Mantan ketua UPK selewengkan dana PNPM
Selasa, 11 Desember 2012 - 16:12 WIB
Mantan ketua UPK selewengkan dana PNPM
A
A
A
Sindonews.com - Dana bergulir Simpan Pinjam Perempuan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat–Mandiri Pedesaan (PNPM-MP) bertujuan untuk meningkatkan perekonomian masyarakat.
Sayangnya di Kecamatan Malili, dana tersebut justru diselewengkan untuk kepentingan pribadi. Parahnya penyelewengan dana di lakukan mantan ketua UPK PNPM Malili berinisial EF.
Penyelewengan dana tersebut terkuat saat UPK Kecamatan Malili melakukan rapat Musyawarah Antar Desa (MAD-Khusus) belum lama ini.
Dari keterangan fasilitator PNPM Kecamatan Malili, Zulkarnain yang di hubungi via telepon mengungkapkan kalau penyelewengan dana yang dilakukan EF telah berlangsung sejak tahun 2009 hingga 2011 sejak EF masih menjabat sebagai ketua UPK PNPM.
Diperkirakan jumlah dana yang di selewengkan mencapai Rp500 juta.
Modusnya pun bermacam-macam. Selain dana yang telah di kembalikan masyarakat tidak di setor oleh EF ke UPK juga ada beberapa kelompok fiktif yang di buat oleh EF sendiri.
“Kita temukan, modus yang dilakukan oleh pak EF sendiri ada beberapa dan sudah dilakukan sejak tahun 2009 lalu,” terang Zul.
Lebih jauh di ungkapkan Zul, EF sendiri telah berjanji yang tertuang dalam surat pernyataannya akan segera mengembalikan dana tersebut secara bertahap.
Dan pihaknya telah membentuk tim khusus yang melibatkan para Kepala Desa untuk mengawas proses pengembalian dana tersebut. Selain itu, kasus tersebut juga telah di tangani oleh PNPM Propinsi.
“Hingga kini dana yang sudah di kembalikan baru Rp 40 juta," katanya.
Sementara EF ketika berusaha dikonfirmasi melalui telepon maupun pesan singkat tidak membuahkan hasil.
Sayangnya di Kecamatan Malili, dana tersebut justru diselewengkan untuk kepentingan pribadi. Parahnya penyelewengan dana di lakukan mantan ketua UPK PNPM Malili berinisial EF.
Penyelewengan dana tersebut terkuat saat UPK Kecamatan Malili melakukan rapat Musyawarah Antar Desa (MAD-Khusus) belum lama ini.
Dari keterangan fasilitator PNPM Kecamatan Malili, Zulkarnain yang di hubungi via telepon mengungkapkan kalau penyelewengan dana yang dilakukan EF telah berlangsung sejak tahun 2009 hingga 2011 sejak EF masih menjabat sebagai ketua UPK PNPM.
Diperkirakan jumlah dana yang di selewengkan mencapai Rp500 juta.
Modusnya pun bermacam-macam. Selain dana yang telah di kembalikan masyarakat tidak di setor oleh EF ke UPK juga ada beberapa kelompok fiktif yang di buat oleh EF sendiri.
“Kita temukan, modus yang dilakukan oleh pak EF sendiri ada beberapa dan sudah dilakukan sejak tahun 2009 lalu,” terang Zul.
Lebih jauh di ungkapkan Zul, EF sendiri telah berjanji yang tertuang dalam surat pernyataannya akan segera mengembalikan dana tersebut secara bertahap.
Dan pihaknya telah membentuk tim khusus yang melibatkan para Kepala Desa untuk mengawas proses pengembalian dana tersebut. Selain itu, kasus tersebut juga telah di tangani oleh PNPM Propinsi.
“Hingga kini dana yang sudah di kembalikan baru Rp 40 juta," katanya.
Sementara EF ketika berusaha dikonfirmasi melalui telepon maupun pesan singkat tidak membuahkan hasil.
(ysw)