Banyak pejabat tak kembalikan mobil dinas

Selasa, 11 Desember 2012 - 05:00 WIB
Banyak pejabat tak kembalikan mobil dinas
Banyak pejabat tak kembalikan mobil dinas
A A A
Sindonews.com - Pemkot dinilai kurang tegas dalam mengamankan aset negera. Karena hingga saat ini tetap membiarkan lima mantan pejabat Pemkot Batu mengusai mobil dinas (Mobdin) yang seharusnya sudah harus ditarik ke gudang setelah pejabat yang bersangkutan pansiun.

Anggota Komisi A DPRD Kota Batu Heli Suyanto menegaskan, tindakan yang dilakukan mantan pejabat Pemkot Batu dianggap kurang terpuji. Sebagai mantan pejabat mestinya memberi contoh yang baik bagi masyarakat.

Kata dia, dengan tidak mengembalikan mobdin ke bagian perlengkapan Kota Batu sama halnya melakukan perbuatan melawan hukum, yaitu memperkaya diri sendiri.

"Perbuatan lima orang mantan pejabat Pemkot Batu itu sudah tergolong tindakan korupsi. Sehingga Pemkot Batu harus bersikap tegas. Segera menarik paksa mobdin yang dipakai mantan pejabat Pemkot Batu itu," tandas Heli, Senin 10 Desember 2012.

Dijelaskan, mobdin yang dipakai mantan pejabat Pemkot Batu itu dibeli dengan anggaran negara. Artinya mantan pejabat Pemkot Batu tidak berhak lagi untuk tetap memakai mobdin itu.

"Kalau mantan pejabat Pemkot Batu ingin memiliki mobdin sebaiknya mengikuti lelang saja. Tapi apa mungkin mantan pejabat masih boleh ikut lelang. Dan apa iya mobdin yang dipakai mantan pejabat itu akan dilelang. Jauh lebih baik beli mobil plat hitam saja," sarannya.

Heli yakin, masih ada beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Pemkot Batu yang membutuhkan mobil dinas itu.

Kordinator badan pekerja Malang Corruption Watch (MCW) Didit M Sholeh, mengusulkan kepada Pemkot Batu agar mengusulkan pemotongan uang pansiun kepada mantan Pejabat Pemkot Batu yang enggan mengembalikan mobdinnya.

"Misalkan saja dibuat aturan sistem sewa per hari Rp100 ribu. Kalau mantan pejabat itu sudah pansiun dua bulan lalu. Berarti pemasukan ke kas negara dari sewa mobdin itu mencapai Rp6 juta untuk satu mobdin," ungkap Didit.

Sebelumnya, Kepala Bagian Perlengkapan Kota Batu Achmad Suparto menyatakan, sudah tiga kali berkirim surat kepada lima mantan pejabat Pemkot Batu yang enggan mengembalikan mobdinnya.

"Tahun ini ada 16 mobdin yang akan kita lelang. Lima diantaranya adalah yang dipakai mantan pejabat Pemkot Batu itu. Tapi kalau barangnya belum dikembalikan. Kita tidak bisa menaksir harganya," ucap Suparto.

Kelima mantan pejabat Pemkot Batu yang belum mengembalikan mobdin adalah, mantan staf ahli Wali Kota Batu Hendro Prasetyo. Dia membawa mobdin jenis kijang tahun 2003.

Hal serupa dilakukan mantan Asisten II Kota Batu Koeswardiyoko. Dia membawa mobdin kijang tahun 2003. Lalu mantan Ketua DPRD Kota Batu Mashuri Abdul Rochimm. Dia membawa mobdin jenis Nissan Terano.

Berikutnya adalah mantan Sekkota Batu Hariyono Anwar. Dia membawa dua mobdin jenis sedan dan kijang. Terakhir adalah mantan Kadinsosnaker Kota Batu Bambang HP. Dia membawa Suzuki APV.
(rsa)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.9673 seconds (0.1#10.140)