Kampanye Hitam Bakal Lebih Marak di Medsos, Ini Langkah Bawaslu Jabar

Kamis, 27 Agustus 2020 - 11:02 WIB
loading...
Kampanye Hitam Bakal Lebih Marak di Medsos, Ini Langkah Bawaslu Jabar
Gedung Bawaslu Jabar di Jalan Turangga, Kota Bandung. Foto/SINDOnews/Agung Bakti Sarasa
A A A
BANDUNG - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Barat mencium indikasi pelanggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 bakal lebih marak di media sosial (medsos) akibat pandemi COVID-19.

Ketua Bawaslu Jabar Abdullah Dahlan mengatakan, pandemi COVID-19 mengakibatkan ruang kampanye bagi setiap pasangan calon kepala daerah terbatas. Karenanya, setiap pasangan calon kepala daerah diyakini bakal memaksimalkan medsos sebagai alat kampanye. (BACA JUGA: Pilkada 2020 Belum Mulai, Puluhan Dugaan Pelanggaran Sudah Terjadi )

Namun, kata Abdullah, selain digunakan untuk mengampanyekan visi misi setiap pasangan calon kepala daerah, tidak menutup kemungkinan medsos bakal dijadikan alat untuk saling 'menyerang' lewat kampanye hitam (black campaign). (BACA JUGA: Pengamat: Bahaya Jika Partai Ngotot Usung Mantan Pecandu Narkoba di Pilkada )

"Indikasi itu nyata. Pandemi yang belum berakhir membuat mereka (pasangan calon kepala daerah) bakal memaksimalkan seluruh sarana yang ada, khususnya media sosial, termasuk melakukan kampanye hitam," kata Abdullah di Bandung, Kamis (27/8/2020). (BACA JUGA: Formappi: Rakyat Tak Butuh Calon Kepala Daerah Mantan Pecandu Narkoba )

Bawaslu Jabar, ujar Abdullah, akan terus mengawasi pergerakan para bakal pasangan calon kepala daerah yang akan berlaga di ajang Pilkada Serentak 2020 di Provinsi Jabar , termasuk memantau akun medsos pasangan calon kepala daerah.

Bukan hanya akun medsos yang terdaftar di KPU, tetapi juga akun-akun medsos yang diduga berkaitan erat dengan kepentingan masing-masing pasangan calon kepala daerah.

"Kami pantau terus, terutama isu yang berkaitan dengan SARA (suku, agama, ras, dan antargolongan) yang beredar di medsos," ujar Abdullah.

Abdullah mengimbau setiap pasangan calon kepala daerah yang akan berlaga di ajang Pilkada Serentak 2020 untuk menaati seluruh aturan dan menghindari kampanye hitam demi terciptanya pilkada yang demokratis, bermartabat, dan berkualitas. "Sehingga, pemimpin yang lahir nantinya benar-benar sesuai harapan masyarakat," tutur Ketua Bawaslu Jabar.

Diketahui, meskipun Pilkada Serentak 2020 baru akan digelar 9 Desember 2020 mendatang, namun sejumlah kasus pelanggaran telah bermunculan.

Hingga 23 Agustus 2020, Bawaslu Jabar mencatat sedikitnya 41 kasus dugaan pelanggaran yang terjadi di delapan kabupaten/kota yang akan menggelar Pilkada Serentak di Jabar, beberapa di antaranya bahkan melibatkan aparatur sipil negara (ASN).
(awd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1010 seconds (0.1#10.140)