207 Warga Binaan di Rutan Pangkep Terima Remisi Kemerdekaan
Senin, 17 Agustus 2020 - 23:25 WIB
loading...
Bupati Pangkep Syamsuddin A Hamid saat meyerahkan remisi. Foto: Istimewa
A
A
A
PANGKEP - Sebanyak 207 warga binaan rumah tahanan (rutan) kelas 2B Pangkep terima remisi HUT Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonseia ke 75.
Penyerahan remisi usai pelaksanaan upacara HUT ke-75 Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia, di halaman kantor Bupati Pangkep, Senin(17/8/20).
Baca Juga: Napi Kasus Asusila di Kota Parepare Dapat Remisi Bebas
Kepala Rutan klas 2B Pangkep, Azhari mengatakan, remisi yang diserahkan kepada warga binaan ini bervariasi. Remisi satu bulan hingga enam bulan.
" Remisi satu bulan sebanyak empat orang, remisi dua bulan sebanyak 113 orang, remisi tiga bulan sebanyak 59 orang, remisi empat bulan sebanyak 19 orang, lima bulan sebanyak 10 orang, dan enam bulan sebanyak dua orang," katanya.
Penyerahan remisi usai pelaksanaan upacara HUT ke-75 Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia, di halaman kantor Bupati Pangkep, Senin(17/8/20).
Baca Juga: Napi Kasus Asusila di Kota Parepare Dapat Remisi Bebas
Kepala Rutan klas 2B Pangkep, Azhari mengatakan, remisi yang diserahkan kepada warga binaan ini bervariasi. Remisi satu bulan hingga enam bulan.
" Remisi satu bulan sebanyak empat orang, remisi dua bulan sebanyak 113 orang, remisi tiga bulan sebanyak 59 orang, remisi empat bulan sebanyak 19 orang, lima bulan sebanyak 10 orang, dan enam bulan sebanyak dua orang," katanya.
Lihat Juga :