Pilkades di Maros Diundur Gegara Penetapan Perda Molor

Minggu, 24 April 2022 - 14:32 WIB
loading...
Pilkades di Maros Diundur...
Pelaksanaan Pilkades Maros diundur gegara penetapan perda terkait pesta demokrasi tingkat desa itu molor. Foto/Ilustrasi
A A A
MAROS - Pelaksanaan Pilkades Serentak di Kabupaten Maros diundur hingga November 2022. Hal itu dilakukan lantaran penetapan Perda Pilkades molor, yang tentunya berdampak pada tahapan pesta demokrasi tingkat desa yang juga terhambat.

Berdasarkan jadwal yang disusun, tahapan Pilkades semestinya dimulai pada Maret dan pemungutan suara dilaksanakan September. Hanya saja, hal tersebut tidak dapat dilakukan lantaran payung hukumnya belum tuntas. Padahal, idealnya tahapan Pilkades semestinya dimulai enam bulan sebelum berakhirnya masa jabatan kepala desa.

Baca Juga: Ranperda Pilkades Serentak di Maros Segera Rampung, Ini Poin-poin Perubahannya

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Maros, Muhammad Idrus, mengatakan tahapan pesta demokrasi tingkat desa belum dimulai dikarenakan Perda Pilkades belum juga rampung.

“Harusnya tahapannya kita mulai pada Maret lalu, karena tahapan pilkades dimulai enam bulan sebelum berakhirnya masa jabatan kades. Sedangkan masa jabatan kades ini berakhir pada September. Namun karena Perdanya belum rampung maka kemungkinan akan mundur hingga dua bulan, dan pemilihan akan dilakukan pada bulan November,” jelasnya.

Dia mengatakan tahun ini, sebanyak 16 desa di Maros bakal menggelar Pilkades Serentak . Jabatan kepala desa di 16 desa ini akan berakhir pada September mendatang.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kemendagri Percepat...
Kemendagri Percepat Penegasan Batas Desa di Tiga Kabupaten di Sultra
BPIP Apresiasi Pemkab...
BPIP Apresiasi Pemkab Banyumas Buat Perda Pendidikan Pancasila
Pengusaha Hiburan di...
Pengusaha Hiburan di Jakarta Minta Dilibatkan Dalam Aturan Teknis Perda KTR, Ini Alasannya
Perda KTR DKI Diminta...
Perda KTR DKI Diminta Atur Jelas Area Merokok dengan Seimbang demi Kesehatan dan Ekonomi
Perda KTR DKI Dinilai...
Perda KTR DKI Dinilai Berpotensi Ganggu Ekosistem Usaha, Hippindo Minta Implementasi Bijak
Koalisi Jakarta Sehat...
Koalisi Jakarta Sehat Pertanyakan Perda KTR, Sejumlah Pasal Berubah dari Hasil Paripurna
Percepat Sekolah Swasta...
Percepat Sekolah Swasta Gratis, DPRD Jakarta Bentuk Pansus Pendidikan
Ini Standar Persyaratan...
Ini Standar Persyaratan dan Prosedur Pendaftaran Pajak Alat Berat, Jangan sampai Salah!
Apa Saja Tata Urutan...
Apa Saja Tata Urutan Peraturan Perundang-undangan di Indonesia?
Rekomendasi
HYROX Jakarta 2026 Siap...
HYROX Jakarta 2026 Siap Digelar, Peserta Jalani Persiapan Menuju Kompetisi
Kembali Bertambah, 5...
Kembali Bertambah, 5 Orang Meninggal Dunia saat Latsarmil Calon Manajer KDKMP/KNMP
Kapolri Mutasi Kapolda...
Kapolri Mutasi Kapolda dan Wakapolda pada Akhir Juni 2026, Ini Daftarnya
Berita Terkini
Sambut HUT Jakarta,...
Sambut HUT Jakarta, Ratusan Sispala Ikuti Lomba Dayung di BKT Jaktim
MNC University Bersama...
MNC University Bersama MNC Peduli Salurkan 2 Ton Beras untuk Warga Kelurahan Kebon Sirih
Gelar Nikah Massal,...
Gelar Nikah Massal, PGN Bantu Masyarakat Peroleh Kepastian Hukum Pernikahan
Aksi Mahasiswa Bagian...
Aksi Mahasiswa Bagian dari Kontrol Jalannya Pemerintahan
Tuntaskan Jaringan 8,1...
Tuntaskan Jaringan 8,1 Km, Kapal Perang TNI AL Angkut 100 Ton Pipa Air Bersih YTBN Menuju Adonara
Demo Ricuh di Grahadi...
Demo Ricuh di Grahadi Surabaya, Belasan Pendemo Diduga Provokator Ditangkap
Infografis
10 Negara dengan Harga...
10 Negara dengan Harga Bensin Termurah di Dunia, Libya Cuma Rp427 per Liter
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved