Kayu gelondongan dibawa melalui sungai

Kamis, 28 Februari 2013 - 14:57 WIB
Kayu gelondongan dibawa...
Kayu gelondongan dibawa melalui sungai
A A A
Sindonews.com - Bupati Kabupaten Musi Rawas (Mura) mengintruksikan kepada Dinas Kehutanan (Dishut) segera memberikan tindakan tegas terhadap pengusaha kayu nakal dan cukong kayu yang melakukan illegal logging.

"Dishut telah mengantongi dua lokasi keberadaan kayu gelondongan yang diduga ilegal tanpa dilengkapi surat izin," tegas Kepala Dinas Kehutanan (Kadishut), Nawawi di kantornya, Kamis (28/2/2013).

Menurut Nawawi, keberadaan kayu ilegal tersebut terdapat di Desa Pauh, Kecamatan Rawas Ilir dan Kecamatan Muara Lakitan. Namun Dishut belum bisa memastikan kayu-kayu tersebut jenisnya apa dan diperoleh dari mana.

"Kayu-kayu dilokasi jelas tidak ada izin dari Dishut. Nah ini yang akan kita tindaklanjuti. Sebab jumlahnya juga cukup banyak," sebut dia.

Untuk Kecamatan Muara Lakitan saja terdapat 1.500 potong kayu gelondongan atau sekitar 250 kubik. Sedangkan di Kecamatan Pauh sekira 100 kubik. Tetapi untuk jenis kayu belum diketahui karena diperlukan pemeriksaan intensif.

Dishut segera menurunkan petugas melakukan pengecekan. Sekalipun kayu itu berasal dari hutan rakyat bukan dari hutan kawasan tetap harus ada izin dari Dishut dan Kepala Desa (Kades) setempat.

Namun, karena kayu tersebut tidak memiliki izin, sanksi tegas sudah dipersiapkan dan segera dikoordinasikan dengan instansi terkait lainnya.

Sementara itu, Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Mura, AKBP M Barly Ramadhani menegaskan terkait dengan kasus dugaan illegal logging, pihaknya siap melakukan penyelidikan dengan mengecek ke lapangan.

"Kalau hutan kawasan, itu baru dikatakan illegal logging. Tapi kalau dari hutan rakyat, itu tidak apa-apa hanya saja harus ada izin dari Dinas Kehutanan. Makanya, kita tidak ingin langsung mengatakan illegal logging sebab harus dicek dulu kelapangan dan surat menyuratnya," pungkasnya.
(ysw)
Berita Terkait
Gakkum KLHK Sulawesi...
Gakkum KLHK Sulawesi Amankan 656,97 Kubik Kayu Ilegal Asal Papua
KLHK akan Lakukan Pendampingan...
KLHK akan Lakukan Pendampingan Perusahaan Pelayaran untuk Cegah Illegal Logging
Kayu Kelapa Asal Tahuna...
Kayu Kelapa Asal Tahuna Diminati Pengusaha Pulau Jawa
Gakkum KLHK Tahan Dua...
Gakkum KLHK Tahan Dua Orang Pemilik Kayu Ilegal asal Kepulauan Aru
Kapal Pengangkut Kayu...
Kapal Pengangkut Kayu Ilegal Ditangkap di Perairan Karang Sibongsu
Truk Beserta Muatan...
Truk Beserta Muatan 134 Batang Kayu Meranti Ilegal Disita Polda Kalbar
Berita Terkini
MNC Vision Network-MNC...
MNC Vision Network-MNC Peduli Salurkan Bantuan Seragam dan Sembako di Panti Asuhan Anak Ceria Indonesia Depok
4 jam yang lalu
Resmi Dibuka, DAIKIN...
Resmi Dibuka, DAIKIN Proshop Alvamega Hadirkan Solusi Tata Udara Premium di Serpong
4 jam yang lalu
300 Siswa-Warga Dapatkan...
300 Siswa-Warga Dapatkan Pemeriksaan Mata dan Kacamata Gratis
5 jam yang lalu
Bongkar Gudang Penyimpanan...
Bongkar Gudang Penyimpanan Kosmetik Impor Ilegal di Tangerang, BPOM Ungkap Modus Operandi dan Peredaran
5 jam yang lalu
Stop Polemik, Prof Dede:...
Stop Polemik, Prof Dede: Pengelolaan Yayasan Diserahkan ke Pemerintah melalui UIN Jakarta
7 jam yang lalu
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, UMJ Tanam 3.650 Bibit Pohon di Ciputat
8 jam yang lalu
Infografis
Daftar Barang yang Boleh...
Daftar Barang yang Boleh dan Dilarang Dibawa ke Konser Coldplay
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved