gugus tugas hingga jajarannya berhasil menemukan pelaku. Polisi masih mengembangkan kasus ini dengan memeriksa teman pelaku yang membantunya kabur dari ruang isolasi.
Lihat Juga :