Coblosan Masih Lama, Pelanggaran Pilkada di Kabupaten Bandung Sudah 21 Kasus

Senin, 26 Oktober 2020 - 13:50 WIB
loading...
Coblosan Masih Lama, Pelanggaran Pilkada di Kabupaten Bandung Sudah 21 Kasus
Ketua Bawaslu Jabar Abdullah Dahlan
A A A
BANDUNG - Pilkada Serentak 2020 di delapan kabupaten/kota di Jawa Barat masih diwarnai pelanggaran. Hingga akhir Oktober ini pelanggaran terbanyak di Kabupaten Bandung.

"Pelanggaran di Pilkada serentak tahun ini masih marak. Yang terbanyak di Kabupaten Bandung, ada 21 laporan pelanggaran yang kini sedang diproses Bawaslu," kata Ketua Bawaslu Jabar Abdullah Dahlan di sela kegiatan Sekolah Kader Pengawas Partisipatif di Lembang, Senin (26/10/2020).

Dia menyebutkan, hingga 23 Oktober 2020 tiga besar temuan pelanggaran yang terjadi di Pilkada tahun ini adalah Kabupaten Bandung 21 pelanggaran, diikuti Kabupaten Karawang 18, dan Kabupaten Indramayu 14. Jenis pelanggarannya bervariasi dan kini sedang dalam proses penanganan.

(Baca juga: 828 Personel Gabungan Dikerahkan Pada Libur Panjang Maulid Nabi di Cirebon )

Salah satu pelanggaran yang paling disorot adalah menyangkut netralitas aparatur sipil negara (ASN), TNI/Polri, hingga kepala desa yang ikut 'bermain'. Selain itu pelanggaran menyangkut money politics, serta pelanggaran protokol kesehatan karena tengah dalam kondisi pandemi COVID-19.

"Kebanyakan pelanggaran itu temuan Bawaslu, kalau dari masyarakat murni masih minim. Kalaupun ada adalah masyarakat dari partai politik pendukung dan tim sukses. Seperti di Pilkada 2019, dari 942 pelanggaran sebanyak 600-an temuan Bawaslu dan 300-an laporan dari calon dan partai politik," sebutnya.

(Baca juga: Ini Analisis BMKG Terkait Hujan Deras di Bandung Raya hingga Menyebabkan Banjir )

Untuk itu, pihaknya akan mendorong supaya masyarakat juga berani melaporkan dugaan pelanggaran yang terjadi di Pilkada. Apalagi fakta di lapangan politik transaksional masih banyak dilakukan. "Masyarakat harus terlibat dalam mengawal dan mengawasi Pilkada. Sebab gagasan untuk melibatkan publik sebenarnya adalah bagian dari kerja demokrasi," pungkasnya.
(msd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3712 seconds (0.1#10.140)