Wali Kota Blitar bebaskan 20 narapidana

Senin, 19 Agustus 2013 - 03:23 WIB
Wali Kota Blitar bebaskan 20 narapidana
Wali Kota Blitar bebaskan 20 narapidana
A A A
Sindonews.com - Wali Kota Blitar Samanhudi Anwar "membebaskan" 20 orang narapidana penghuni Lembaga Pemasyarakatan Klas II B Blitar. Para narapidana itu, dibebaskan karena mendapatkan remisi kemerdekaan. Selain ke-20 orang napi yang dibebaskan itu, masih ada 130 napi lain yang juga mendapatkan remisi kemerdekaan.

“Kami berharap semua lapisan masyarakat Kota Blitar bisa merasakan perayaan Kemerdekaan RI. Dengan menerima remisi ini, semoga yang bersangkutan kedepannya bisa lebih baik," ujar Samanhudi, kepada wartawan, Minggu (18/8/2013).

Seperti diketahui, kepala daerah yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Blitar itu, dikenal memiliki "kedekatan" dengan para penghuni lapas.

Hal itu dibuktikan pada setiap momentum pemilu, PDI Perjuangan Kota Blitar selalu mendapat dukungan suara mutlak dari penghuni lapas.

Kepala Lapas II B Blitar Abdul Karim menambahkan, dari 150 penerima remisi, 130 napi diantaranya penerima remisi umum I.

"Perincianya 83 orang mendapat potongan satu bulan, 22 orang potongan dua bulan, 31 orang potongan tiga bulan, 10 orang potongan empat bulan, dan empat orang potongan lima bulan. Untuk yang remisi umum II atau langsung bebas sebanyak 20 orang," jelasnya.

Jumlah penghuni lapas Blitar sendiri sebanyak 353 jiwa. Sesuai ketentuan yang berlaku, penerima remisi adalah para napi yang sudah menjalani pidana minimal 6 bulan, atau pidana umum setengah dari masa penahanan. Atau 2/3 masa tahanan, bagi pidana korupsi.

"Kita mengusulkan 150 orang ke pusat dan disetujui. Secara simbolis, penyerahan remisi dilakukan langsung oleh Pak Wali Kota (Samanhudi Anwar)," terangnya.

Selain di lapas dewasa, Wali Kota Blitar Samanhudi juga menyerahkan remisi untuk 158 napi, dari 226 penghuni Lapas Anak Klas II A Blitar. Perinciannya, remisi umum I sebanyak 146 napi anak, dan remisi umum II atau langsung bebas sebanyak 12 anak.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3862 seconds (0.1#10.140)