DPRD Mamuju dorong Perda Inisiatif Pertambangan

Selasa, 02 April 2013 - 17:34 WIB
DPRD Mamuju dorong Perda...
DPRD Mamuju dorong Perda Inisiatif Pertambangan
A A A
Sindonews.com - DPRD Mamuju menyatakan akan mendorong peraturan daerah (Perda) Inisiatif tentang pengelolaan pertambangan. Sikap ini didasari oleh belum adanya payung hukum yang mengatur pengelolaan sumber daya mineral.

Ketua Badan Legislatif Daerah (Balegda) Mamuju Hajrul Malik, mengatakan, potensi pertambangan di Mamuju seharusnya dapat dikelola secara maksimal. Sebab akan berdampak bagi peningkatan kesejahteraan rakyat.

"Dari data potensi pertambangan yang ada di Mamuju, daerah ini memiliki beragam sumber daya mineral yang dapat Dikelola. Sayangnya hal ini belum memiliki payung hukum yang dapat menjadi pijakan kebijakan dalam pengelolaannya," tutur anggota Komisi II DPRD Mamuju ini, Selasa (2/4/2013).

Untuk itu melalui DPRD Sulbar melalui Balegda akan mendorong regulasi melalui perda inisiatif yang dapat memayungi aktivitas pengelolaan tambang di Mamuju, akan segera didorong melalui Perda Inisiatif. Disebutkan Hajrul, legal draft sudah siap, tinggal tahap mencari dukungan minimal lima orang anggota DPRD Mamuju dari tiga fraksi berbeda.

Menurutnya, potensi tambang di Mamuju yang dapat dikelola dengan menggunakan Izin Perambangan Rakyat (IPR ). Yakni mangan, batu bara, galian C, besi, nikel dan emas. IPR diatur dalam UU Nomor 4 2009 tentang Mineral dan Batubara.

Menurut evaluasi Komisi 2 DPRD Mamuju beberapa bulan lalu, ada sekira 70-an Izin Usaha Pertambangan (IUP) Eksplorasi dan Produksi yang sudah diterbitkan di Mamuju. Namun, sejauh ini belum ada yang terwujud pengelolaannya.

"Karena itulah perda pertambangan rakyat ini sangat mendesak untuk disahkan," ungkapnya.

Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Mamuju, Jalaluddin Duka, mengaku sependapat dengan rencana Balegda Mamuju tersebut. Sebab regulasi yang ada hanya mengatur soal pungutan.

"Itu pun kurang dipatuhi. Dengan lahirnya perda yang mengatur lebih detail terkait pengelolaan pertambangan, diharapkan ada peningkatan pemasukan daerah dan kesejahteraan masyarakat," katanya melalui telepon.
(rsa)
Berita Terkait
Kemendagri: PP Nomor...
Kemendagri: PP Nomor 19/2022 Perjelas Perbedaan Dekonsentrasi Atributif dan Delegatif
Kompleksitas Harmonisasi...
Kompleksitas Harmonisasi dan Sinkronisasi Regulasi di Daerah
Gelar Sosper, Rezki...
Gelar Sosper, Rezki Beri Pemahaman Masyarakat Tentang Pelayanan Air
Dewan Nilai Penerapan...
Dewan Nilai Penerapan Perda Minol Makassar Masih Minim
Pilkades di Maros Diundur...
Pilkades di Maros Diundur Gegara Penetapan Perda Molor
DPRD Kota Bogor Setujui...
DPRD Kota Bogor Setujui Usulan Pemkot Cabut 7 Perda Ini
Berita Terkini
Diskominfo Tangsel Bagikan...
Diskominfo Tangsel Bagikan Transformasi Digital Pelayanan Publik ke BPSDMD Jateng
21 menit yang lalu
Bersama Rumah Baca Empat...
Bersama Rumah Baca Empat Jagoan, MNC Peduli Berbagi Buku Dongeng dan Lomba Mewarnai
31 menit yang lalu
Pemkot Tangsel-Kemensos...
Pemkot Tangsel-Kemensos Gelar Bakti Sosial Terintegrasi, Warga Rasakan Manfaat Beragam Layanan
1 jam yang lalu
MR.D.I.Y. Perluas Program...
MR.D.I.Y. Perluas Program Menginspirasi Generasi Inovator, Jangkau 8.600 Anak
1 jam yang lalu
PWI Laporkan Hotman...
PWI Laporkan Hotman Paris ke Polisi, Sahroni Yakin Diusut secara Transparan
3 jam yang lalu
Pembangunan Fakultas...
Pembangunan Fakultas Kedokteran Telkom University di Bandung Rampung
3 jam yang lalu
Infografis
Krisis Kepercayaan pada...
Krisis Kepercayaan pada F-35 Dorong Eropa Kembangkan Jet Tempur Gen 6
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved