207 Warga Binaan di Rutan Pangkep Terima Remisi Kemerdekaan

Senin, 17 Agustus 2020 - 23:25 WIB
loading...
207 Warga Binaan di...
Bupati Pangkep Syamsuddin A Hamid saat meyerahkan remisi. Foto: Istimewa
A A A
PANGKEP - Sebanyak 207 warga binaan rumah tahanan (rutan) kelas 2B Pangkep terima remisi HUT Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonseia ke 75.

Penyerahan remisi usai pelaksanaan upacara HUT ke-75 Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia, di halaman kantor Bupati Pangkep, Senin(17/8/20).



Kepala Rutan klas 2B Pangkep, Azhari mengatakan, remisi yang diserahkan kepada warga binaan ini bervariasi. Remisi satu bulan hingga enam bulan.

" Remisi satu bulan sebanyak empat orang, remisi dua bulan sebanyak 113 orang, remisi tiga bulan sebanyak 59 orang, remisi empat bulan sebanyak 19 orang, lima bulan sebanyak 10 orang, dan enam bulan sebanyak dua orang," katanya.

Lanjutnya, saat ini jumlah narapidana dan tahanan di rutan Pangkep sebanyak 341 orang.

Sementara itu, Bupati Pangkep Syamsuddin Hamid saat menyerahkan remisi kepada perwakilan warga binaan berharap, selama dalam masa pembinaan mereka dapat berubah lebih baik.

"Tentu kita berharap, mereka setelah keluar dapat diterima oleh masyatakat. Tetapi, kalau mau diterima mereka harus ada perubahan. Mudah-mudahan, selama dalam pembinaan mereka berubah, dan Insyaallah masyarakat akan menerimanya," ujarnya.

(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2509 seconds (0.1#10.140)