Verifikasi calon perseorangan butuh Rp8,5 miliar

Rabu, 24 Oktober 2012 - 21:31 WIB
Verifikasi calon perseorangan...
Verifikasi calon perseorangan butuh Rp8,5 miliar
A A A
Sindonews.com – Biaya yang harus dikeluarkan Komisi pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat (Jabar) untuk verifikasi faktual bakal calon perseorangan di tingkat Panitia Pemungutan Suara (PPS) menelan Rp8,5 miliar.

Adanya calon perseorangan ini berpengaruh pula pada kebutuhan anggaran penyelenggaraan Pilkada Jabar 2013.

Sekretaris KPU Jabar Heri Suherman mengatakan, angka kenaikan anggaran secara keseluruhan untuk Pilkada Jabar 2013 ini mencapai 130 persen. Lonjakan anggaran ini sangat signifikan dibanding Pilkada 2008 yang hanya menelan biaya Rp328 miliar.

“Ditambah dengan munculnya pasangan calon perseorangan, untuk membiayai Pilkada 2013 Pemprov Jabar harus mengeluarkan biaya sebesar Rp700 miliar lebih untuk satu putaran,” ungkap Heri meenjelaskan kepada wartawan di kantor KPU Jabar, Jalan Garut Kota Bandung, Rabu (24/10/12).

Dikatakannya, pembengkakan biaya itu lebih dipengaruhi oleh pertambahan jumlah penduduk dan Daftar Pemilih Tetap (DPT). Akibanya, berdampak pada penambahan jumlah PPS dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Tempat Pemungutan Suara (TPS), dan biaya-biaya lain.

“Lonjakan anggaran ini tentu saja banyak mengundang pertanyaan publik, kok kenaikannya sampai seperti itu? Jika dihitung dari inflasi saja, lonjakan angkanya tidak akan sampai sejauh itu. Makanya ketika pertama mengajukan anggaran dengan data asumtif sebesar Rp660 miliar saja, sudah menimbulkan reaksi publik. Padahal, realita yang ada dengan data yang lebih valid, ternyata pengajuannya malah lebih besar lagi,” papar Heri.

Diapun menjelaskan, faktor lain penyebab lonjakan anggaran pada Pilgub kali ini, karena ada penyesuaian standar biaya berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) tentang standar biaya Pilpres 2009.

Di Pilpres 2009, bagi penyelenggara ad hoc yaitu PPK, PPS, Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP), sudah jelas standar biayanya.

“Tapi untuk KPU Jabar, KPU kabupaten/kota, tidak ada standarnya. Pastinya, KPU berhitung secara rasional berapa seharusnya KPU itu mendapat kewajaran honor. Pasalnya, seorang komisioner KPU Provinsi itu kalau tidak menyelenggarakan Pemilu, gajinya di bawah Eselon IV. Pejabat Eselon ini, tunjangan strukturalnya lebih besar dari Ketua Komisioner KPU Provinsi,” ungkap Heri.
(azh)
Berita Terkait
KPU Terima Perbaikan...
KPU Terima Perbaikan Berkas 4 Paslon Cagub-Cawagub Jabar
Ridwan Kamil Buka-bukaan...
Ridwan Kamil Buka-bukaan Sebut Mudah Menang jika Maju Pilkada Jabar
PDIP Bakal Usung Figur...
PDIP Bakal Usung Figur Kejutan di Pilgub Jabar, Siapa Itu?
Profil Pendidikan 4...
Profil Pendidikan 4 Paslon Cagub Jabar 2024, Ada yang dari SD hingga S3 di Luar Negeri
Pilkada, Ini Tujuh Sosok...
Pilkada, Ini Tujuh Sosok Pjs Bupati/Wali Kota yang Dikukuhkan Ridwan Kamil
Ilham Habibie Sowan...
Ilham Habibie Sowan ke DPP PKS Pagi Ini, Bahas Apa?
Berita Terkini
Ada Konser hingga Lomba,...
Ada Konser hingga Lomba, Masyarakat Diimbau Hindari Kawasan GBK
37 menit yang lalu
Kaesang Nobar Timnas...
Kaesang Nobar Timnas Indonesia Bareng Gubernur Sumsel
41 menit yang lalu
Menekraf Dukung Festival...
Menekraf Dukung Festival Burger Dunia, Perkuat Ekosistem Kuliner Nasional
3 jam yang lalu
Gunung Lewotobi Laki-laki...
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi Pagi Ini, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 1.500 Meter
4 jam yang lalu
El Nino Bawa Kemarau...
El Nino Bawa Kemarau Lebih Kering, Puncaknya Agustus-September 2026
4 jam yang lalu
Kaesang Ungkap Dewan...
Kaesang Ungkap Dewan Pembina PSI Mulai Turun ke Daerah Akhir Juni
6 jam yang lalu
Infografis
Profil Sarifah Suraidah...
Profil Sarifah Suraidah Istri Gubernur Kaltim yang Viral di Tengah Polemik Pengadaan Mobdin Rp8,5 Miliar
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved