Rusuh Kendari, polisi represif?

Selasa, 19 Februari 2013 - 11:26 WIB
Rusuh Kendari, polisi...
Rusuh Kendari, polisi represif?
A A A
Sindonews.com - Takut, sketsa itulah yang tergambar dari para warga dan massa aksi yang tergabung dalam Aliansi Rakyat dan Mahasiswa Sultra (ARMST) saat ditangkap pihak kepolisian Kendari, Sulawesi Tenggara.

Polisi dikatakan sangat membabi buta memukuli, menendangi mahasiswa dan warga yang berjumlah sekira 2 ribu-an massa tersebut. Karuan saja, ibarat semut yang disemprot baygon, semua menepi dan berpencar menyelamatkan diri, meski terdapat beberapa mahasiswa dan warga yang tak mampu lari, dan terjatuh hingga akhirnya di amankan petugas ke mobil kepolisian.

"Tercatat, 12 orang yang terdiri dari empat mahasiswa dan delapan warga diamankan," jelas Ketua Badan Eksekutif Mahasiwa (BEM) Universitas Haluoleo (Unhalu), Kendari, Syawal Riyaman kepada Sindonews, Selasa (19/2/2013), pagi ini.

Penangkapan tersebutpun beralasan. Pasalnya, tiga mobil pelat merah dibakar massa akibat marah karena tuntutan mereka yang tak digubris.

Massa pun dinilai beralasan melakukan hal tersebut, lantaran pemimpinnya, Gubernur Sultra Nur Alam, yang melakukan pungutan liar (Pungli) dengan kedok sumbangan Pihak Ketiga (SPK) Pergub Nomor 8/2010, dan telah merugikan uang negara sekira Rp2 triliun itu tak kunjung diproses hukum.

"Bentrokan ini terjadi karena KPK tidak kunjung menindak laporan masyarakat, dan mahasiswa terhadap pungli tersebut. Hal inilah yang menyebabkan massa marah," jelasnya.

"Lambatnya penyikapan KPK terhadap pengaduan berikut berbagai barang bukti yang sudah dilakukan berkali-kali sejak 2010 itu melahirkan pertanyaan sekaligus kemarahan pada masyarakat dan mahasiswa," tambahnya.

Terkait penangkapan tersebut, pihak mahasiswa dan warga pun belum berencana melakukan aksi lanjutan sebagai bentuk solidaritas terhadap rekan mereka yang ditangkap kepolisian. Mereka saat ini menyatakan tengah konsentrasi memberikan advokasi kepada mereka.

"Kami keberatan dengan sikap kepolisian yang tak kooperatif dengan kami, hingga saat ini polisi tak pernah memberikan informasi perihal kesalahan mereka," jelasnya.

Sebelumnya, bentrokan terjadi antara mahasiswa, masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Rakyat dan Mahasiswa Sultra (ARMST) dengan polisi, di depan Gedung DPRD Kendari, Sulawesi Tenggara.

Akibat bentrokan ini, tiga mobil pelat merah terbakar dan 12 mahasiswa dan warga (sebelumnya diberitakan 15) ditangkap.
(rsa)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1143 seconds (0.1#10.140)