Gelar Sosper, Rezki Beri Pemahaman Masyarakat Tentang Pelayanan Air

Jum'at, 12 Maret 2021 - 14:59 WIB
loading...
Gelar Sosper, Rezki...
Anggota DPRD Makassar, Rezki menggelar sosialisasi Perda No 7 tahun 2019 Tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PDAM) Kota Makassar. Foto: Istimewa
A A A
MAKASSAR - Anggota DPRD Kota Makassar , Rezki menggelar sosialisasi Perda No 7 tahun 2019 Tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PDAM) Kota Makassar di Hotel Claro jalan AP Pettarani Kamis, (11/3/2021).

Sosialisasi tersebut dihadiri langsung puluhan masyarakat dari berbagai kalangan di Kecamatan Makassar. Upaya ini tak lain guna meningkatkan korelasi antara PDAM dan masyarakat sendiri terkait pentingnya pelayanan air minum sebagai kebutuhan dasar masyarakat.

"Jadi kita lakukan sosialisasi tentang pelayanan PDAM di masyarakat, kan banyak persolan itu terkait air yang belum terjawab," ujarnya.



Dia mengatakan, wilayah Kecamatan Makassar sendiri kendati berada di tengah kota namun masih menyisakan sejumlah problematika kekeringan sehingga dengan adanya sosialisasi tersebut, Rezki mengharapkan pelayanan ke depannya bisa lebih baik.

"Kan di Kecamatan Makasaar itu di tengah kota tapi masih rawan juga kekeringan jadi ini yang kita harapkan bagaimana ke depannya agar seluruh wilayah Makassar itu tidak kekeringan lagi," ucapnya.

Kepala Bagian Humas PDAM Kota Makassar Anugrah Alkautsar mengapresiasi langkah sosialisasi tersebut. Kata dia, hal ini secara langsung sangat membantu menyaring persoalan yang banyak dikeluhkan masyarakat.

"Kamis angat terbantu di PDAM , dari keluhan itu kita ke depan bisa kembangkan bagaimana informasi ke pelanggan lebih mudah," katanya.

Semara itu Kepala Seksi Hukum Perumda Air Minum Kota Makassar Fath Andi Pampang mengatakan, beberapa persoalan yang cukup banyak dilaporkan masyarakat rata-rata mencakup persoalan kebocoran dan penghitungan meteran yang dianggap tidak tepat.

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2717 seconds (0.1#10.140)