Terkait pemalsuan, polisi sambangi rumah Aceng

Senin, 28 Januari 2013 - 15:18 WIB
Terkait pemalsuan, polisi...
Terkait pemalsuan, polisi sambangi rumah Aceng
A A A
Sindonews.com - Aparat Polres Garut datangi rumah dinas Bupati Aceng HM Fikri di Pendopo Garut siang tadi. Hal itu merupakan bagian dari upaya Polisi untuk memintai keterangan Aceng terkait laporan pemalsuan dokumen dan perbuatan tidak menyenangkan DPRD Garut.

Kasat Reskrim Polres Garut AKP Dadang Garnadi mengatakan, pihaknya terpaksa datang ke Gedung Pendopo untuk meminta keterangan dengan pertimbangan kesibukan Aceng. Sebelumnya, Aceng direncanakan dipanggil ke Mapolres Garut.

“Keterangan dia (Aceng) sangat diperlukan dalam laporan yang dilayangkan kuasa hukumnya beberapa waktu lalu,” kata Dadang, Senin (28/1/2013).

Saat itu, kuasa hukum Aceng melaporkan adanya pelanggaran Pasal 335 tentang perbuatan tidak menyenangkan dari DPRD Garut terhadap Aceng. Kuasa hukumnya juga melaporkan Pasal 263 tentang pemalsuan dalam surat rekomendasi pemberhentian dari DPRD yang diajukan ke MA.

“Apa yang dikatakan tidak menyenangkan dari DPRD itu hanya dirasakan oleh Pak Aceng sendiri. Yang melapor kuasa hukumnya. Karena sebagai pribadi yang merasakan dampak dari adanya perbuatan tidak menyenangkan itulah, kami mintai keterangan Pak Aceng,” ujarnya.

Adapun pihak terlapor dalam kasus perbuatan tidak menyenangkan adalah Ketua DPRD Kabupaten Garut Ahmad Badjuri, para anggota DPRD, dan Pansus DPRD. Sedangkan subjek terlapor dalam kasus pemalsuan tanda tangan, ungkap Dadang, pihaknya masih belum mengetahui.

“Untuk kasus pemalsuan dokumen masih dalam penyelidikan. Dalam dokumen dukungan dari para pimpinan pondok pesantren (Ponpes) se-Kabupaten Garut, ada beberapa tanda tangan yang dipalsukan. Menurut para kuasa hukum Aceng, dokumen tersebut disertakan pihak DPRD ke dalam surat rekomendasi yang dikirim ke MA. Kami masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui siapa pihak terlapor dalam kasus ini. Yang jelas, sudah ada beberapa saksi kami periksa. Termasuk kali ini Pak Aceng sendiri,” paparnya.

Pengacara Aceng, Feldy Taha, membenarkan adanya pemeriksaan terhadap kliennya. dirinya membantah jika disebutkan pelaksanaan pemeriksaan di rumah dinas merupakan sebagai bentuk keistimewaan dari aparat kepolisian.

“Bukan disebut warga istimewa. Ini karena Pak Aceng sangat sibuk. Makanya, penyidik Polres Garut memutuskan untuk memintai keterangan di rumah dinas. Kami sebelumnya sudah membahas masalah ini dengan pihak kepolisian,” tukasnya.
(rsa)
Berita Terkait
Bupati Garut Segel Masjid...
Bupati Garut Segel Masjid Ahmadiyah, Aktivis 98 Jabar Bakal Gugat SKB Tiga Menteri
Siswa SMP Cikajang Dibully,...
Siswa SMP Cikajang Dibully, Bupati Garut Instruksikan Disdik Bertindak
Alami Serangan Jantung,...
Alami Serangan Jantung, Bupati Garut Rudy Gunawan Dirujuk ke Bandung
Tekan Kasus TBC, Ini...
Tekan Kasus TBC, Ini Sejumlah Langkah yang Dilakukan Bupati Garut
Polres Garut Periksa...
Polres Garut Periksa 3 Pedagang untuk Ungkap Kasus Keracunan Sate Jebred
2 ABG Ini Songong, Tengah...
2 ABG Ini Songong, Tengah Malam Bawa Senjata Tajam ke Kosan Dicokok Resmob
Berita Terkini
Kapolda Metro Jaya Pimpin...
Kapolda Metro Jaya Pimpin Sertijab 22 Pejabat Utama dan Kapolres, Ini Daftarnya
5 menit yang lalu
Kementerian Hukum Serahkan...
Kementerian Hukum Serahkan SK Penegasan WNI kepada 7 Warga Keturunan Filipina di Bitung
21 menit yang lalu
Kritik Gagasan KDM Soal...
Kritik Gagasan KDM Soal Sayembara Tangkap Begal, Pakar Hukum: Picu Main Hakim Sendiri
beberapa waktu yang lalu
Polda Metro Usut Pemesan...
Polda Metro Usut Pemesan dan Aliran Dana Sindikat Buzzer Penyebar Hoaks dan Provokasi
3 jam yang lalu
Gelar TMMD ke 129, Kodim...
Gelar TMMD ke 129, Kodim 0726/Sukoharjo Perbaiki 5 Rumah Warga
4 jam yang lalu
Bentrokan Maut di Jalan...
Bentrokan Maut di Jalan Tambak Berakhir Damai, Polda Metro Jaya: Proses Hukum Tetap Berjalan
4 jam yang lalu
Infografis
Jakarta Beri Diskon...
Jakarta Beri Diskon BPHTB 50 Persen bagi Pembeli Rumah Pertama
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved