3 Tahanan Narkoba Yang Dititip di Polsek Malili Melarikan Diri

Jum'at, 29 Mei 2020 - 15:14 WIB
loading...
3 Tahanan Narkoba Yang Dititip di Polsek Malili Melarikan Diri
3 tahanan narkoba yang dititip di Polsek Malili berhasil kabur. Foto: Ilustrasi
A A A
LUWU TIMUR - Tiga tahanan Kejaksaan Negeri (Kejari) Malili yang dititip di Polsek Malili, Kabupaten Luwu Timur berhasil melarikan diri pada Jumat, (29/05/20) dini hari.

Ketiga tahanan tersebut adalah pelaku kasus narkotika, yakni (SP), (DD), dan (RM).

Kapolsek Malili AKP Matius Toban Sandalino, saat dikonfirmasi Sindonews membenarkan bahwa ketiga tahanan tersebut telah berhasil melarikan diri.



"Ada 15 tahanan jaksa yang telah masuk kemarin, tapi ada tiga tahanan yang melarikan diri ," jelas dia.

Namun, AKP Matius saat ditanya lebih jauh lagi terkait melarikan dirinya ketiga tahanan tersebut, hanya mengarahkan untuk mengambil informasi ke Polres Lutim.

Sementara itu, Kasi Pidana Umum (Pidum) Kejaksan Negeri Luwu Timur, Irmansyah Asfari mengatakan, dari ketiga tahanan tersebut dua diantaranya telah menjalani sidang, dan satu lainya masi masuk dalah pelimpahan berkas (tahap II).

"SP, dan DD itu baru menjalani persidangan, sedangkan yang RM masih tahap II," kata dia.
(agn)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2192 seconds (0.1#10.140)