Dewan Nilai Penerapan Perda Minol Makassar Masih Minim

Kamis, 19 Agustus 2021 - 22:14 WIB
loading...
Dewan Nilai Penerapan...
Anggota Komisi B Bidang Ekonomi dan Keuangan DPRD Kota Makassar Rezki menilai penerapan Peraturan Daerah (Perda) No 4 Tahun 2014 tentang Pengawasan, Pengendalian, Pengadaan dan Peredaran Minuman Beralkohol (Perda Monol) masih minim. Foto: Istimewa
A A A
MAKASSAR - Anggota Komisi B Bidang Ekonomi dan Keuangan DPRD Kota Makassar Rezki menilai, penerapan Peraturan Daerah (Perda) No 4 Tahun 2014 tentang Pengawasan, Pengendalian, Pengadaan dan Peredaran Minuman Beralkohol (Perda Monol) masih minim.

Hal ini diutarakan di sela-sela Sosialisasi Perda (Sosper) di Hotel Santika Jalan Sultan Hasanuddin Kecamatan Ujung Pandang, Kamis, (19/8/2021).



Peredaran Minol seyogyanya diatur dengan ketat, namun banyak diantaranya yang masih melanggar dengan menjajakan tanpa izin, di luar jam yang semestinya, hingga tak sesuai dengan tempat yang dipersyaratkan.

"Memang banyak yang ditemukan, baik dari laporan masyarakat di dapil saya dapil I, hingga temuan dinas perdagangan," ujarnya.

Hal ini masih minim dipahami oleh masyarakat, dirinya mengajak seluruh masyarakat untuk ikut melaporkan jika ada temuan penjaja minol yang tidak mematuhi regulasi.

"Lewat sosialisasi ini kita harapkan masyarakat paham betul, bahwa peredaran minol itu ada ketentuannya, tidak bisa sembarang," lanjutnya.

Kepala Bidang Usaha Perdagangan Dinas Perdagangan Kota Makassar Ikhsan Mengakui penerapan Perda tersebut masih belum begitu baik, bahkan banyak di antara badan usaha (BU) yang enggan melakukan pelaporan realisasi penjualan ke Pemerintah Kota pertriwulannya.

Padahal hal ini secara tegas diatur lewat Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2019 tentang Perubahan Keenam Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 20/M-DAG/ PER/4/2014 Tentang Pengendalian dan Pengawasan Terhadap Pengadaan, Peredaran, dan Penjualan Minuman Beralkohol.

Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kunjungi Markas Satpol...
Kunjungi Markas Satpol PP, Komisi I DPRD Kota Bogor Bahas Isu Penegakan Perda
DPRD Tetapkan Munafri-Aliyah...
DPRD Tetapkan Munafri-Aliyah Jadi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar
50 Anggota DPRD Makassar...
50 Anggota DPRD Makassar Resmi Dilantik, 26 Wajah Baru
Momen Panggung Adhyaksa,...
Momen Panggung Adhyaksa, Budayawan Banten Dorong Pembentukan Perda Kebudayaan
Wali Kota Mojokerto...
Wali Kota Mojokerto Sampaikan 57 Rekomendasi pada Rakernas APEKSI 2023
Cerita Gubernur Edy...
Cerita Gubernur Edy Pernah Merokok hingga 8 Bungkus Sehari, Kini Dukung Perda Kawasan Tanpa Rokok
Perda RT/RW di Kobar...
Perda RT/RW di Kobar Harus Sesuai Eksisting Wilayah
Tekan Angka KDRT, Anggota...
Tekan Angka KDRT, Anggota DPRD Kobar Belajar ke Katingan
DPRD Kobar Mulai Membahas...
DPRD Kobar Mulai Membahas Ranperda Bantuan Hukum bagi Warga Miskin
Rekomendasi
Lautan Pertama di Bumi...
Lautan Pertama di Bumi yang Tidak Berwarna Biru Ditemukan
BSI Ingatkan Nasabah...
BSI Ingatkan Nasabah Waspada Penipuan Bermodus Social Engineering
Program Mudik Bersama...
Program Mudik Bersama BUMN, BRI Life dan BRI Kolaborasi Beri Perlindungan Asuransi
Berita Terkini
9 Lokasi Parkir untuk...
9 Lokasi Parkir untuk Jemaah Salat Idulfitri di Masjid Istiqlal
3 jam yang lalu
One Way Dicabut, 4.477...
One Way Dicabut, 4.477 Kendaraan Pemudik Tinggalkan Semarang via Kalikangkung dalam 9 Jam
6 jam yang lalu
Malam Takbiran, 18.862...
Malam Takbiran, 18.862 Kendaraan Pemudik Masuk Semarang
6 jam yang lalu
Malam Takbiran, Masih...
Malam Takbiran, Masih Banyak Pemudik Terjebak di Pantura Cirebon
7 jam yang lalu
Kemeriahan Malam Takbiran...
Kemeriahan Malam Takbiran di Jalur Mudik Pantura Karawang
7 jam yang lalu
Salat Idulfitri di Lapangan...
Salat Idulfitri di Lapangan Pancasila Simpang Lima Diperkirakan Diikuti 30.000 Jemaah
7 jam yang lalu
Infografis
Gaji Guru Honorer Masih...
Gaji Guru Honorer Masih Rendah, 74% Dibayar di Bawah Rp2 Juta
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved