Coblosan Masih Lama, Pelanggaran Pilkada di Kabupaten Bandung Sudah 21 Kasus
Senin, 26 Oktober 2020 - 13:50 WIB
loading...
Ketua Bawaslu Jabar Abdullah Dahlan
A
A
A
BANDUNG - Pilkada Serentak 2020 di delapan kabupaten/kota di Jawa Barat masih diwarnai pelanggaran. Hingga akhir Oktober ini pelanggaran terbanyak di Kabupaten Bandung.
"Pelanggaran di Pilkada serentak tahun ini masih marak. Yang terbanyak di Kabupaten Bandung, ada 21 laporan pelanggaran yang kini sedang diproses Bawaslu," kata Ketua Bawaslu Jabar Abdullah Dahlan di sela kegiatan Sekolah Kader Pengawas Partisipatif di Lembang, Senin (26/10/2020).
Dia menyebutkan, hingga 23 Oktober 2020 tiga besar temuan pelanggaran yang terjadi di Pilkada tahun ini adalah Kabupaten Bandung 21 pelanggaran, diikuti Kabupaten Karawang 18, dan Kabupaten Indramayu 14. Jenis pelanggarannya bervariasi dan kini sedang dalam proses penanganan.
(Baca juga: 828 Personel Gabungan Dikerahkan Pada Libur Panjang Maulid Nabi di Cirebon )
Salah satu pelanggaran yang paling disorot adalah menyangkut netralitas aparatur sipil negara (ASN), TNI/Polri, hingga kepala desa yang ikut 'bermain'. Selain itu pelanggaran menyangkut money politics, serta pelanggaran protokol kesehatan karena tengah dalam kondisi pandemi COVID-19.
"Pelanggaran di Pilkada serentak tahun ini masih marak. Yang terbanyak di Kabupaten Bandung, ada 21 laporan pelanggaran yang kini sedang diproses Bawaslu," kata Ketua Bawaslu Jabar Abdullah Dahlan di sela kegiatan Sekolah Kader Pengawas Partisipatif di Lembang, Senin (26/10/2020).
Dia menyebutkan, hingga 23 Oktober 2020 tiga besar temuan pelanggaran yang terjadi di Pilkada tahun ini adalah Kabupaten Bandung 21 pelanggaran, diikuti Kabupaten Karawang 18, dan Kabupaten Indramayu 14. Jenis pelanggarannya bervariasi dan kini sedang dalam proses penanganan.
(Baca juga: 828 Personel Gabungan Dikerahkan Pada Libur Panjang Maulid Nabi di Cirebon )
Salah satu pelanggaran yang paling disorot adalah menyangkut netralitas aparatur sipil negara (ASN), TNI/Polri, hingga kepala desa yang ikut 'bermain'. Selain itu pelanggaran menyangkut money politics, serta pelanggaran protokol kesehatan karena tengah dalam kondisi pandemi COVID-19.
Lihat Juga :