Rapor merah untuk 8 anggota DPRD Sinjai

Rabu, 17 Juli 2013 - 14:30 WIB
Rapor merah untuk 8 anggota DPRD Sinjai
Rapor merah untuk 8 anggota DPRD Sinjai
A A A
Sindonews.com - Sebanyak delapan orang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sinjai periode 2009-2014, mendapat rapor merah dari Komite Pemantau Legislatif (Kopel) wilayah Kabupaten Sinjai.

Penilaian ini diberikan oleh Kopel sebagai bahan evaluasi kinerja DPRD periode 2009-2014 yang masih tersisa sekira 1 tahun.

Nilai ini merupakan nilai kehadiran anggota DPRD dalam rapat Paripurna yang dilaksanakan selama 2009- Juni 2013 sebanyak 128 kali. Kedelapan anggota DPRD tersebut adalah A Syamsul Bahri R, SH (PDIP); A Muhammad Takdir Hasyim (Hanura); Saifuddin (PPRN); Saiful Bahri, ST (Republikan); Ir Irianto (Hanura); H. Zulfikar (PPP); Drs Basri Pappa (PDK) dan Mappahakang, S.Ag (PAN).

Kehadiran anggota DPRD dalam rapat paripurna menjadi tanggung jawab sebagai wakil rakyat, karena Forum ini merupakan Forum tertinggi pengambilan kebijakan di DPRD.

"Sebagai wakil rakyat yang dilengkapi dengan fasilitas, seharusnya tidak ada alasan untuk tidak ikut dalam rapat paripurna, apalagi jika hanya sampai mendapat nilai 3. Ini merupakan “kecelakaan” besar bagi rakyat yang diwakilinya," ujar Muhammad Jafar, Divisi Advokasi Kinerja Pemerintah dan DPRD Kopel Indonesia Wilayah Kabupaten Sinjai melalui rilisnya kepada SINDO, Rabu, (17/7/2013).

Dengan banyaknya anggota DPRD yang tidak ikut bersidang seharusnya Badan Kehormatan (BK) maupun partai yang mengusung memberikan teguran.

"Dengan waktu yang tersisa ini, kita berharap mereka yang malas ini dapat memperbaiki kinerjanya," tambahnya.

Dikonfirmasi terpisah, Ketua DPRD Sinjai, H Sultani mengatakan secara hematnya beberapa anggota DPRD Sinjai yang dirilis oleh Kopel Sinjai ada yang malas dan ada yang juga aktif mengikuti rapat paripurna dewan.

Meski demikian, Sultan menilai pantauan Kopel Sinjai juga patut dihargai untul langkah selanjutnya untuk konsen pengevaluasian kinerja DPRD yang dinilai mendapat rapor merah tersebut.

"Tentu kami akan menyampaikan ke Badan Kehormatan (BK) agar dievaluasi hasil kinerja buruk dari masyarakat dan Kopel ini dan kembali kemasyarakat nantinya memilih caleg DPRD yang bertanggungjawab dan fungsi aspirasi rakyat," ungkapnya.
(rsa)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5492 seconds (0.1#10.140)