Pilkada, Ini Tujuh Sosok Pjs Bupati/Wali Kota yang Dikukuhkan Ridwan Kamil

Jum'at, 25 September 2020 - 19:42 WIB
loading...
Pilkada, Ini Tujuh Sosok Pjs Bupati/Wali Kota yang Dikukuhkan Ridwan Kamil
Gubernur Jabar, Ridwan Kamil mengukuhkan tujuh Pjs bupati/wali kota di Gedung Youth Center Sport Jabar Arcamanik, Kota Bandung, Jumat (25/9/2020). Foto/Humas Pemprov Jabar
A A A
BANDUNG - Tujuh sosok terpilih sebagai penjabat sementara (Pjs) bupati/wali kota yang ditugasi untuk memimpin kabupaten/kota yang melaksanakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020 di Provinsi Jabar.

Ketujuh sosok Pjs bupati/wali kota tersebut, yakni Kepala Pelaksana Harian Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jabar, Dani Ramdan yang akan bertugas memimpin Kabupaten Pangandaran.

Kedua, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jabar, Hening Widiatmoko yang akan memimpin Kabupaten Tasikmalaya. Ketiga, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jabar, Yerry Yanuar yang akan memimpin Kabupaten Karawang.

Keempat, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPM-Desa) Jabar, Bambang Tirtoyuliono yang akan memimpin Kabupaten Indramayu.

Kelima, Asisten Administrasi Sekretariat Daerah (Setda) Jabar, Dudi Sudrajat Abdurachim yang akan memimpin Kabupaten Cianjur.

Keenam, Kepala Biro Sekretariat Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Raden Gani Muhammad yang akan memimpin Kabupaten Sukabumi. Terakhir, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Jabar, Dedi Supandi yang akan memimpin Kota Depok.

Ketujuh sosok tersebut dikukuhkan Gubernur Jabar, Ridwan Kamil sebagai Pjs bupati/wali kota di Gedung Youth Center Sport Jabar Arcamanik, Kota Bandung, Jumat (25/9/2020).

Mereka bertugas mulai 26 September hingga 5 Desember 2020 mendatang atau selama masa kampanye Pilkada Serentak 2020.

Diketahui, di Provinsi Jabar, sebanyak 8 kabupaten/kota akan menggelar Pilkada Serentak 20202. Khusus Kabupaten Bandung, tidak ada penempatan Pjs bupati mengingat tidak ada kekosongan jabatan bupati/wakil bupati selama masa kampanye.

Gubernur Jabar, Ridwan Kamil meminta, tujuh sosok Pjs yang akan bertugas harus mampu menjaga kondusivitas sosial politik di daerahnya selama masa kampanye berlangsung.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1520 seconds (0.1#10.140)