Dewan Nilai Penerapan Perda Minol Makassar Masih Minim

Kamis, 19 Agustus 2021 - 22:14 WIB
loading...
Dewan Nilai Penerapan...
Anggota Komisi B Bidang Ekonomi dan Keuangan DPRD Kota Makassar Rezki menilai penerapan Peraturan Daerah (Perda) No 4 Tahun 2014 tentang Pengawasan, Pengendalian, Pengadaan dan Peredaran Minuman Beralkohol (Perda Monol) masih minim. Foto: Istimewa
A A A
MAKASSAR - Anggota Komisi B Bidang Ekonomi dan Keuangan DPRD Kota Makassar Rezki menilai, penerapan Peraturan Daerah (Perda) No 4 Tahun 2014 tentang Pengawasan, Pengendalian, Pengadaan dan Peredaran Minuman Beralkohol (Perda Monol) masih minim.

Hal ini diutarakan di sela-sela Sosialisasi Perda (Sosper) di Hotel Santika Jalan Sultan Hasanuddin Kecamatan Ujung Pandang, Kamis, (19/8/2021).

Baca Juga: DPRD Makassar Sahkan RPJMD Tahun 2021-2026 Jadi Perda

Peredaran Minol seyogyanya diatur dengan ketat, namun banyak diantaranya yang masih melanggar dengan menjajakan tanpa izin, di luar jam yang semestinya, hingga tak sesuai dengan tempat yang dipersyaratkan.

"Memang banyak yang ditemukan, baik dari laporan masyarakat di dapil saya dapil I, hingga temuan dinas perdagangan," ujarnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
BPIP Apresiasi Pemkab...
BPIP Apresiasi Pemkab Banyumas Buat Perda Pendidikan Pancasila
Pengusaha Hiburan di...
Pengusaha Hiburan di Jakarta Minta Dilibatkan Dalam Aturan Teknis Perda KTR, Ini Alasannya
Perda KTR DKI Diminta...
Perda KTR DKI Diminta Atur Jelas Area Merokok dengan Seimbang demi Kesehatan dan Ekonomi
Perda KTR DKI Dinilai...
Perda KTR DKI Dinilai Berpotensi Ganggu Ekosistem Usaha, Hippindo Minta Implementasi Bijak
Koalisi Jakarta Sehat...
Koalisi Jakarta Sehat Pertanyakan Perda KTR, Sejumlah Pasal Berubah dari Hasil Paripurna
Tutup Akhir Tahun 2025,...
Tutup Akhir Tahun 2025, DPRD Kota Bogor Tetapkan Dua Perda
Percepat Sekolah Swasta...
Percepat Sekolah Swasta Gratis, DPRD Jakarta Bentuk Pansus Pendidikan
Ini Standar Persyaratan...
Ini Standar Persyaratan dan Prosedur Pendaftaran Pajak Alat Berat, Jangan sampai Salah!
Apa Saja Tata Urutan...
Apa Saja Tata Urutan Peraturan Perundang-undangan di Indonesia?
Rekomendasi
Jemaah asal Tuban Bagikan...
Jemaah asal Tuban Bagikan Pentingnya JKN untuk Perjalanan Ibadah Haji yang Tenang
Kemenag Catat 2 Juta...
Kemenag Catat 2 Juta Hewan Kurban Senilai Rp18,28 Triliun Dipotong saat Iduladha
Pesan Menyentuh Ruben...
Pesan Menyentuh Ruben Onsu untuk Anak di Hari Ulang Tahun, Singgung Kenangan yang Masih Disimpan
Berita Terkini
Perkuat Literasi Keuangan...
Perkuat Literasi Keuangan untuk Guru dan Tenaga Pendidik, MNC Sekuritas Gelar Edukasi Pasar Modal di SMAN 46 Jakarta
Dukung Nanik S Deyang...
Dukung Nanik S Deyang Jadi Kepala BGN, APJI Harap Tata Kelola Program MBG Dibenahi
Gunung Dukono Erupsi...
Gunung Dukono Erupsi Sore Ini, Luncurkan 1.200 Meter Abu Vulkanik
Pemprov DKI Buka 2.843...
Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Kerja Sektor Padat Karya, Pramono: Gaji UMP Jakarta
Ratusan Pelajar di Jaktim...
Ratusan Pelajar di Jaktim Ikuti Pelatihan Penguatan Karakter dan Kepemimpinan Inovatif
Tiket Kereta Liburan...
Tiket Kereta Liburan Sekolah Diskon 30%, Pemesanan Mulai 6 Juni
Infografis
Daftar Nilai Rerata...
Daftar Nilai Rerata TKA 2025 Tiap Provinsi, Yogyakarta Tertinggi untuk Skor Matematika
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved