Kapolda Malut garap kasus Masjid Raya pasca Pilgub Malut

Rabu, 31 Juli 2013 - 11:52 WIB
Kapolda Malut garap...
Kapolda Malut garap kasus Masjid Raya pasca Pilgub Malut
A A A
Sindonews.com - Penangkapan dua tersangka dugaan korupsi dana pembangunan Masjid Raya, Kabupaten Sula Maluku Utara (Malut) Safrudin Buamonabot dan Mage M Tjiarso akan mengungkap siapa aktor di balik kasus itu.

Kapolda Malut Brigjend Pol Machfud Arifin mengatakan kasus tersebut merupakan bidikan utama Polda Malut. Mengenai keterlibatan Bupati Ahmad Hidayat Mus (AHM) dan istrinya Nurrohma akan didalami.

Kapolda menargetkan kasus itu akan dituntaskan setelah digelarnya Pemilihan Gubernur 2013.

"Kasus ini akan kami proses tapi tentu dengan bukti-bukti yang kuat," tuturnya, tegas Kapolda, Rabu (31/7/2013).

AHM merupakan Bupati Kabupaten Kepulauan Sula yang diduga melakukan tindak pidana korupsi yang merugikan negara Rp338 miliar selama kepimpinannya 2005-2012.

Selain masih menjabat Bupati Sula AHM juga merupakan calon gubernur Malut priode 2013-2018.

Salah satu dugaan korupsi yang juga menjadi sorotan adalah anggaran Pembangunan Masjid Raya Sula yang merugikan negara Rp25 miliar. Dalam kasus ini bahkan AHM menjadi tersangka utama.

Meski demikian, AHM hingga kini belum juga dilakukan penahanan, meski statusnya kini sudah resmi menjadi tersangka.

Selain itu, dia juga menjadi calon Gubernur Malut priode 2013-2018 yang diusung partai Golkar, PPP, Hanura PDS dan lolos pada Pilgub Putaran Pertama.
(lns)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6035 seconds (0.1#10.140)