Polres Garut Periksa 3 Pedagang untuk Ungkap Kasus Keracunan Sate Jebred

Rabu, 11 Oktober 2023 - 14:03 WIB
loading...
Polres Garut Periksa...
Polres Garut memeriksa tiga orang terkait keracunan massal yang dialami warga usai mengonsumsi sate jebred (kulit sapi). Foto/MPI/Fani Ferdiansyah
A A A
GARUT - Polres Garut memeriksa tiga orang terkait keracunan massal yang dialami warga usai mengonsumsi sate jebred (kulit sapi). Hal itu untuk mendalami kasus keracunan massal sate jebret yang menewaskan dua orang dan puluhan lainnya kritis.

Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha mengatakan, ketiga orang yang diperiksa itu merupakan sejumlah pedagang yang diduga menjual sate jebred dan bahan-bahan komposisinya.

“Sejauh ini baru tiga orang yang diperiksa, baru pedagang dari makanan yang diduga membuat warga keracunan. Tidak menutup kemungkinan nanti akan bertambah untuk kepentingan penyelidikan,” kata Rohman, Rabu (11/10/2023).



Polres Garut belum menetapkan tersangka di kasus keracunan yang membuat banyak warga keracunan dan dua lainnya meninggal itu. Ia memastikan tiga orang yang diperiksa pihaknya masih berstatus sebagai saksi.

”Masih saksi. Kami juga masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium dari sampel makanan yang diduga sebagai penyebab keracunan. Kami minta secepatnya keluar hasilnya supaya ada titik terang,” ujarnya.

Rohman memaparkan, aparat kepolisian akan melibatkan sejumlah pakar ahli di penyelidikan tersebut. Polisi, lanjutnya, akan menggunakan prinsip kolaborasi intra profesi dalam melaksanakan scientific crime investigation.



Adapun jumlah warga yang mengalami keracunan massal akibat mengonsumsi sate jebred bertambah. Pada Selasa (10/10/2023) malam, jumlah warga yang menjadi korban keracunan mencapai 39 orang.

Para korban merupakan warga Kecamatan Cigalontang, Kabupaten Tasikmalaya dan warga Kecamatan Cilawu, Kabupaten Garut. Gejala yang dialami korban keracunan rata-rata merasakan mual dan diare setelah mengonsumsi sate jebred.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3350 seconds (0.1#10.140)