Peluru meledak, petugas Kejari panik
Selasa, 06 November 2012 - 14:12 WIB
Peluru meledak, petugas Kejari panik
A
A
A
Sindonews.com - Ratusan butir peluru yang merupakan barang bukti kasus terorisme dimusnahkan di Kejaksaan Negeri (Kejari) Solo, Jawa Tengah (Jateng). Saat pemusnahan dilakukan, sempat terjadi kekacauan karena ratusan peluru yang dibakar ini meledak.
Para wartawan yang meliput dan petugas yang melakukan pemusnahan barang bukti panik saat ratusan amunisi yang merupakan barang bukti kejahatan terorisme tiba-tiba meledak, Selasa (6/11/2012).
Padahal sebelumnya, petugas telah memberitahukan jika akan terjadi ledakan saat amunisi dibakar. Namun, meskipun sudah diingatkan, tetap saja banyak yang petugas dan wartawan yang panik saat terjadi ledakan.
Selain ratusan amunisi dan sebuah pistol, petugas juga memusnahkan beberapa narkoba dan psikotropika serta uang palsu yang dimusnahkan di pelataran Kejari Solo.
Kepala Kejari Solo Ricardo Sitinjak mengatakan barang bukti yang dimusnahkan ini merupakan barang bukti yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap tahun 2011 dan 2012. Barang bukti yang dimusnahkan antara lain psikotropika dan narkoba dari 49 kasus, barang bukti senjata api (senpi) dari dua kasus dan uang palsu.
"Dua kasus itu yakni satu pucuk senpi revolver, 22 amunisi cact 38 aktif, 28 kotak kertas warna merah jambu berisi 533 butir peluru senjata api laras panjang, 32 butir peluru senpi kaliber 9 mm, sarung senjata warna hitam dan tas ransel warna hitam, uang palsu 27 lembar 100 ribuan dari tiga kasus," tandasnya.
Para wartawan yang meliput dan petugas yang melakukan pemusnahan barang bukti panik saat ratusan amunisi yang merupakan barang bukti kejahatan terorisme tiba-tiba meledak, Selasa (6/11/2012).
Padahal sebelumnya, petugas telah memberitahukan jika akan terjadi ledakan saat amunisi dibakar. Namun, meskipun sudah diingatkan, tetap saja banyak yang petugas dan wartawan yang panik saat terjadi ledakan.
Selain ratusan amunisi dan sebuah pistol, petugas juga memusnahkan beberapa narkoba dan psikotropika serta uang palsu yang dimusnahkan di pelataran Kejari Solo.
Kepala Kejari Solo Ricardo Sitinjak mengatakan barang bukti yang dimusnahkan ini merupakan barang bukti yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap tahun 2011 dan 2012. Barang bukti yang dimusnahkan antara lain psikotropika dan narkoba dari 49 kasus, barang bukti senjata api (senpi) dari dua kasus dan uang palsu.
"Dua kasus itu yakni satu pucuk senpi revolver, 22 amunisi cact 38 aktif, 28 kotak kertas warna merah jambu berisi 533 butir peluru senjata api laras panjang, 32 butir peluru senpi kaliber 9 mm, sarung senjata warna hitam dan tas ransel warna hitam, uang palsu 27 lembar 100 ribuan dari tiga kasus," tandasnya.
(azh)