PK Santoso masih disempurnakan

Selasa, 06 November 2012 - 23:21 WIB
PK Santoso masih disempurnakan
PK Santoso masih disempurnakan
A A A
Sindonews.com – Majelis Hakim yang menangani Peninjauan Kembali (PK) putusan kasasi Mahkamah Agung RI terkait perkara korupsi mantan Bupati Bojonegoro, Mochammad Santoso (70) hingga kini masih berunding. Majelis hakim belum mengirimkan berkas PK ke Mahkamah Agung RI.

“Iya berkas PK itu belum selesai, kami masih berunding,” ujar hakim Bonar Harianja yang juga Ketua Pengadilan Negeri Bojonegoro, di Bojonegoro, Selasa (6/11/2012).

Majelis hakim yang menangani permohonan PK Santoso yakni selaku Ketua Majelis Hakim, Bonar Harianja dan dua anggota yakni I Nyoman Wiguna dan Abdul Hadi Nasution.

Sidang permohonan PK itu digelar beberapa kali di Pengadilan Negeri Bojonegoro. Pihak pemohon yakni Santoso yang didampingi penasihat hukumnya, Boby Gde Ariawan, mengaku mempunyai alat bukti baru (novum) sebagai syarat untuk mengajukan PK tersebut.

Selain itu, Santoso sempat menghadirkan saksi ahli yaitu Philipus M Hadjon, dosen hukum dari Unair Surabaya.

Bonar Harianja mengatakan, majelis hakim telah berunding dan mempertimbangkan permohonan disertai alat bukti dan keterangan ahli tersebut. Hakim, kata dia, juga mempertimbangkan tanggapan dari JPU.

“Saat ini berkas PK itu sedang disempurnakan. Dalam pekan ini berkas PK itu dikirimkan ke Mahkamah Agung untuk diputuskan,” ujar Bonar Harianja.

Meski mengajukan PK, eksekusi terhadap Santoso tetap berjalan. Santoso saat ini mendekam di bui Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas II A Bojonegoro. Ia menempati ruang blok B dicampur dengan narapidana kasus kriminal lainnya.
(ysw)
Berita Terkait
Kejari Kabupaten Bekasi...
Kejari Kabupaten Bekasi Selamatkan Uang Negara Rp1,1 Miliar
Richard Ohee: Perlu...
Richard Ohee: Perlu Strategi Khusus untuk Tangani Kasus Korupsi di Papua
Korupsi Proyek Jalan...
Korupsi Proyek Jalan Rantau Alai-SP Kilip Rp1,2 M, PPK dan Kontraktor Dijebloskan ke Penjara
Mantan Bupati Inhil...
Mantan Bupati Inhil Ditetapkan Tersangka Korupsi Penyertaan Modal BUMD
Usut Dugaan Korupsi,...
Usut Dugaan Korupsi, Tim Kejari Geledah Kantor KPU Kapuas
Kejati Malut Tetapkan...
Kejati Malut Tetapkan Empat Tersangka Kasus Pengadaan Kapal Nautikan
Berita Terkini
24 RW di Jakarta Bakal...
24 RW di Jakarta Bakal Alami Gangguan Air Bersih, Ini Penyebabnya
23 menit yang lalu
Tarif Sejumlah Rute...
Tarif Sejumlah Rute Transjabodetabek Bakal Dinaikkan, Termasuk Blok M-Bandara Soetta
45 menit yang lalu
CFD Rasuna Said Tetap...
CFD Rasuna Said Tetap Digelar Minggu 7 Juni, Catat Waktunya!
1 jam yang lalu
Kebakaran Permukiman...
Kebakaran Permukiman Warga di Cideng, 5 Orang Terluka dan 1 Tewas
2 jam yang lalu
Perjalanan KRL Tanah...
Perjalanan KRL Tanah Abang-Duri Berangsur Normal setelah Kebakaran di Sekitar Rel Dipadamkan
3 jam yang lalu
Hadiri Konsolidasi Nasional...
Hadiri Konsolidasi Nasional MBG, Ketum Garuda Komitmen Wujudkan Generasi Emas 2045
3 jam yang lalu
Infografis
Habitat Asli Harimau...
Habitat Asli Harimau Jawa yang Masih Terjaga hingga Saat Ini
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved