Vista akhirnya bebas dari LP Jombang

Kamis, 11 Oktober 2012 - 14:05 WIB
Vista akhirnya bebas...
Vista akhirnya bebas dari LP Jombang
A A A
Sindonews.com - Desakan dari berbagai pihak agar terdakwa kasus dugaan penggelapan Vista Paramita ditangguhkan penahanannya membuahkan hasil. Pasalnya, dalam penjara itu Vista mengajak putrinya Aura Sukma yang masih berumur tujuh bulan.

Dalam sidang keempat yang digelar tadi, Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jombang akhirnya memutuskan untuk memberikan tahanan kota kepada Vista.

Putusan tersebut dibacakan langsung oleh Ketua Majelis Hakim Toetik Ernawati. Menurutnya, keputusan tersebut diberikan bukan karena pengaruh desakkan berbagai pihak.

"Keputusan ini bukan karena pengaruh sinetron-sinetron yang ada di televisi selama ini. Kami putuskan untuk mengubah status tahanan rutan menjadi tahanan kota," kata Toetik dalam pembacaan keputusan tersebut di ruang sidang I PN Jombang, Jalan Wachid Hasyim, Kamis (11/10/2012) dengan didamping hakim anggota Aa Sagung Yuni Wulan Trisna dan Wiryatmo Lukito Totok.

Majelis Hakim memerintahkan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk melaksanakan putusan tersebut. Dan pihaknya membatah jika ada anggapan Majelis Hakim menolak penangguhan penahanan yang ajukan beberapa waktu lalu. Saat itu bukan ditolak, tapi persyaratan administrasinya tidak lengkap.

"Belum dilampirkannya KTP para penjamin. Saya minta untuk bersabar dulu, karena adminstrasinya belum lengkap," ujar perempuan berkaca mata itu.

Majelis hakim juga mepertimbangkan bahwa terdakwa berjanji tidak mengulangi perbuatan, tidak menghilangkan barang bukti dan tidak melarikan diri. Para terdakwa juga berjanji untuk bersikap proaktif selama masa persidangan.

"Status tahanan kota ini berlaku hingga tanggal 26 Oktober 2012," cetusnya.

Keluarnya putusan majelis hakim ini, juga berlaku bagi dua rekan Vista yakni Ayu Widuri (26) warga Dusun Tugurejo Desa Mayangan Kecamatan Jogoroto dan Yuni Irawati (33) warga Dusun Weru Desa Mojongapit Kecamatan Jombang. Ketiga terdakwa ini dijamin oleh suami masing-masing.
(lns)
Berita Terkait
Tak Kapok, Residivis...
Tak Kapok, Residivis Ini Masuk Bui Lagi
Residivis Pembegal Payudara...
Residivis Pembegal Payudara Karyawati BUMN Kembali Masuk Bui
Gelapkan Motor Kenalan,...
Gelapkan Motor Kenalan, Residivis Ini Masuk Bui Lagi
Ancam Tetangga dengan...
Ancam Tetangga dengan Sajam, Residivis Kembali Masuk Bui
Curi Handphone Lagi,...
Curi Handphone Lagi, Residivis Ini Kembali Masuk Bui
Curi Uang Karyawan Warkop...
Curi Uang Karyawan Warkop Merapi, Pemuda Ini Masuk Bui
Berita Terkini
Kapal Basarnas Terbakar...
Kapal Basarnas Terbakar di Muara Baru, 14 Unit dan 70 Personel Damkar Dikerahkan
1 jam yang lalu
Refly Harun Dampingi...
Refly Harun Dampingi Korban Dugaan Pemerasan Bangun Paulus di PN Jakpus
3 jam yang lalu
BNPP Dorong Percepatan...
BNPP Dorong Percepatan PLBN Seimanggaris, Perkuat Gerbang Negara yang Terhubung ke Koridor Ekonomi BIMP-EAGA
3 jam yang lalu
Ruko di Pasar Ciputat...
Ruko di Pasar Ciputat Tangsel Terbakar, Api Masih Berkobar
3 jam yang lalu
Jadi Kawasan Wisata,...
Jadi Kawasan Wisata, Bali Kian Dilirik Perusahaan Asuransi
3 jam yang lalu
Riau Bhayangkara Run...
Riau Bhayangkara Run 2026 Ciptakan Efek Ekonomi Rp58,9 Miliar
3 jam yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved